Dana Tersedia, Pembebasan Tanah Tol Brebes Timur-Semarang Rampung Akhir Tahun
- 14 Juli 2016
- Berita/Umum
- 996 viewed
Pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol mulai dari Brebes Timur hingga Semarang ditargetkan selesai pada akhir tahun ini. Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga membutuhkan anggaran Rp5 triliun untuk merealisasikan target tersebut.
“Direncanakan selesai akhir tahun, dengan syarat dana pembebasannya tersedia,” ungkap Kepala Sub Direktorat Pengadaan Lahan Ditjen Bina Marga Herry Marzuki kepada para wartawan di Jakarta, Kamis (14/7).
Herry optimis hal tersebut dapat tercapai, karena menurutnya proses pembebasan tanah dengan regulasi yang baru berjalan lebih cepat, namun kerap terkendala belum tersedianya alokasi anggaran. Dia mencontohkan, selama bulan Ramadhan lalu pihaknya berhasil mengurus pembebasan dengan nilai tagihan senilai Rp2 triliun.
“Minggu ini kita akan bayarkan lagi Rp288 miliar masing-masing senilai Rp54 miliar untuk tol Pejagan-Pemalang dan Rp234 miliar untuk Batang-Semarang,” sambungnya.
Ditjen Bina Marga memfokuskan pembebasan lahan Pejagan-Pemalang Seksi III dan IV, Pemalang-Batang serta Batang-Semarang demi mewujudkan segera tersambungnya tol Trans Jawa hingga Semarang. Seksi III Pejagan-Pemalang saat ini pembebasannya memang baru 5,7 persen, namun sudah siap tanah untuk dibayarkan senilai Rp164 miliar.
“Bila itu dibayarkan, progres Seksi III melonjak menjadi 68 persen. Rp54 miliar diantaranya segera kita bayar dan sisanya diupayakan awal Agustus. Kita kejar agar minimal segera 75 persen agar konstruksi fisik bisa segera dimulai,” terang Herry.
Untuk Pemalang-Batang yang terdiri dari Seksi I dan Seksi II progres tanahnya masing-masing sebesar 12,5 persen dan 20,88 persen. Ditjen Bina Marga merencanakan akan membayar Rp130 miliar untyk tanah pada Seksi I pada awal bulan depan. Dengan cara tersebut, dari total 20 Km panjang tol Seksi I, 8 Km diantaranya segera terbebaskan.
Sedangkan untuk Batang-Semarang, Seksi I sepanjang 3,5 Km telah rampung tanahnya. Untuk mempercepat pembebasan di ruas tol sepanjang 75 Km tersebut di seksi lainnya, Ditjen Bina Marga bahkan menambah jumlah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari yang semula dua orang menjadi tiga orang. (KompuBM)