NSPK - Semua | Rekap NSPK
Kategori | Judul Dokumen | Tahun | Viewed |
---|---|---|---|
Pedoman Teknis Bidang Jalan |
Pedoman Pelaksanaan Survei Data Titik Referensi Jalan
Pedoman Pelaksanaan Survei Data Titik Referensi Jalan, sesuai Peraturan Menteri No. 17/PRT/ M/2007 2021-03-15 09:39:27 |
2007 | 867 |
Pedoman Teknis Bidang Jalan |
Pedoman Pelaksanaan Lapis Campuran Beraspal Panas
Pedoman Pelaksanaan Lapis Campuran Beraspal Panas, sesuai Peraturan Menteri No. 28/PRT/ M/2007 2021-03-05 17:33:34 |
2007 | 13429 |
Pedoman Teknis Bidang Jalan |
Pedoman Perencanaan Campuran Lapis Fondasi Agregat Semen (LFAS)
Pedoman Perencanaan Campuran Lapis Fondasi Agregat Semen (LFAS), sesuai Peraturan Menteri No16. /PRT/ M/2007 2021-03-05 17:21:19 |
2007 | 1109 |
Keputusan Menteri |
Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 171A Tahun 2007 Tentang Penetapan Badan Pengatur Jalan Tol Sebagai Organisasi Badan Layanan Umum-Badan Pengatur Jalan Tol
1. Menetapan Badan Pengatur Jalan Tol Sebagai Organisasi Badan Layanan Umum-Badan Pengatur Jalan Tol (BLU-BPJT); 2. Tugas Organisasi BLU-BPJT mengacu pada Struktur Organisasi BPJT; 3. Kepala BPJT melaporkan secara berkala kepada Menteri Pekerjaan Umum. 2019-09-19 11:40:27 |
2007 | 1363 |
Bidang Lingkungan dan Keselamatan Jalan |
Pedoman Pengelolaan Lingkungan Hidup Bidang Jalan Di Kawasan Hutan (No. 005/BM/2006)
Pedoman pengelolaan lingkungan hidup bidang jalan di kawasan hutan ini dapat digunakan sebagai bahan rujukan dan petunjuk operasional bagi instansi pengelola kegiatan jalan dalam melakukan pengelolaan lingkungan hidup kegiatan bidang jalan yang berada di kawasan hutan, baik dalam tahap pra konstruksi (program dan perencanaan), tahap konstruksi (pembangunan dan pemeliharaan) dan tahap pasca konstruksi (operasional). Pedoman ini mengakomodasikan proses perijinan dan legalitas keberadaan prasarana jalan serta arahan kebijakan pengelolaan lingkungan hidup kegiatan bidang jalan di kawasan hutan. 2022-02-21 21:14:55 |
2006 | 578 |
Pedoman Teknis Bidang Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi |
Pedoman Pelaksanaan K3 Untuk Konstruksi Jalan Dan Jembatan (No. 004/BM/2006)
Pedoman pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) ini secara khusus menguraikan pelaksanaan K3 untuk konstruksi jalan dan jembatan. Pedoman ini dimaksudkan sebagai acuan dan ketentuan bagi para penyelenggara konstruksi jalan dan jembatan terkait dengan pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Pedoman pelaksanaan K3 ini disusun dengan urutan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi umum pekerjaan konstruksi jalan dan jembatan yaitu : umum, pekerjaan drainase, pekerjaan tanah, pekerjaan pelebaran perkerasan dan bahu jalan, pekerjaan perkerasan berbutir, pekerjaan perkerasan aspal, pekerjaan struktur, pekerjaan pengembalian kondisi, pekerjaan harian, pekerjaan pemeliharaan rutin dan pekerjaan perlengkapan jalan dan utilitas. 2022-02-21 20:40:12 |
2006 | 4954 |
Keputusan Menteri |
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 791 Tahun 2006 tentang Penetapan Badan Pengatur Jalan Tol Pada Departemen Pekerjaan Umum Sebagai Instansi Pemerintah yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
1. Menetapan Badan Pengatur Jalan Tol Pada Departemen Pekerjaan Umum Sebagai Instansi Pemerintah yang Menerapkan PPK-BLU dengan status BLU bertahap; 2. Status BLU bertahap berlaku paling lama 3 tahun; 3. Persyaratan status BLU bertahap dapat dibatalkan dan dapat diusulkan secara penuh. 2019-09-19 11:42:01 |
2006 | 441 |
Peraturan Pemerintah |
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2006 Tentang Jalan
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2006 Tentang Jalan. Mencabut: PP No. 26 Tahun 1985 tentang Jalan 2019-09-19 09:38:33 |
2006 | 1435 |
Peraturan Presiden |
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. Dicabut: PERPRES No. 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. Mengubah: PERPRES No. 36 Tahun 2005 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. 2019-09-19 09:14:23 |
2006 | 631 |
Bidang Lingkungan dan Keselamatan Jalan |
Pedoman Pengelolaan Lingkungan Hidup Bidang Jalan Buku 1 Umum (No. 08/BM/2005)
Pengelolaan lingkungan hidup tersebut mencakup penerapan pertimbangan lingkungan dalam seluruh tahapan siklus pengembangan proyek, mulai dari tahap perencanaan umum, pra studi dan studi kelayakan, perencanaan teknis, pra-konstruksi, konstruksi, pasca konstruksi, sampai ke tahap evaluasi pasca proyek, sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. 2022-02-21 21:11:07 |
2005 | 464 |