Berita

Beranda Berita SESDITJEN BINA MARGA ROADSHOW AJAK PEMBENAHAN PENGELOLAAN ASET
Beranda Berita SESDITJEN BINA MARGA ROADSHOW AJAK PEMBENAHAN PENGELOLAAN ASET

SESDITJEN BINA MARGA ROADSHOW AJAK PEMBENAHAN PENGELOLAAN ASET

  •  28 Mei 2018
  • Berita/Umum
  • 1271 viewed
Foto: SESDITJEN BINA MARGA ROADSHOW AJAK PEMBENAHAN PENGELOLAAN ASET

BINA MARGA (YOGYAKARTA) - Sekertaris Direktorat Jenderal Bina Marga, Soebagiono, menekankan pentingnya manajemen aset Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Ditjen Bina Marga. Sebagaimana disampaikan pada roadshow sekaligus Bimbingan Teknis Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara dan Monitoring Evaluasi Pemberantasan Pungutan Liar Serta Percepatan Sertifikasi BMN Berupa Tanah Di Lingkungan BBPJN VII Semarang, Kamis (24/05).

"Roadshow ini akan kami lakukan ke semua Balai Jalan agar Kepala Balai dan Kasatker ikut hadir langsung. Roadshow yang sudah kami lakukan di beberapa tempat yang pertama kali yaitu di Maluku, Sulawesi, Kalimantan, dan Surabaya. Pengelolaan aset bmn belum dilakukan secara optimal dan harapannya merubah paradigma agar mengelola aset BMN dengan lebih baik. Kita juga perlu mengapresiasi bahwa predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) berkat kerja keras bagian BMN. Jadi luar biasa kerja keras petugas BMN ini," ujar Soebagiono.

Menurut Soebagiono, insan Bina Marga ahli membuat aset tapi kurang dalam memelihara aset-aset yang sudah dibangun. "Kepedulian kita pada aset masih lemah karena terlihat sepele padahal tanpa laporan keuangan dan laporan BMN yang baik kita tidak akan dapat predikat WTP," ujarnya.

Adapun yang dimaksud aset BMN bisa berupa tanah, mobil, bangunan dan pengelolaannya dimulai di tingkat aset Satuan Kerja (Satker). "Selain sebagai manajer proyek dari penyusunan DIPA hingga pelaksanaan dan pemeriksaan, satker juga harus mampu kelola asetnya masing-masing. Ini penting sekali," tegasnya.

Menurut laporan Kepala Bagian BMN Setditjen BM, Darwis Daraba bahwasanya adanya Temuan Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Khusus untuk Kementerian PUPR sebesar 3,394 Trilyun adalah BMN berupa tanah yang belum memiliki sertipikat. Dari hasil temuan ini dan atas rekomendasi BPK, telah disepakati bersama oleh Kementerian Keuangan, BPN dan para K/L untuk membuat program percepatan sertipikasi BMN berupa tanah, dengan menggunakan DIPA BPN. Maka setiap tahun mulai TA 2013 BPN mengalokasikan anggaran untuk pembuatan sertipikat sebanyak 5000 bidang pertahun," jelas Soebagiono.

Adapun progres pensertipikatan seluruh tanah jalan nasional menggunakan DIPA Ontop BPN sampai dengan saat ini adalah 16,4 % (7794 sertipikat) dan belum bersertipikat 83,6% (39838 sertipikat).

Perlu dilakukan langkah percepatan berupa inputing data bidang ke dalam aplikasi SIMANTAP melihat masih banyak yang belum dilaporkan dalam aplikasi SIMANTAP.

Selain itu Direktorat jenderal Bina Marga berdasarkan SK Jalan Nasional tahun 2015 mengelola ruas jalan sebanyak 3195 ruas dengan jumlah bidang 47.187 bidang. Dengan alokasi BPN hanya 5000 bidang per tahun untuk semua Kementerian/Lembaga maka penyelesaian sertipikat tanah jalan nasional akan memakan waktu ± 20 tahun. “Kami mendorong BPN agar mengalokasikan lebih banyak lagi untuk sertipikasi tanah jalan nasional atau tanah persil. Untuk Tahun 2018, jumlah alokasi / target sertipikasi BMN untuk seluruh provinsi  adalah 5000 bidang. Saya menghimbau kepada semua satker PJN agar menyiapkan sebanyak banyaknya bidang yang akan diusulkan untuk dilakukan persertipikatan tentunya yang free dan clean atau disebut juga clear and clean dengan memanfaatkan peta tematik rumija dalam dokumen leger jalan dan kemudian diinputkan dalam Aplikasi Simantap versi terbaru 5.0 untuk selanjutnya diajukan ke KPKNL setempat,” ujar Soebagiono.

Total aset BMN mencapai 4.190 triliun dengan 30% (1.257 triliun) dikelola oleh Kementerian PUPR, dimana 909.16 triliun berada pada lingkungan Ditjen Bina Marga sedangkan 70% dikelola oleh para K/L. Artinya ada Jumlah aset yang sangat besar untuk dikelola.

Menurut Soebagiono ada dua hal yang harus dilakukan dengan aset yang besar ini, pertama pengendalian aset secara fisik, yakni mengenali aset yang ada di wilayah kerja masing-masing, terutama persil tanah. "Kita slalu dikritisi, sering ketika tanah yang belum dipakai tidak dirawat namun ketika akan dipakai baru sulit perizinannya. Banyak tanah yang kita miliki tidak dirawat dan diamankan padahal itu tugas kita," pungkasnya.

Kedua, pengendalian administrasi atau pencatatan BMN yang baik dan benar. Pengendalian administrasi erat kaitannya dengan melakukan leger jalan dan sertifikasi.

SERAH TERIMA SERTIFIKAT TANAH

Pada kesempatan yang sama, juga dilakukan serah terima sertipikat asli tanah jalan nasional sebanyak 201 sertipikat tanah asli kepada Sekretaris Ditjen Bina Marga. Sertifikat yang diserahkan tersebut berasal dari BBPJN VII Semarang dengan rincian Satker antara lain PJN DI. Yogya sebanyak 64 sertifikat, PJN Metropolitan Jateng sebanyak 44 sertifikat, PJN Wilayah 1 Jateng sebanyak 57 sertifikat, PJN Wilayah 2 Jateng sebanyak 36 sertifikat. (KompuBM )