Produk Hukum - Semua
Kategori | Judul Dokumen | Tahun | Viewed |
---|---|---|---|
SE Menteri |
Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 28/SE/M/2020 Tentang Penyeragaman Pakaian Kerja di Lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Mencabut: Surat Edaran Menteri Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 01/SE/M/2020 tentang Penyeragaman Pakaian Kerja di Lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Ruang lingkup surat edaran ini: -Dalam rangka peningkatan disiplin kerja pegawai di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. -Dalam Surat Edaran Menteri ini terdapat ketentuan penggunaan Penyeragaman Pakaian Kerja: 1.Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non Aparatur Sipil Negara (ASN), dan 2.Tenaga Ahli dan Konsultan Individu |
2020 | 1242 |
SE Menteri |
Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 22/SE/M/2020 Tentang Persyaratan Pemilihan dan Evaluasi Dokumen Penawaran Pengadaan Jasa Konstruksi sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2020 tentang Sta
Ruang lingkup surat edaran ini: 1.Persyaratan kemampuan dasar (KD) untuk paket pekerjaan konstruksi kualifikasi usaha besar; 2.Persyaratan dan evaluasi sisa kemampuan nyata (SKN) pada pengadaan Jasa Konstruksi; 3.Persyaratan pekerjaan utama dan evaluasi metode pelaksanaan pekerjaan utama pada tender pekerjaan konstruksi; 4.Persyaratan Personil personel manajerial pada tender pekerjaan konstruksi; 5.Persyaratan peralatan utama pada tender pekerjaan konstruksi; 6.Persyaratan pekerjaan yang disubkontrakkan dan evaluasi pekerjaan yang disubkontrakkan pada tender pekerjaan konstruksi; 7.Persyaratan dokumen rencana keselamatan konstruksi (RKK) dan evaluasi dokumen rencana keselamatan konstruksi (RKK) pada tender pekerjaan konstruksi; 8.Penetapan dan evaluasi biaya penerapan sistem manajemen keselamatan konstruksi (SMKK); 9.Ketentuan daftar barang yang diimpor; dan10.Ketentuan peralihan untuk tender/seleksi gagal. |
2020 | 6008 |
Keputusan Menteri |
Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 417/KPTS/M/2021 tentang Penetapan Nama Jalan Layang MBZ Sheikh MOHAMED BIN ZAYED untuk Jalan Tol Jakarta – Cikampek II Elevated
1. Menetapkan nama Jalan Tol Jakarta – Cikampek II Elevated yaitu JALAN LAYANG MBZ Sheikh MOHAMED BIN ZAYED; 2. Memasang papan nama pada portal pintu masuk tol tersebut; 3. Melakukan sosialisasi papan nama kepada pihak terkait. |
2021 | 1340 |
Keputusan Dirjen |
Keputusan Direktur Jenderal Bina Marga Nomor 39/KPTS/Db/2021 Surat Keputusan Satuan Tugas Survei Pengumpulan Data Kondisi Jalan Dan Jembatan Tahun Anggaran 2021
Membentuk Satuan Tugas Survei Pengumpulan Data Kondisi Jalan Dan Jembatan Tahun Anggaran 2021. Menjelaskan struktur dan tugas masing-masing satgas, tanggung jawab, honorarium dan biaya yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas. |
2021 | 1922 |
SE Dirjen |
Surat Edaran Direktur Jenderal Bina Marga Nomor 11/SE/Db/2021 Penerapan Building Information Modelling Pada Perencanaan Teknis, Konstruksi dan Pemeliharaan Jalan dan Jembatan di Direktorat Jenderal Bina Marga
Lingkup Surat Edaran ini meliputi: 1. definisi; 2. organisasi pelaksana penerapan BIM; 3. prinsip-prinsip penerapan BIM; 4. jenis perencanaan teknis jalan dan jembatan yang menerapkan BIM; 5. ketentuan penerapan metode BIM; 6. platform kolaborasi (Common Data Environment/CDE); 7. peran dan tanggung jawab; 8. pembiayaan; dan 9. monitoring dan evaluasi. |
2021 | 5894 |
SE Dirjen |
Surat Edaran Direktur Jenderal Bina Marga Nomor 07/SE/Db/2021 Panduan Pelaksanaan Survei Kondisi Jalan dan Jembatan Tahun Anggaran 2021 di Direktorat Jenderal Bina Marga
Lingkup surat edaran ini berisikan tata cara dan tata kelola administrasi pelaksanaan Survei Kondisi Jalan dan Jembatan Tahun Anggaran 2021 secara swakelola dan kontraktual, mulai dari tahapan perencanaan, persiapan, pelaksanaan, pengawasan hingga serah terima hasil pekerjaan survei pengumpulan data kondisi jaringan jalan. |
2021 | 4222 |
Peraturan Presiden |
Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2020 Tentang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2020 Tentang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Mencabut: PERPRES No. 135 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2015 tentang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat PERPRES No. 15 Tahun 2015 tentang Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat |
2020 | 744 |
Keputusan Menteri |
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 791 Tahun 2006 tentang Penetapan Badan Pengatur Jalan Tol Pada Departemen Pekerjaan Umum Sebagai Instansi Pemerintah yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
1. Menetapan Badan Pengatur Jalan Tol Pada Departemen Pekerjaan Umum Sebagai Instansi Pemerintah yang Menerapkan PPK-BLU dengan status BLU bertahap; 2. Status BLU bertahap berlaku paling lama 3 tahun; 3. Persyaratan status BLU bertahap dapat dibatalkan dan dapat diusulkan secara penuh. |
2006 | 453 |
Keputusan Menteri |
Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 171A Tahun 2007 Tentang Penetapan Badan Pengatur Jalan Tol Sebagai Organisasi Badan Layanan Umum-Badan Pengatur Jalan Tol
1. Menetapan Badan Pengatur Jalan Tol Sebagai Organisasi Badan Layanan Umum-Badan Pengatur Jalan Tol (BLU-BPJT); 2. Tugas Organisasi BLU-BPJT mengacu pada Struktur Organisasi BPJT; 3. Kepala BPJT melaporkan secara berkala kepada Menteri Pekerjaan Umum. |
2007 | 1370 |
Lainnya |
Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategi Nasional
Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategi Nasional |
2016 | 1266 |