Berita

Beranda Berita Komisi V DPR-RI Desak Pekerjaan Jembatan Ploso Jombang Dituntaskan
Beranda Berita Komisi V DPR-RI Desak Pekerjaan Jembatan Ploso Jombang Dituntaskan

Komisi V DPR-RI Desak Pekerjaan Jembatan Ploso Jombang Dituntaskan

  •  16 Okt 2018
  • Berita/Umum
  • 1095 viewed
Foto: Komisi V DPR-RI Desak Pekerjaan Jembatan Ploso Jombang Dituntaskan

Jawa Timur - Komisi V DPR-RI mendesak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) agar bersedia melanjutkan pekerjaan Jembatan Ploso Baru di desa Ploso Kabupaten Jombang yang sejak 2013 terhenti pembangunannya lantaran terganjal masalah lahan. Sebanyak 15 Kepala Keluarga (KK) pemilik lahan tercatat telah dibebaskan. Sisanya diharapkan dapat tuntas akhir tahun 2018. Lahan yang sedang/akan dibebaskan sebagian milik PT. Kereta Api. Hingga kini masih menyisakan sekitar 17 KK lagi. Komisi V memandang pembagunan jembatan Ploso Baru yang 5 tahun mangkrak ini perlu dituntaskan.


“Desakan kami kepada pemerintah pusat agar jembatan ini dapat diselesaikan tahun 2019. Masa di Jaman Jokowi masih ada pembangunan jembatan yang mangkrak. Ini kan sesuatu yang tidak logis,” ungkap Sadarestuwati, anggota Komisi V utusan F-PDIP disela-sela peninjauan jembatan Ploso Baru dalam rangka Kunker Spesifik di Jawa Timur (11/10).

Bu Estu (panggilan beliau) berujar. Dirinya mengaku paling keras menyikapi permasalahan mangkraknya pembangunan jembatan ini. Pasalnya selain, dapat memperlancar arus barang/jasa dari arah Jombang/Malang menuju arah Babat/Lamongan. Kehadiran Jembatan Ploso Baru diharapkan mampu menggantikan jembatan Ploso lama yang kondisinya cukup memprihatinkan saat ini.

Menjawab pertanyaan, Sigit Sosiantomo dari F-PKS yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi V menyatakan dirinya sangat mendukung upaya yang disuarakan rekannya (Bu Estu). Ditegaskan, dukungan diberikannya lantaran kehadairan Jembatan Ploso Baru memang sangat dibutuhkan. Selain untuk menghapus kesan pekerjaan mubazir. Dirinya menyayangkan bila 2 tiang konstruksi jembatan yang telah berdiri sejak 5 tahun lalu hanya sia-sia belaka.

“Ini kan kita lihat ada 2 tiang pancang yang sudah berdiri. Sayang kan konstruksi yang sudah dibangun namun tidak bermanfaat. Maka itu kami sangat peduli pada bangunan infrastruktur yang terbengkelai. Terlebih dibangun dengan uang rakyat. Sementara disatu sisi pemerintah tengah gencar membangun infrastruktur,” tutur Sigit.

Seperti yang diperbincangkan masyarakat Jombang. Sebagian lahan milik PT. KA yang belum bebas dan dihuni 17 KK sudah semestinya dituntaskan. Pertumbuhan arus kendaraan yang semakin bertambah sangat membutuhkan jembatan kokoh guna memperlancar pergerakan arus barang/jasa di Kabupaten Jombang khususnya dan wilayah Jawa Timur pada umumnya. Pasalnya, jembatan Ploso yang digunakan saat ini dinilai sangat rawan bila dilalui oleh kendaraan besar.

Kepala Dinas PU Propinsi Jatim, Gatot S. Hadi yang dihubungi via telepon membenarkan kalau jembatan Ploso Baru dikerjakan menggunakan dana APBN dengan dana 15 Miliar. Dan bila dilanjutkan hingga selesai diperkirakan mencapai Rp 180 M. Jembatan membentang di atas Sungai Brantas di jalan Provinsi. Dikatakan, Kementerian PUPR bersedia membangun dengan syarat lahannya telah bebas. Seiring berjalannya waktu. Jembatan ini terbengkalai lantaran menunggu lahan terbebas. Disisi lain, masyarakat telah merelakan lahannya diperuntukkan bagi pembangunan jembatan.

Dwi Purtono (Pemrov) yang turut dalam rombongan Komisi V menjelaskan, saat ini Pemprov telah menyiapkan dana sebesar Rp 35 Miliar untuk ganti rugi lahan. Permasalahan lain dana talangan APBN tahun 2019 belum teralokasikan. Dalam rapat Rekomtek (Rekomendasi Teknik) masalah pendanaan telah dibahas. Namun pengalokasiaan kucuran dana APBN 2019 bantuan pusat belum disepakati.

Ketika dikonformasikan ke Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN VIII). Kabid Preservasi 1, Kepala BPJN VIII, Kementerian PUPR, Ketut Darma Wahana menegaskan, dibutuhkan dana sekitar Rp 197 Miliar untuk merampungkan pekerjaan konstruksi jembatan yang sempat mangkrak. Desain jembatan masih dalam proses perbaikan. Disain dibuat oleh Dinas Provinsi berkordinasi dengan Subdit Jembatan Ditjen Bina Marga.

Menurut Sodli, Kabid Preservasi 1 (BPPJN VIII) dana proyek lanjutan pembangunan Jembatan Ploso Baru, diusulkan bila desainnya sudah lengkap Redines Criteria. Dan alokasi dananya dimungkinkan berasal dari hasil sisa lelang. (Sony)

Biro Komunikasi Publik

Kementerian PUPR