Ditjen Bina Marga Terima Serat Kekancingan dari Kasultanan Ngayogyakarta Sultan Hamengku Bawana Ka-10
- 16 Juli 2025
- Berita/Umum
- 537 viewed

Direktur Jenderal Bina Marga Roy Rizali Anwar menerima Serat Kekancingan dari Sultan Hamengku Bawana Ka-10 sebagai bentuk kerja sama antara Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga, Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat, dan Badan Usaha Jalan Tol untuk pembangunan Jalan Tol Yogyakarta - Bawen dan Jalan Tol Solo-Yogyakarta-Kulon Progo, pada hari Selasa (15/07/25) di Kraton Kilen Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Roy Rizali Anwar menyampaikan, penyerahan Serat Kekancingan ini merupakan simbol kehormatan, amanah budaya, dan bentuk kolaborasi luhur antara negara dan Kasultanan sebagai insitusi adat.
"Jalan tol Yogyakarta–Bawen dan Solo–Yogyakarta–Kulon Progo adalah bagian penting dari Proyek Strategis Nasional, untuk mempercepat konektivitas antardaerah, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, serta memperkuat integrasi wilayah Yogyakarta dengan Jawa Tengah dan sekitarnya," Ujar Roy.
Roy menjelaskan, sebagaimana telah tertuang dalam perjanjian kerja sama antara Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat, Ditjen Bina Marga, dan Badan Usaha Jalan Tol, pembangunan jalan tol ini memanfaatkan lebih dari 320.000 meter persegi lahan Sultan Ground yang saat ini telah dilaksanakan untuk pekerjaan konstruksi jalan tol tersebut.
"Kami menyadari bahwa proses ini melibatkan aspek teknis, hukum, sosial, dan kultural yang sangat kompleks. Atas nama Kementerian Pekerjaan Umum dan secara khusus Direktorat Jenderal Bina Marga, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Ngarsa Dalem Sri Sultan Hamengku Bawana Ka-10 beserta seluruh Penghageng Karaton atas restu, dukungan, dan kelapangan hati dalam menyediakan tanah Kasultanan demi kemaslahatan rakyat," tutur Roy.
Dalam perjanjian kerja sama objek tanah Kasultanan Ngayogyakarta seluas 320.000 meter persegi digunakan untuk pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen seluas 75.440,75 meter persegi, terdiri dari 90 bidang tanah desa dan 8 bidang tanah Sultan Ground.
Untuk pembangunan jalan tol Solo-Yogyakarta-Kulonprogro objek tanah yang digunakan seluas 245. 302 meter persegi terdiri dari 177 bidang tanah desa dan 17 bidang tanah Sultan Ground.
Menjelaskan terkait pembangunan 2 jalan tol tersebut, kepala Badan Pengatur Jalan Tol Wilan Oktavian menjelaskan bahwa untuk jalan tol Yogyakarta-Bawen dengan panjang 75,12 kilometer terbagai menjadi 6 seksi. Antara lain, Seksi 1 Yogyakarta-SS Banyurejo dengan panjang 8,8 kilometer, Seksi 2 SS Banyurejo-Borobudur dengan panjang 15,2 kilometer dan Seksi 3 Borobudur-SS Magelang dengan panjang 8,1 kilometer.
Lanjutan, Seksi 4 SS Magelang-SS Temanggung dengan panjang 16,65 kilometer, untuk Seksi 5 SS Temanggung-SS Ambarawa 21,39 kilometer dan terakhir seksi 6 SS Ambarawa-JC Bawen total panjang 4,98 kilometer.
Wilan juga menjelaskan terkait jalan tol Solo-Yogyakarta-Kulonprogo, bahwa untuk pembangunan tol Solo-Yogayakarta-Kulonprogo menjadi 3 tahap, pada Tahap 1 yang telah beroperasi berada diruas tol Kartasura-Klaten, sementara ruas Klaten-Prambanan saat ini sudah beroperasi namun belum bertarif.
Ia pun menambahkan, untuk ruas Prambanan-Purwomartani sudah mencapai progres fisik konstruksi 78,93 persen, sementara ruas Purwomartani-Maguwo dan JC. Sleman-Trihanggo masih dalam proses pembangunan.
"Untuk tahap 2 dan 3, masih dalam proses pembebasan lahan, ruas tol Solo-Yogyakarta-Kulonprogro direncanakan operasi pada tahun 2028," kata Wilan.
Hadir dalam acara tersebut Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Wilan Oktavian, Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian ATR/BPN RI Embun Sari, Direktur Utama PT. Jasa Marga Rivan Achmad Purwantono, Direktur Utama PT. Adhi Karya Entus Asnawi Mukhson, Bupati Sleman Harda Kiswaya, Direktur Utama PT. Jasamarga Jogja-Solo Rudy Hardiansyah, dan Direktur Utama PT. Jasamarga Jogja-Bawen A.j Dwi Putra.