NSPK - Prosedur Teknis | Rekap NSPK
Kategori | Judul Dokumen | Tahun | Viewed |
---|---|---|---|
Prosedur Teknis |
SOP/UPM/DJBM-178 Standar Operasional Prosedur Pengusulan Atas Risiko Baru Atau Masalah Yang Belum Teridentifikasi
Standar Operasional Prosedur ini penerapannya berlaku untuk mekanisme pengusulan atas risiko baru atau masalah yang belum teridentifikasi pada Unit Pemilik Risiko (UPR) di Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. 2023-03-29 13:31:09 |
2023 | 927 |
Prosedur Teknis |
SOP/UPM/DJBM-119 Rev:02 Standar Operasional Prosedur Serah Terima Hasil Pekerjaan Fisik (Pekerjaan Konstruksi)
Standar Operasional Prosedur ini menetapkan ketentuan dan tata cara pelaksanaan Serah Terima Hasil Pekerjaan Konstruksi Jalan dan Jembatan (baik Serah Terima Pertama Pekerjaan maupun Serah Terima Akhir Pekerjaan) yang dibiayai Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) di Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. 2022-12-16 15:50:36 |
2022 | 4897 |
Prosedur Teknis |
SOP/UPM/DJBM-177 Standar Operasional Prosedur Tata Cara Pembayaran Penyesuaian Harga Akibat Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Dan/Atau Aspal
Standar Operasional Prosedur ini menetapkan ketentuan dan proses pelaksanaan pembayaran penyesuaian harga, mulai dari permohonan usulan penetapan sampai dengan mekanisme pembayaran pada paket pekerjaan yang terdampak atas kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan/atau aspal pada pelaksanaan pekerjaan konstruksi di Direktorat Jenderal Bina Marga. 2022-12-06 00:37:00 |
2022 | 3561 |
Prosedur Teknis |
SOP/UPM/DJBM-171 Standar Operasional Prosedur Pengajuan Rekomendasi Pengadaan Peralatan Pengujian di Direktorat Jenderal Bina Marga
Ruang lingkup Standar Operasional Prosedur ini menetapkan tata cara pengajuan rekomendasi pengadaan peralatan pengujian di Direktorat Jenderal Bina Marga. 2022-11-07 16:11:40 |
2022 | 867 |
Prosedur Teknis |
SOP/UPM/DJBM-132 Rev:01 Standar Operasional Prosedur Penyerahan-Penyaluran Barang
Standar Operasional Prosedur ini menetapkan tata cara pelaksanaan kegiatan penyerahan-penyaluran barang (peralatan jalan dan jembatan termasuk suku cadang) antar unit kerja di dalam Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. 2022-10-14 10:03:02 |
2022 | 794 |
Prosedur Teknis |
SOP/UPM/DJBM-127 Rev:01 Standar Operasional Prosedur Penyerahan Pekerjaan Selesai
Standar Operasional Prosedur ini mengatur Penyerahan Pekerjaan Selesai dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kepada Satuan Kerja (Kasatker) yang berlaku di Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. 2022-10-14 09:46:01 |
2022 | 1157 |
Prosedur Teknis |
SOP/UPM/DJBM-60 Rev:01 Standar Operasional Prosedur Penyusunan Rencana Mutu Unit Kerja (RMU)
Standar Operasional Prosedur ini meliputi kegiatan pengumpulan dan rencana kerja tahunan yang terdiri atas sasaran pelaksanaan kegiatan, rincian rencana kegiatan, rencana jadwal pelaksanaan kegiatan dan rencana rapat koordinasi berdasarkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan kertas kerja Satuan Kerja (Satker). 2022-10-04 15:44:05 |
2022 | 1253 |
Prosedur Teknis |
SOP/UPM/DJBM-117 Rev:01 Standar Operasional Prosedur Serah Terima Hasil Pekerjaan Desain
Standar Operasional Prosedur ini menetapkan tata cara pelaksanaan Serah Terima Pekerjaan untuk desain meliputi Desain Teknik Jalan dan Jembatan yang menggunakan dana APBN di Direktorat Jenderal Bina Marga. Standar Operasional Prosedur ini dimaksudkan agar pekerjaan desain berjalan secara tertib administrasi dan dapat menjamin pelaksanaan konstruksi. Standar Operasional Prosedur ini bertujuan agar proses serah terima pekerjaan desain dapat terlaksana sesuai ketentuan dan disampaikan tepat waktu 2022-09-06 17:01:18 |
2022 | 1683 |
Prosedur Teknis |
SOP/UPM/DJBM-08 Rev:01 Standar Operasional Prosedur Penyiapan Program Investigasi Lokasi Rawan Kecelakaan
Standar Operasional Prosedur ini menetapkan tata cara penyiapan program investigasi lokasi rawan kecelakaan di Direktorat Jenderal Bina Marga. Standar Operasional Prosedur ini dimaksudkan agar tercapainya kesamaan dan keseragaman dalam penyiapan program investigasi lokasi rawan kecelakaan di Direktorat Jenderal Bina Marga. Standar Operasional Prosedur ini bertujuan untuk memberikan tata cara dalam penyiapan program investigasi lokasi rawan kecelakaan berdasarkan laporan pemantauan penanganan rawan kecelakaan, usulan program penanganan jalan dan database keselamatan jalan. 2022-09-06 15:38:37 |
2022 | 887 |
Prosedur Teknis |
SOP/UPM/DJBM-100 Rev:01 Standar Operasional Prosedur Revisi Desain
Standar Operasional Prosedur ini mengatur tata cara pelaksanaan revisi desain pada paket pekerjaan yang menggunakan dana APBN yang dilakukan pada saat Kajian Teknis Lapangan, berlaku untuk jenis kontrak gabungan/harga satuan/lumsum namun tidak termasuk Kontrak Rancang Bangun (Design and Build Contract). Standar Operasional Prosedur ini bertujuan sebagai acuan dalam melakukan revisi desain yang optimal, serta menjamin ketepatan mutu konstruksi, ketepatan waktu, dan ketertiban administrasi. 2022-08-26 13:45:44 |
2022 | 4326 |