Berita

Beranda Berita Tingkatkan Kelancaran Arus Logistik, Kementerian PUPR Lanjutkan Pembangunan Jalan Lingkar Manado
Beranda Berita Tingkatkan Kelancaran Arus Logistik, Kementerian PUPR Lanjutkan Pembangunan Jalan Lingkar Manado

Tingkatkan Kelancaran Arus Logistik, Kementerian PUPR Lanjutkan Pembangunan Jalan Lingkar Manado

  •  26 Feb 2022
  • Berita/Umum
  • 869 viewed
Foto: Tingkatkan Kelancaran Arus Logistik, Kementerian PUPR Lanjutkan Pembangunan Jalan Lingkar Manado

Manado - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan melanjutkan pembangunan tahap II Manado Outer Ring Road III (MORR III) atau Jalan Lingkar Manado III (Ring Road III). Ruas jalan yang menghubungkan Kalasey-Winangun sepanjang 11,39 km ini akan membagi arus lalu lintas menuju dan keluar Kota Manado sehingga dapat mengurangi kemacetan di ruas jalan dalam kota.

 

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, dalam pembangunan jalan baru seperti ruas tersebut faktor kualitas konstruksi harus sangat diperhatikan.

 

"Tolong diperhatikan betul kualitas jalannya, konsultan agar mengawasi pembangunannya. Ini jalan nasional baru, kualitasnya harus bagus sehingga tahan lama dan tidak mudah rusak. Untuk yang tahap I ini agar diperbaiki, selanjutnya tahap II dan berikutnya pastikan kualitasnya," kata Menteri Basuki saat meninjau lokasi pembangunan MORR III didampingi Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey, Jumat (25/2/2022).

 

Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian yang ikut mendampingi Menteri Basuki mengatakan, proses pengaspalan merupakan faktor yang sangat penting dalam perbaikan jalan. "Pengaturan drainase jalan juga harus diperhatikan, karena melintasi aliran sungai di atasnya," ujarnya.

 

Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara Erik A. Singarimbun mengatakan, Jalan Manado Outer Ring Road (MORR) III tahap I telah dibangun Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara Ditjen Bina Marga pada tahun 2021. "Totalnya sepanjang 1,65 km serta satu jembatan sepanjang 45 meter dan dibiayai dengan APBN Rp47,62 miliar," ujarnya.

 

Untuk pembangunan MORR III tahap ke II  lanjut dari Desa Sea sampai ke lokasi dekat RSJ Ratumbuysang, Desa Kalasey II, Minahasa sepanjang 1,5 km. Pembangunan tahap II ini dilaksanakan sejak Mei 2021 hingga tahun 2022 dengan alokasi anggaran Rp42 miliar dengan progres fisik saat ini sebesar 52,62%

 

Jalan MORR III tersebut diharapkan bisa mengurai kemacetan di Kota Manado. Kendaraan dari arah Malalayang yang ingin ke bandara, arah Kota Bitung, Kabupaten Minahasa Utara dan Kota Tomohon, tidak lagi harus melintasi pusat kota, tetapi bisa melewati jalur cepat MORR III. Sebaliknya, pengendara dari arah Mapanget, Paal Dua, Kota Bitung, Kabupaten Minahasa Utara dan Kota Tomohon yang hendak ke Malalayang dan Tateli, juga tidak harus melewati pusat kota.

 

Pembangunan jalan lingkar Manado yang merupakan kerjasama antara Pemda dengan Pemerintah Pusat, dimulai sejak pembangunan Jalan Piere Tendean yang disebut Boulevard I dari pusat kota (sekarang belakang Multimart) ke Kelurahan Bahu. Jalan lingkar Manado ini terkoneksi langsung dengan Jalan Wolter Monginsidi.

 

Pembangunan Boulevard I selesai di awal 1990-an, dilanjutkan pembangunan Boulevard II pusat kota-Tuminting. Boulevard I dan Boulevard II terkoneksi 28 Mei 2015 ditandai peresmian Jembatan Soekarno oleh Presiden Jokowi yang dibangun di atas Sungai Tondano dan Pasar Bersehati penyambung Boulevard I dan Boulevard II.

 

Kemudian pada awal 2000-an dibangun ruas Ring Road I Winangun-Maumbi yang selesai pembangunan sekitar 2007, dilanjutkan pembangunan Ring Road II Maumbi-Bengkol selesai beberapa tahun lalu. Pembangunan Ring Road III Kalasey-Winangun dan ruas Tuminting-Bengkol akan melengkapi Manado Outer Ring Road yang belum terealisasi.

 

Turut hadir dalam tinjauan tersebut, Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian, Direktur Bendungan dan Danau Kementerian PUPR Airlangga Mardjono, Sekretaris BPJT Triono Junoasmono dan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara Erik A. Singarimbun. (*)