NSPK - Prosedur Teknis | Rekap NSPK
Kategori | Judul Dokumen | Tahun | Viewed |
---|---|---|---|
![]() |
SOP/UPM/DJBM-82 Revisi 01 Tentang Pelaksanaan Serah Terima Lapangan
Prosedur ini berlaku untuk pelaksanaan Serah Terima Lapangan Pekerjaan Konstruksi setelah dilaksanakan rapat persiapan, yang menggunakan dana APBN pada kegiatan di Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. 2022-01-26 12:19:47 |
2022 | 7766 |
![]() |
SOP/UPM-K3/DJBM-03 Revisi 01 Tentang Investigasi Kecelakaan dan Pelaporan
Prosedur ini menetapkan tata cara dan metode investigasi kecelakaan pada saat pelaksanaan konstruksi dan pelaporan terkait hasil investigasi kecelakaan yang menggunakan dana APBN yang berlaku di Deroktorat Jenderal Bina Marga. 2022-01-26 11:14:30 |
2022 | 9248 |
![]() |
SOP/UPM/DJBM-158 Tentang Standar Operasional Prosedur Advis Teknis
Prosedur ini menetapkan Proses kerja, alur kegiatan,stakeholder yang terkait, serta kelengkapan dokumen pendukung advis teknis terkait perencanaan teknis dan pelaksanaan konstruksi di bidang jalan dan jembatan, mulai dari pemohonan awal sampai dengan penyampaian produk advis teknis kepada pemohon. 2022-01-17 11:02:08 |
2022 | 1239 |
![]() |
SOP/UPM-SML/DJBM-153 tentang Prosedur Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup
Prosedur ini menetapkan tata cara permohonan dan pengajuan dokumen Lingkungan Hidup yang meliputi Dokumen Amdal dan Formulir UKL-UPL agar dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan/persyaratan yang berlaku di Direktorat Jenderal Bina Marga. 2021-12-30 02:38:15 |
2021 | 3597 |
![]() |
SOP/UPM/DJBM-157 tentang Prosedur Pelaksanaan Pembinaan (Diseminasi, Sosialisasi, Workshop, Bimbingan Teknis dan Konsultasi)
Prosedur ini berlaku sebagai acuan pelaksanaan kegiatan pembinaan dalam bentuk bimbingan Teknis/Diseminasi/Sosialisasi/Workshop (mulai dari perencanaan, persiapan, pelaksanaan, evaluasi, dan pelaporan) dan dalam bentuk Konsultasi (mulai dari pengajuan permohonan dan pelaksanaan) di Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. 2021-12-30 02:33:36 |
2021 | 1470 |
![]() |
SOP/UPM/DJBM-152 tentang Prosedur Pendampingan Teknis
Ruang lingkup Prosedur ini meliputi tata cara permohonan dan pelaksanaan Pendampingan Teknis oleh unit kerja pemohon pendampingan terhadap permasalahan pelaksanaan konstruksi, preservasi, keselamatan, dan keamanan jalan dan jembatan. 2021-12-30 02:27:12 |
2021 | 1430 |
![]() |
SOP/UPM/DJBM-151 tentang Prosedur Izin Penggunaan Dana Kegiatan Mendesak dan Tanggap Darurat (PMTD) Akibat Bencana Bidang Bina Marga
Prosedur ini menetapkan proses dan kelengkapan administrasi, teknis dan biaya dalam pengusulan Izin Penggunaan Dana Penanganan Mendesak dan Tanggap Darurat akibat bencana dalam penanganan kerusakan Jalan Nasional, Jalan Provinsi, Jalan Kabupaten, Jalan Kota dan Jalan Desa yang telah mendapat Persetujuan dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. 2021-12-30 02:25:21 |
2021 | 2490 |
![]() |
SOP/UPM/DJBM-149 tentang Prosedur Identifikasi Bahaya, Penilaian Risiko, Penentuan Pengendalian Risiko, dan Peluang
Prosedur ini terkait pelaksanaan identifikasi nilai resiko pelaksanaan konstruksi dalam bentuk formulir Identifikasi Bahaya, Penilaian Risiko, Penentuan Pengendalian Risiko, Dan Peluang (IBPRP) yang meliputi risiko terhadap pekerja, peralatan, material, dan lingkungan/publik. 2021-12-30 02:20:37 |
2021 | 15490 |
![]() |
SOP/UPM/DJBM-126 Rev:01 tentang Prosedur Tata Kerja Penilik Jalan
Ruang lingkup penerapan Prosedur ini berlaku untuk pelaksanaan pengamatan pemanfaatan kondisi jalan dan pemeliharaan jalan, termasuk di dalamnya laporan pengamatan, dan usulan penanganan gangguan jalan. 2021-12-30 02:18:38 |
2021 | 5592 |
![]() |
Prosedur Pemrograman Pembangunan Jembatan Gantung Untuk Pejalan Kaki
Program pembangunan jembatan gantung untuk pejalan kaki oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dimaksudkan untuk mendukung Nawa Cita Presiden Republik Indonesia yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah - daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan. 2022-02-15 14:06:12 |
2019 | 1092 |