Selesai Uji Laik Fungsi Tol Cisumdawu Seksi II dan III siap dioperasikan.
- 03 Nov 2022
- Berita/Umum
- 553 viewed
Sumedang - Uji Laik Fungsi atau akrab disebut ULF Jalan Tol merupakan sebuah rangkaian kegiatan yang dilaksanakan sebelum Jalan Tol dioperasikan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan semua spesifikasi teknis persyaratan dan perlengkapan jalan yang ada di ruas Jalan Tol sesuai dengan standar managemen dan keselamatan lalu lintas terpenuhi dengan baik.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga melalui Direktorat Jalan Bebas Hambatan bersama dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Korlantas Polri, Ditjen Perhubungan Darat melakukan Uji Laik Fungsi Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (CISUMDAWU) Seksi II dan Seksi III dari Pamulihan - Sumedang sampai dengan Cimalaka Selasa (1/11/2022).
Kepala Sub Direktorat Pembangunan Jalan Bebas Hambatan Agung Hari Prabowo mengatakan Uji Laik Fungsi ini bertujuan untuk memastikan bahwa Jalan Tol Cisumdawu seksi II dan III ini sudah memenuhi persyaratan, kriteria teknis serta keamanan dan keselamatan sebelum jalan tol ini difungsikan atau di operasionalkan.
Kegiatan Uji Laik Fungsi ini dibagi menjadi tiga tim yang memiliki tugas masing-masing yaitu tim yang pertama terdiri dari Ditjen Perhubungan Darat, Korlantas Polri, Ditjen Bina Marga dan Badan Pengatur Jalan tol bertugas memeriksa terkait dengan bidang manajemen keselamatan dan manajemen lalu lintas, Tim kedua yang terdiri dari Ditjen Bina Marga, Badan Pengatur Jalan Tol, Balai dan Pusat Penelitian dan Pengembangan Jalan dan Jembatan bertugas memeriksa terkait sarana jalan dan jembatan dan bangunan pelengkap serta tim ketiga yang terdiri dari Ditjen Bina Marga dan Badan Pengatur Jalan tol bertugas memeriksa terkait dengan bidang operasi dan administrasi. “Jadi semuanya untuk memastikan bahwa Jalan Tol ini memang benar-benar sudah siap dan laik untuk di fungsikan dan dioperasikan, “ucap Agung.
“Didalam Uji Laik Fungsi ini semua bagian-bagian jalan mulai dari perkerasannya, struktur jembatan, flyover, termasuk rambu-rambu dan marka itu dicek semua sesuai ketentuan dan kriteria teknis yang berlaku, “lanjutnya. Untuk Seksi II dan seksi III yang dilakukan Uji Laik Fungsi ini sendiri yaitu Seksi II dari Pamulihan sampai dengan Sumedang dengan total panjang 17,05 km dan Seksi III mulai dari Sumedang sampai dengan Cimalaka dengan total panjang 4,05 km.
Dari hasil Uji Laik Fungsi ini nanti akan terbit catatan atau rekomendasi dari tim Laik Fungsi, hal-hal apa yang masih perlu dilengkapi, diperbaiki dan disempurnakan.
“Setelah nanti terbit sertifikat laik operasi, Jalan Tol akan difungsikan atau dioperasikan tanpa tarif atau gratis sebagai salah satu bentuk sosialisasi bagi pengguna jalan, “pungkasnya. (rko)