NSPK - Semua | Rekap NSPK
| Kategori | Judul Dokumen | Tahun | Viewed |
|---|---|---|---|
Surat Edaran Direktur Jenderal |
Surat Edaran Direktur Jenderal Bina Marga Nomor 01/SE/Db/2026 tentang Petunjuk Teknis Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Direktorat Jenderal Bina Marga
Surat Edaran ini menetapkan ruang lingkup yang mencakup substansi teknis operasional dan prosedural penerapan SPBE di lingkungan Direktorat Jenderal Bina Marga. 2026-02-27 11:05:39 |
2026 | 56 |
Pedoman Teknis Bidang Jalan |
02/P/BM/2026 Pedoman Studi Kelayakan Proyek Jalan
Pedoman studi kelayakan proyek jalan memuat ketentuan umum, ketentuan teknis, serta tata cara pelaksanaan studi kelayakan untuk proyek pembangunan dan peningkatan jalan yang meliputi: jalan tol dan; jalan nontol termasuk bangunan penghubung (jembatan dan terowongan jalan) dan bangunan pelengkap untuk lalu lintas (lintas atas dan lintas bawah). 2026-02-23 15:38:57 |
2026 | 159 |
Prosedur Administratif |
SOP/UPM/DJBM-159 Rev:02 tentang Standar Operasional Prosedur Mekanisme Pelaporan Penerapan Manajemen Risiko
Standar Operasional Prosedur ini menetapkan mekanisme pelaporan penerapan Manajemen Risiko di Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum. 2026-02-23 14:25:25 |
2026 | 86 |
Pedoman Teknis Bidang Jalan |
01/P/BM/2026 Pedoman Pemanfaatan Data Interferometric Synthetic Aperture Radar (InSAR) pada Manajemen Konstruksi Jalan dan Jembatan
Pedoman ini menetapkan ketentuan teknis dan prosedur penerapan data InSAR dalam kegiatan manajemen konstruksi jalan dan jembatan, mencakup pemanfaatan data deformasi berbasis radar untuk mendukung proses perencanaan, pelaksanaan, serta pemeliharaan infrastruktur yang efisien, presisi, dan berkelanjutan 2026-02-19 14:19:53 |
2026 | 103 |
Pedoman Teknis Bidang Jalan |
04/P/BM/2026 Pedoman Metode Geofisika Nondestruktif untuk Penyelidikan Bawah Permukaan
Pedoman ini memberikan panduan untuk memilih dan menerapkan metode geofisika nondestruktif pada tahap penyelidikan awal pekerjaan jalan dan jembatan. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi kondisi bawah permukaan secara cepat, memetakan variasi lateral dan vertikal material, serta mendeteksi anomali sebagai penyelidikan pendahuluan. Dengan demikian, metode geofisika berperan sebagai alat penyelidikan awal yang efektif untuk mengurangi ketidakpastian sebelum dilakukannya pengeboran atau pengujian in situ/destruktif dalam tahap penyelidikan geoteknik berikutnya. 2026-02-18 15:05:00 |
2026 | 75 |
Surat Edaran Direktur Jenderal |
Surat Edaran Direktur Jenderal Bina Marga Nomor 21/SE/Db/2025 tentang Penerapan Sistem Informasi Pemrograman Penanganan Jalan Daerah Melalui SiTIA
Lingkup Surat Edaran ini mencakup petunjuk penggunaan aplikasi SiTIA untuk proses pengusulan koridor lintas utama, penyampaian usulan penanganan jalan oleh Pemerintah Daerah dan sinkronisasi usulan penanganan jalan daerah oleh setiap instansi yang terkait, serta pemantauan progres serah terima aset hasil pekerjaannya. 2026-01-28 17:57:25 |
2025 | 183 |
Prosedur Administratif |
SOP/UPM/DJBM-213 tentang Standar Operasional Prosedur Quality Control dan Quality Assurance Perancangan Jalan dan Jembatan
Standar Operasional Prosedur Quality Control (QC) dan Quality Assurance (QA) Perancangan Jalan dan Jembatan mengatur tata cara pelaksanaan Quality Control (QC) dan Quality Assurance (QA) perancangan mulai dari pengumpulan data, analisis, desain teknis, hingga penyusunan dokumen akhir dengan penerapan yang berlaku pada kontrak perencanaan dengan jenis gabungan, harga satuan, maupun lumsum, namun tidak berlaku untuk kontrak Rancang Bangun (Design and Build Contract). 2026-01-27 10:06:08 |
2025 | 191 |
Prosedur Teknis |
SOP/UPM/DJBM-204 tentang Standar Operasional Prosedur Persetujuan Teknis Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan
Standar Operasional Prosedur ini menetapkan tata cara pelaksanaan oersetujuan teknis, yang terdiri atas persetujuan perencanaan teknis dan persetujuan laik fungsi struktur jembatan dan terowongan jalan 2026-01-13 17:10:55 |
2025 | 140 |
Prosedur Administratif |
SOP/UPM/DJBM-178 Rev:01 tentang Pengusulan Atas Risiko Baru atau Masalah yang Belum Teridentifikasi
Standar Operasional Prosedur menetapkan mekanisme pengusulan atas risiko baru atau masalah yang belum teridentifikasi pada Unit Pemilik Risiko (UPR) di Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum. 2026-01-08 15:29:44 |
2025 | 88 |
Prosedur Teknis |
SOP/UPM/DJBM-126 Rev:02 tentang Tata Kerja Penilikan Jalan
Standar Operasional Prosedur ini menetapkan tata cara penilikan jalan, yang meliputi pelaksanaan pengamatan pemanfaatan kondisi bagian-bagian jalan dan pemeliharaan jalan, termasuk di dalamnya laporan pengamatan, laporan kebencanaan (banjir, longsor, gempa bumi, erupsi gunung berapi, dan bencana lain yang mempengaruhi kondisi jalan nasional), dan pengusulan penanganan gangguan keselamatan dan keamanan konstruksi jalan di lingkungan Direktorat Jenderal Bina Marga. 2025-12-10 16:56:13 |
2025 | 496 |
Surat Edaran Direktur Jenderal
Pedoman Teknis Bidang Jalan
Prosedur Administratif
Pedoman Teknis Bidang Jalan
Pedoman Teknis Bidang Jalan
Surat Edaran Direktur Jenderal
Prosedur Administratif
Prosedur Teknis
Prosedur Administratif
Prosedur Teknis