Berita

Beranda Berita BBPJN V PALEMBANG BANTU PERBAIKI JALAN RUSAK DI KABUPATEN OGAN KOMERING ULU, SUMSEL
Beranda Berita BBPJN V PALEMBANG BANTU PERBAIKI JALAN RUSAK DI KABUPATEN OGAN KOMERING ULU, SUMSEL

BBPJN V PALEMBANG BANTU PERBAIKI JALAN RUSAK DI KABUPATEN OGAN KOMERING ULU, SUMSEL

  •  05 Apr 2019
  • Berita/Umum
  • 2786 viewed
Foto: BBPJN V PALEMBANG BANTU PERBAIKI JALAN RUSAK DI KABUPATEN OGAN KOMERING ULU, SUMSEL

Bina Marga - Pada Senin (4/3) Direktur Preservasi Jalan, Direktorat Jenderal Bina Marga Ir. Atyanto Busono, MT didampingi Kepala Balai Besar Jalan Nasional V Palembang Ir. Kgs. Saiful Anwar, MT menindaklanjuti instruksi Presiden Jokowi kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan melakukan tinjauan dan perbaikan di ruas jalan rusak di Batumarta, Kabupaten Ogan Komering Ulu atau OKU, Sumatera Selatan, yang viral di media sosial sepekan lalu.

Mengingat fungsi dari jalan tersebut yang termasuk cukup vital dan utama maka perbaikan jalan tersebut akan dilakukan dengan penambalan lubang serta pengaspalan jalan. Fokusnya perbaikan akan dilakukan di sepanjang Kecamatan Batumarta.

“Kami ditugaskan oleh Pak Menteri PUPR paling tidak membantu agar jalan ini sesegara mungkin fungsional, setelah itu akan kami serahkan ke Pemerintah Daerah. Kami akan menambal lubang dan kubangan dengan menambahkan agregat dan lapis aspal di beberapa titik. Yang penting masyarakat tidak celaka dan jalan tidak tambah rusak sehingga nanti Pemerintah Daerah bisa melanjutkan pemeliharaan jalan tersebut.” jelas Atyanto.

 

Ia juga menjelaskan terkait penyebab utama kerusakan jalan tersebut adalah air yang tidak bisa mengalir dan kendaraan berat yang melewati jalan tersebut sehingga makin memperparah kerusakan jalan tersebut, sehingga diperlukan perbaikan drainase untuk aliran air dan tidak menggenang dijalan.

"Saat ini kami sudah membawa bahan untuk memperbaiki jalan ini dan alat berat seperti grader dan vibro sudah standby dilokasi. Hari ini akan langsung dikerjakan agar jalan ini segera fungsional. Kami menargetkan pengerjaan perbaikan jalan ini satu bulan selesai, dan semoga setelahnya lelang dari pihak Pemerintah Daerah sudah selesai sehingga bisa segera dilanjutkan perbaikannya oleh Pemerintah Daerah.” lanjut Atyanto.

Ia juga menambahkan meskipun perbaikan jalan ini merupakan wewenang Kabupaten, tapi semua pembinaan jalan yang rusak masuk dalam binaan Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. (ALIN/BBPJN V)