Siap Dioperasikan, Jalan Tol Layang AP Pettarani untuk Kelancaran Arus Logistik di Makassar
- 21 Nov 2020
- Berita/Umum
- 1710 viewed
Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus menambah kapasitas jalan pada kawasan perkotaan metropolitan. Salah satu ruas yang siap diresmikan dan dioperasikan adalah Jalan Tol Ujung Pandang Seksi 3 atau dikenal dengan Jalan Tol Layang Andi Pangeran (AP) Pettarani Kota Makassar, Sulawesi Selatan sepanjang 4,3 km yang akan menghubungkan Kota Makassar dengan Pelabuhan Petikemas Soekarno Hatta Makassar dan Bandara Sultan Hassanudin.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyampaikan apresiasi atas peran aktif Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kota Makassar dalam pembangunan tol layang tersebut. "Saya sangat menghargai sekali peran Gubernur Sulawesi Selatan. Kita bisa bekerjasama erat karena Pemerintah Pusat datang mendukung inisiatif Pemerintah Daerah, bukan sebaliknya," kata Menteri Basuki.
Selain itu, pembangunan Jalan Tol Layang A.P. Pettarani, Makassar merupakan contoh peran aktif swasta dalam pembangunan infrastruktur nasional. PT Margautama Nusantara (MUN) melalui anak usahanya PT Makassar Metro Network (MMN) bersama dengan pemerintah daerah yang juga didukung oleh Pemerintah Pusat, menginisiasi pembangunan ini guna mendukung sistem logistik, sekaligus sebagai fasilitas pendukung kemajuan Kota Makassar dan daerah sekitarnya.
Jalan Tol Layang A.P. Pettarani yang dibangun sejak April 2018 tersebut dilakukan tanpa adanya pembebasan lahan dan menggunakan teknologi mutakhir bidang konstruksi serta inovasi perencanaan dan pelaksanaan seperti, formwork pier head tanpa shoring, erection box girder dengan double gantry dan instalasi expansion joint per 350m. Untuk memonitor kinerja dan kondisi struktur jembatan selama masa operasi, juga dipasang Structural Health Monitoring System (SHMS).
Tol layang dengan nilai investasi sebesar Rp. 2,243 triliun ini diharapkan dapat menjadi salah satu solusi untuk mengurai kemacetan lalu lintas yang selama ini terjadi di jalan arteri sekitar Kawasan Panakkukang dan Rappocini. Ruas ini akan melengkapi ruas tol eksisting Jalan Tol Ujung Pandang pada Seksi I, II dan IV yang akan beroperasi dengan sistem terbuka sepanjang 10,4 Km dengan jumlah lajur jalan 2 x 2, lebar 3,50 meter, dan memiliki dua on-off ramp yaitu di Boulevard dan Alauddin.
Jalan Tol Layang ini akan menjadi salah satu ikon baru kebanggaan Kota Makassar dan seluruh masyarakatnya.
Dengan beroperasinya Tol Layang A.P. Pettarani, diharapkan juga dapat mengurangi waktu tempuh karena pengguna jalan tidak perlu melewati banyak persimpangan di jalan arteri yang sering mengalami kemacetan. Pembangunannya dimulai dari akhir Jalan Tol Seksi 2, tepatnya di Persimpangan Jl. Urip Sumoharjo melewati Persimpangan Jl. Boulevard Panakkukang, Jl. Hertasning dan berakhir sebelum Persimpangan Jl. Sultan Alauddin.
Dalam proses pembangunannya, proyek ini menggandeng berbagai mitra lokal dan internasional yang kompeten dibidangnya yakni PT Wijaya Karya Beton sebagai Kontraktor Utama, Nippon Koei Co., Ltd. dalam Operasi bersama PT Indokoei International dan PT Cipta Strada sebagai Konsultan Supervisi serta PT Virama Karya sebagai Konsultan Pengendali Mutu Independen. (*)
Biro Komunikasi Publik
Kementerian PUPR