Serah Terimakan Jembatan Gantung Bengkulu, Pemda Lanjutkan Pemeliharaannya
- 18 Feb 2021
- Berita/Umum
- 1162 viewed
Jembatan gantung Lubuk Ubar di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu diserahterimakan kepemilikannya oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah pada Senin (15/02/21) lalu. Dengan adanya proses serah terima Barang Milik Negara (BMN) ini, maka untuk selanjutnya operasi dan pemeliharaan jembatan gantung akan dilakukan oleh pemerintah daerah.
Jembatan gantung Lubuk Ubar memiliki panjang 84 meter dan dibangun dengan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada tahun 2019. Pembangunan jembatan gantung senilai Rp. 4,2 miliar ini bertujuan untuk membuka akses jalan warga desa sehingga diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.
Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Bengkulu, M. Diantoro Murod berharap bahwa masyarakat dapat turut membantu menjaga dan memelihara jembatan gantung, serta menggunakannya sesuai dengan peruntukannya.
“Jembatan gantung ini hanya untuk pejalan kaki dan kendaraan roda dua. Namun bila dalam keadaan darurat, boleh digunakan untuk kendaraan roda tiga,” ujarnya.
Bupati Rejang Lebong, Ahmad Hijazi, menyatakan bahwa pembangunan jembatan gantung berdampak positif terhadap perekonomian dan membantu penyebaran penduduk.
“Tadi dilaporkan, sebelumnya ada 5 KK sekarang sudah ada 40 KK yg tinggal di seberang jembatan ini. Artinya sudah ada peningkatan perpindahan penduduk dari tempat padat ke tempat lahan yang kosong. Perekonomian juga akan meningkat karena mudah sekali hasil-hasil bumi mereka bawa melalui jembatan ini,” kata Bupati. (Gir)