Berita

Beranda Berita Longsor Jembatan Sidua-Dua Kabupaten Simalungun Akan Segera Teratasi.
Beranda Berita Longsor Jembatan Sidua-Dua Kabupaten Simalungun Akan Segera Teratasi.

Longsor Jembatan Sidua-Dua Kabupaten Simalungun Akan Segera Teratasi.

  •  18 Feb 2019
  • Berita/Umum
  • 1492 viewed
Foto: Longsor Jembatan Sidua-Dua Kabupaten Simalungun Akan Segera Teratasi.

SIMALUNGUN – Komisi V DPR RI melakukan kunjungan kerja ke kabupaten simalungun provinsi Sumatera Utara. Kunjungan kerja tersebut dipimpin langsung oleh Anton Sihombing selaku Ketua Rombongan dan didampingi mitra kerja dan jajaran pemerintah daerah simalungun. Komisi V DPR RI melakukan pertemuan dengan jajaran pemerintah daerah dan dilanjutkan meninjau penanganan longsor yang terjadi pada Jalan Nasional yang menghubungkan Kota Pematang Siantar dengan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Danau Toba di wilayah Kabupaten Simalungun.

Turut mendampingi dalam kunjungan kerja tersebut Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional II Medan Selamet Rasidi. Kunjungan di awali dengan pertemuan rombongan Komisi V DPR RI dengan jajaran pemerintah daerah simalungun. Dalam pertemuan tersebut membahas program-program pembangunan di kabupaten simalungun. Dalam pertemuan tersebut Selamet Rasidi mengatakan pembangunan di kabupaten simalungun masih terkendala masalah lahan. kita berharap bantuan pemerintah daerah terkait pembebasan lahan, “ucap Selamet.

Meningkatnya intensitas hujan di wilayah Kabupaten Simalungun menyebabkan bencana longsor yang berdampak pada rusaknya ruas Jalan Bts. Kota Pematang Siantar – Parapat – Bts. Kab. Tobasa. Salah satu titik yang rusak berat pada ruas jalan sepanjang 47,92 Km ini adalah di Jembatan Kembar Sidua-Dua. Sejak longsor pertama di tanggal 15 Desember 2018 hingga bulan Januari 2019, telah terjadi 8 kali longsor susulan yang menghantam jembatan tersebut.

Kepala BBPJN II Medan Selamet Rasidi mengatakan bahwa telah diturunkan alat-alat berat seperti : Excavator, Backhoe Loader dan Dump Truck untuk melakukan penanganan yang bersifat pembersihan puing. Sedangkan untuk penanganan permanen akan dilaksanakan oleh BWS Sumatera II karena bersinggungan dengan pengaturan aliran air di wilayah tersebut.

Ditjen Bina Marga melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional II Medan melakukan pembangunan Jalan Lingkar Luar Parapat sepanjang 19,50 Km sebagai jalur alternatif pendistribusian barang dan jasa yang datang dari Kota Siantar menuju wilayah Parapat dan Kabupaten Toba Samosir apabila terjadi longsor di jembatan Sidua-Dua, ”jelas Selamet.

Selain penanganan terhadap longsor yang terjadi di Kabupaten Simalungun, BWS Sumatera II dan BBPJN II Medan juga akan berkolaborasi dalam proses pengembangan kawasan Tano Panggol. Kepala Sekretariat Dewan SDA Apriady Mangiwa menjelaskan bahwa akan ada pelebaran alur Tano Panggol agar dapat dilalui kapal-kapal besar sebagai dukungan terhadap pengembangan pariwisata di KSPN Danau Toba. Sedangkan BBPJN akan melaksanakan pembangunan Jembatan Tano Panggol yang menghubungkan Pulau Samosir dengan tanah Tele. (KompuBM)