Produk Hukum - Semua
Kategori | Judul Dokumen | Tahun | Viewed |
---|---|---|---|
Peraturan Menteri |
Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.85/Menhut-II/2014 Tentang Tata Cara Kerjasama Penyelenggaraan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam
Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.85/Menhut-II/2014 Tentang Tata Cara Kerjasama Penyelenggaraan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam |
2014 | 798 |
Peraturan Menteri |
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.38/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2019 Tentang Jenis Rencana Usaha dan /atau Kegiatan yang Wajib Memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.38/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2019 Tentang Jenis Rencana Usaha dan /atau Kegiatan yang Wajib Memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup Mencabut: Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 05 Tahun 2012 Tentang Jenis Rencana Usaha dan/atau Kegiatan Yang Wajib Memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup |
2019 | 2642 |
Peraturan Menteri |
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.44/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.85/MENHUT-II/2014 tentang Tata Cara Kerja Sama Penyelenggaraan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Ala
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.44/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.85/MENHUT-II/2014 tentang Tata Cara Kerja Sama Penyelenggaraan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam Mencabut: Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.78/MENLHK-SETJEN/2015 tentang Pedoman Kerja Sama Dalam Negeri Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan |
2017 | 403 |
Peraturan Menteri |
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.27/Menlhk/Setjen/Kum.1/7/2018 Tentang Pedoman Pinjam Pakai Kawasan Hutan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.27/Menlhk/Setjen/Kum.1/7/2018 Tentang Pedoman Pinjam Pakai Kawasan Hutan Mencabut: Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.50/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2016 tentang Pedoman Pinjam Pakai Kawasan Hutan |
2018 | 997 |
Peraturan Menteri |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.02/2013 Tentang Biaya Operasional Dan Biaya Pendukung Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.02/2013 Tentang Biaya Operasional Dan Biaya Pendukung Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara. Diubah: PMK No. 10/PMK.02/2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.02/2013 Tentang Biaya Operasional Dan Biaya Pendukung Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Mencabut: PMK No. 58/PMK.02/2008 tentang Biaya Panitia Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umum |
2013 | 1280 |
Peraturan Menteri |
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup. Mencabut: Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 08 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup; dan Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 13 Tahun 2010 tentang Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup dan Surat Penyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup. |
2012 | 6498 |
Lainnya |
Surat Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertahanan Nasional Nomor 3061/2.1/VII/2016 Tentang Ketentuan Pengelolaan Biaya Satgas A dan Satgas B Dalam Rangka Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum
Dalam rangka percepatan pelaksanaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum yang merupakan kebijakan prioritas nasional dari Presiden Indonesia perlu dilakukan kebijakan atas pelaksananaan pengadaan tanah. |
2016 | 1341 |
Lainnya |
SPI 306 tahun 2014 Tentang Penilaian Terhadap Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Kepentingan Umum
Petunjuk teknis (Juknis) ini membahas mengenai pedoman penilaian tanah terkait dengan pemberian ganti kerugian dalam rangka pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum. Juknis ini memberikan panduan mengenai LIngkup Penugasan, Implementasi dan Pelaporan Penilaian untuk tujuan penilaian pengadaan tanah sebagaimana diatur pada SPI 306 tahun 2013. |
2015 | 3852 |
Lainnya |
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengadaan Tanah
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengadaan Tanah Mengubah: Permen Agraria/Kepala BPN No. 5 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengadaan Tanah |
2015 | 1469 |
Keputusan Menteri |
Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Nomor 353/KPTS/M/2001 tentang Ketentuan Teknik, Tata Cara Pembangunan dan Pemeliharaan Jalan Tol
1. Ketentuan Teknik, Tata Cara Pembangunan dan Pemeliharaan Jalan Tol; 2. Ketentuan teknik jalan tol, bagian-bagian jalan, beban rencana, volume lalu lintas, dan tingkat pelayanan jalan tol, dimensi dan geometrik jalan tol, konstruksi perkerasan jalan tol, kelertarian lingkungan hidup, perlengkapan jalan dan alat pengendali lalu lintas, kecepatan operasi jalan tol, tempat istirahat dan pelayanan. 3. tata cara pembangunan jalan tol, persiapan pembangunan jalan tol, pelaksanaan pembangunan jalan tol, jalan pengganti. 4. Tata cara pemeliharaan jalan tol, dasar-dasar pelaksanaan pemeliharaan jalan tol, pemeliharaan jalan penghubung. 5. Utilitas di jalan tol, pembangunan bangunan utilitas, pengamanan utilitas selama pelaksanaan pekerjaan pembangunan dan pemeliharaan jalan tol, penempatan bangunan utilitas dan atau utilitas, pekerjaan galian dan penimbunan kembali, perijinan, pengawasan, relokasi, pembersihan dan pemeliharaan, kerusakan dan ganti kerugian. |
2001 | 1169 |