NSPK - Prosedur Teknis | Rekap NSPK
Kategori | Judul Dokumen | Tahun | Viewed |
---|---|---|---|
![]() |
SOP/UPM/DJBM-125 tentang Prosedur Pemilihan Metode Analisa Data
Prosedur ini mencakup pelaksanaan proses Pemilihan Metode Analisa Data menggunakan teknik statistik tentang cara-cara analisa data, setelah terlebih dahulu menelaah seluruh data yang tersedia, terkait dengan penerapan dan peningkatan Sistem Manajemen Mutu di Lingkungan Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. 2021-12-09 15:29:27 |
2018 | 574 |
![]() |
SOP/UPM/DJBM-102 tentang Prosedur Pelaksanaan SMK3 Konstruksi
Penerapan Prosdur Pelaksanaan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi ini berlaku bagi seluruh Unit Pelaksana Kegiatan di lingkungan Direktorat Jenderal Bina Marga. 2021-12-09 15:28:20 |
2018 | 979 |
![]() |
SOP/UPM/DJBM-101 tentang Prosedur Kajian Teknis
Prosedur ini berlaku bagi pelaksanaan penyiapan Kajian Teknis(Technical Justification) yang digunakan sebagai pendukung perubahan Kontrak di lingkungan Direktorat Jenderal Bina Marga yang dibiayai oleh APBN. 2021-12-09 15:27:00 |
2018 | 2625 |
![]() |
SOP/UPM/DJBM-76 tentang Prosedur Penyiapan Dokumen Desain Jalan Bebas Hambatan
Prosedur ini mencakup kegiatan Penyiapan Desain (DED) Jalan Bebas Hambatan yang dibiayai APBN, yang menjadi kewenangan sesuai dengan tugas dan fungsi Direktorat Jalan Bebas Hambatan Perkotaan dan Fasilitas jalan Daerah Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. 2021-12-09 15:24:49 |
2018 | 618 |
![]() |
SOP/UPM/DJBM-33 tentang Prosedur Penetapan Ruas Jalan Menurut Statusnya Sebagai Jalan Nasional
Prosedur ini diberlakukan pada mekanisme penetapan fungsi jalan pada sistem jaringan jalan primer (jalan arteri dan jalan kolektor yang menghubungkan antar ibukota provinsi dalam sistem jaringan jalan primer, jalan strategis nasional, dan jalan tol). 2021-12-09 13:38:41 |
2017 | 1036 |
![]() |
SOP/UPM/DJBM-21 tentang Prosedur Penyusunan / Pemutakhiran NSPK Lingkungan, Mitigasi Bencana Alam, Konstruksi Berkelanjutan dan Keselamatan Jalan
Ruang lingkup Prosedur Penyusunan/Pemutakhiran NSPK Lingkungan, Mitigasi Bencana Alam, Konstruksi Berkelanjutan dan Keselamatan Jalan ini meliputi : a. Kegiatan Penyusunan/Pemutakhiran NSPK Lingkungan, Mitigasi Bencana Alam, Konstruksi Berkelanjutan dan Keselamatan Jalan dilakukan oleh Subdirektorat Lingkungan dan Keselamatan Jalan. b. Penyusunan/Pemutakhiran NSPK Lingkungan, Mitigasi Bencana Alam, Konstruksi Berkelanjutan dan Keselamatan Jalan mengacu pada pada Pohon NSPK yang telah ditetapkan oleh Direktorat Pengembangan Jaringan Jalan, peraturan yang berlaku, masukan kebutuhan lapangan, dan hasil monitoring dan evaluasi; c. Keluaran kegiatan penyusunan/pemutakhiran NSPK berupa Konsep NSPK selanjutnya dilegalisasi oleh Subdirektorat Lingkungan dan Keselamatan Jalan. 2021-12-09 13:34:52 |
2017 | 762 |
![]() |
SOP/UPM-SML/DJBM-08 tentang Prosedur Penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
Prosedur ini dibuat untuk memberikan panduan kepada pelaku kegiatan tentang tata cara penyusunan analisis mengenai dampak lingkungan hidup (AMDAL), agar dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan/persyaratan. 2021-12-08 15:56:41 |
2017 | 1300 |
![]() |
SOP/UPM/DJBM-38 tentang Prosedur Pengendalian dan Evaluasi Sistem Manajemen Informasi Jalan Serta Kualitas Data Jalan dan Jembatan
Ruang lingkup prosedur proses pengendalian dan evaluasi sistem manajemen informasi jalan serta kualitas data jalan dan jembatan di Lingkungan Direktorat Pengembangan Jaringan Jalan, Direktorat Jenderal Bina Marga. 2021-12-08 15:06:46 |
2017 | 645 |
![]() |
SOP/UPM/DJBM-37 tentang Prosedur Pengumpulan dan Pengolahan Data Jalan dan Jembatan Nasional dan Daerah
Ruang lingkup prosedur proses pengendalian dan evaluasi sistem manajemen informasi jalan serta kualitas data jalan dan jembatan di Lingkungan Direktorat Pengembangan Jaringan Jalan, Direktorat Jenderal Bina Marga. 2021-12-08 15:05:36 |
2017 | 834 |
![]() |
SOP/UPM/DJBM-20 tentang Prosedur Pengumpulan dan Analisa Data Jalan dan Jembatan
Ruang lingkup Prosedur Pengumpulan dan Analisa Data Jalan dan Jembatan ini berlaku dilingkungan Direktorat Jenderal Bina Marga. 2021-12-08 14:38:01 |
2016 | 703 |