Sukses Gulirkan KPBU-AP di Jalintim Sumatera, PUPR Lanjutkan di Jawa dan Papua
- 23 Feb 2021
- Berita/Umum
- 951 viewed
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga kembali melakukan penanganan jalan dan jembatan dengan skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha Availibility Payment (KPBU-AP). Setelah sukses menerapkan pada kegiatan preservasi Jalan Lintas Timur (Jalintim) di Sumatera Selatan dan Riau, kali ini Ditjen Bina Marga merencanakan penerapan skema KPBU-AP pada kegiatan penggantian jembatan Callender Hamilton (CH) di Jawa serta kegiatan pembangunan jalan Trans Papua ruas Jayapura-Wamena.
Menteri PUPR Basuki Hadimulyono mengatakan, untuk kegiatan penggantian jembatan CH dirasa mendesak, karena umur jembatan-jembatan tersebut sudah tua. Menurutnya, rata-rata jembatan CH di pulau Jawa tersebut dibangun pada 1970-an. Dari 38 jembatan CH yang ada, 3 diantaranya dalam kondisi bermasalah, satu diantaranya yaitu Jembatan Rembun di Pekalongan, Jawa Tengah roboh dan sedang ditangani.
“Dua yang lainnya ada pergeseran, yang satu geser 44 cm dan satunya lagi 45 cm. saya sudah bentuk enam tim untuk memeriksa kondisi jembatan-jembatan CH tersebut, mudah-mudahan dalam enam hari ini selesai, karena saya targetkan satu tim satu hari dapat mengecek satu jembatan,” ungkap Basuki saat memberikan sambutan pada seremonial tanda tangan financial clause proyek KPBU-AP Jalintim Sumsel dan penyerahan Letter of Award proyek KPBU-AP Jalintim Riau di Jakarta, Senin (22/2).
Dia melanjutkan, setelah diperiksa, jika dinilai ada perlu upaya penguatan jembatan, maka Ditjen Bina Marga akan melakukan penanganan tersebut. Penanganan jembatan, sebut Basuki memiliki tantangan tersendiri dibanding pekerjaan jalan. Bila kegiatan penanganan jalan bisa dilakukan dengan penerapan manajemen lalu lintas yang relatif tidak terlalu menganggu arus lalu lintas, sedangkan untuk pekerjaan jembatan makan selama kegiatan tersebut jalurnya akan ditutup.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Hedy Rahadian menambahkan terkait tahapan rencana KPBU-AP penggantian jembatan saat ini sudah dalam status prakualifikasi. Dalam kesempatan yang sama, Hedy juga menuturkan rencana penerapan KPBU-AP untuk pembangunan jalan di Jayapura-Wamena. Rencananya pembangunan jalan sepanjang 50 Km pada ruas tersebut akan dibiayai KPBU-AP dan ada juga 25 Km lanjutannya yang dibiayai melalui paket Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
“ Jika ruang fiskalnya masih memungkinkan, kami mengusulkan penanganan Jayapura-Wamena dengan KPBU AP agar tuntas, nanti ini kombinasi dengan SBSN,” tutur Dirjen Bina Marga.
Menteri Basuki mengatakan pembangunan jalan di Papua merupakan salah satu upaya pemerintah dalam rangka menurunkan tingkat kemahalan harga di pulau tersebut. Dia menceritakan, dua tahun yang lalu pihaknya sudah mencoba memprogramkan KPBU-AP pembangunan jalan ruas Merauke-Labuan Batu-Nduga-Wamena . Namun karena aspek keamanan, hal tersebut hingga kini belum bisa terlaksana.
“Sebenarnya sudah tersambung, tinggal meneruskan pembangunan 30 jembatan, sampai sekarang belum bisa karena keamanan,” sambungnya.
Untuk itu, Ditjen Bina Marga mencoba alternatif ruas lain yang dinilai situasi keamanannya lebih terkendali yaitu Jayapura-Wamena. Keberadaan ruas jalan yang terhubung dengan Pelabuhan Deprape tersebut Basuki menyakini dapat membantu upaya penurunan tingkat kemahalan harga di Papua.