Setditjen Bina Marga Selenggarakan Bimtek Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Satker serta Pembinaan Kearsiapan dan Tata Naskah Elektronik
- 15 Sept 2016
- Berita/Umum
- 1921 viewed
Mataram (15/09). Dalam rangka meningkatkan kualitas tenaga pelaksana keuangan dan juga penerapan Tata Naskah Dinas sesuai dengan Permen nomor 07/PRT/M/2016 serta sistem kearsipan yang terintegrasi, Bagian Keuangan dan Umum Sekretariat Direktorat Jenderal Bina Marga mengadakan Kegiatan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Satker serta Pembinaan Kearsipan dan Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Direktorat Jenderal Bina Marga. Acara ini diselenggarakan di Mataram pada Kamis - Jumat (15-16/09) dengan dihadiri oleh 209 peserta.
Sebagai informasi, pelaksanaan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Satker kali ini merupakan angkatan ke-4 dengan peserta para bendahara pengeluaran satker, pejabat penandatanganan SPM, serta bendahara pengeluaran pembantu satker di wilayah kerja Aceh, Sumatera Utara, Sulawesi, dan Gorontalo. Bimbingan Teknis bagi angkatan pertama telah dilaksanakan di Surabaya pada 3-4 Maret 2016, angkatan ke-2 dilaksanakan di Denpasar tanggal 18-19 Agustus 2016, angkatan ke-3 diselenggarakan di Pontianak pada 25-26 Agustus 2016. Sementara itu untuk kegiatan Pembinaan Kearsipan Data Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE) ini merupakan kali pertama dan dihadiri oleh peserta yang terdiri atas para Kasubag Tata Usaha Direktorat, Kasubag Administrasi dan Kepegawaian Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Kasubag Keuangan dan Umum Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), Kasubag Tata Usaha Balai Pelaksanaan Jalan nasional (BPJN), staf kearsipan dari Balai dan Setditjen, serta sekretaris dari Balai dan Setditjen.
Wilan Oktavian selaku Kepala Bagian Keuangan dan Umum membuka acara ini mewakili Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Bina Marga, Bambang Sudiatmo. Dalam sambutannya, Sesditjen Bina Marga menyatakan bahwa kegiatan Bimbingan Teknis ini dimaksudkan untuk membina tenaga Pejabat Inti Satuan Kerja bidang keuangan dalam mengelola keuangan dan untuk meningkatkan tertib penatausahaan pengelolaan anggaran.
"Kegiatan ini juga dapat dijadikan sebagai wadah diskusi untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap dalam melaksanakan tugas, agar penatausahaan pertanggungjawaban keuangan negara dapat tertib dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tujuannya adalah agar proses pencairan keuangan lebih cepat dan lebih akurat, serta meminimalisir temuan dalam pengelolaan keuangan," tuturnya.
Sementara itu, untuk menunjang kelancaran pekerjaan di seluruh sektor, Sesditjen Bina Marga menekankan pentingnya keseragaman dan keakuratan dalam pembuatan Tata Naskah Dinas serta sistem kearsipan yang terintegrasi.
Dalam kesempatan ini kita kembali mensosialisasikan Permen nomor 07/PRT/M/2016 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Kementerian PUPR dan juga penerapan Permen PUPR Nomor 23/PRT/M/2016 tentang Penyelenggaraan Arsip Dinamis Kementerian PUPR. Diharapkan ke depannya tata cara persuratan kita menjadi seragam sesuai ketentuan dan juga pengarsipan kita menjadi lebih sistematis".
Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa opini yang diberikan BPK-RI terhadap Laporan Keuangan Kementerian Pekerjaan Umum tahun 2014 adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) namun opini atas Laporan Keuangan Kementerian PUPR tahun 2015 turun menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Hal tersebut dikarenakan beberapa faktor, antara lain pengelompokan jenis belanja barang dan belanja modal yang tidak sesuai, kelebihan pembayaran, dan juga denda keterlambatan pekerjaan. Faktor-faktor tersebut terjadi karena belum tertibnya pengadministrasian dan pengarsipan dokumen-dokumen di tingkat Satker. Oleh karenanya, Bambang mengimbau agar jajarannya dapat menerapkan segala pengetahuan yang diperoleh melalui pelatihan ini dalam tugas dan kegiatan sehari-hari agar target Laporan Keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun ini dapat tercapai (KOMPUBM).