Berita

Beranda Berita Pagu Anggara Ditjen Bina Marga Tahun 2026 sebesar Rp. 45,616 Triliun
Beranda Berita Pagu Anggara Ditjen Bina Marga Tahun 2026 sebesar Rp. 45,616 Triliun

Pagu Anggara Ditjen Bina Marga Tahun 2026 sebesar Rp. 45,616 Triliun

  •  12 Sept 2025
  • Berita/Umum
  • 47 viewed
Foto: Pagu Anggara Ditjen Bina Marga Tahun 2026 sebesar Rp. 45,616 Triliun

Jakarta – Seluruh Pejabat Esselon 1 Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat – Republik Indonesia (DPR – RI) dalam rangka pendalaman Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026, dan program prioritas serta alokasi anggaran di lingkungan Kementerian PU pada Hari Kamis (11/09/25) di gedung DPR RI.

RDP dipimpin oleh Ketua Komisi V DPR RI Lasarus, dan turut hadir Direktur Jenderal Bina Marga Roy Rizali Anwar, pejabat eselon II di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga, serta Kepala Balai Besar/Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN/BPJN) se-Indonesia.

Dirjen Bina Marga Roy Rizali Anwar dalam paparannya menerangkan alokasi anggaran Ditjen Bina Marga Tahun 2026 senilai 45,616 triliun. Anggran tersebut dimanfaatkan untuk Pembangunan Jalan 7,219 triliun, Pembangunan Jembatan 3,621 triliun, Preservasi Jalan dan Jembatan 15,046 triliun, Pembangunan Jalan Tol 14,034 trililun, Turbinwas, Cadangan Bencana, Renwas, dan Duknis Balai senilai 2,686 triliun.

“Target pembangunan infrastruktur bidang Ditjen Bina Marga tahun 2026 yaitu, Pembangunan Jalan Baru sepanjang 191 kilometer, Peningkatan Kapasitas dan Preservasi Peningkatan sepanjang 1.312 kiometer, Pembangunan dan Duplikasi Jembatan sepanjang 1.734 meter, Preservasi Jembatan 31.434 meter dan Penggantian Jembatan sepanjang 964 meter, serta 105 unit Jembatan Gantung,” terang Roy.

Lebih lanjut, “Pembangunan Flyover/Underpass sepanjang 362 meter, Pembangunan Jalan Tol 28,19 kilometer, Preservasi Rutin Jalan 47.603 kilometer, Preservasi Rutin Jembatan 489.805 meter, dan terdapat penambahan penanganan Jalan Daerah terdiri dari sebesar 36,65 kilometer untuk Pembangunan dan Preservasi Jalan, serta 295,68 meter untuk pembangunan dan Preservasi Jembatan,” tambah Roy.

Selanjutnya Roy juga menjelaskan bahwa mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029, terdapat delapan indikator yang menjadi ranah Kementerian PU melalui Ditjen Bina Marga. Untuk indikator outcome yaitu waktu tempuh pada lintas utama jaringan jalan nasional 1,85/100 kilometer, kondisi mantap jalan nasional 95,54%, kondisi mantap jalan provinsi 72,10%, kondisi mantap jalan kabupaten 58,20%, kondisi mantap jalan kota 82,90 kilometer dan tingkat aksesibilitas jalan jalur utama daerah tertinggal dan perbatasan 2,78 kilometer/100 kilometer².

“Sedangkan target indikator output tahun 2026 yaitu jalan tol beroperasi 1.339 kilometer-kumulatif, kemudian jalan perkotaan 67 kilometer-kumulatif,” ujarnya.

Ia menambahkan, target waktu tempuh  dan jalan tol beroperasi dicapai melalui pembangunan jalan tol yang dilaksanakan melalui investasi swasta/badan usaha dan dukungan jalan tol melalui APBN, serta target kondisi mantap jalan provinsi, kabupaten, kota dicapai melalui penanganan jalan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah dan dukungan jalan daerah melalui IJD.

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengatakan, jalan nasional merupakan tulang punggung perekonomian yang perlu diprioritaskan perbaikannya. Saat ini kondisinya banyak jalan daerah yang kondisi kemantapannya masih rendah. Sedangkan kondisi kemantapan jalan nasional menurutnya sudah mencapai 94,83%, tinggal membereskan masalah truk Over Dimension Over Loading (ODOL). Kondisi ini membuat anggaran preservasi jalan menurun, sehingga menurut Lasarus menjadi peluang dialokasikan ke jalan daerah.

"Biaya preservasi kita menurun agar peluang kita untuk membangun jalan daerah lebih besar. Maka kami mendorong dari Komisi V, tolong Bu Sekjen (Wida Nurfaida), nanti Bu Sekjen usulkan IJD tahun depan. Kalau 2026, kalau masih memungkinkan, kita usulkan diperbesar," kata Lasarus.