Berita

Beranda Berita Selesai Dibangun Dengan Dana SBSN, Menteri Basuki dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Tinjau Jembatan Pulau Balang
Beranda Berita Selesai Dibangun Dengan Dana SBSN, Menteri Basuki dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Tinjau Jembatan Pulau Balang

Selesai Dibangun Dengan Dana SBSN, Menteri Basuki dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Tinjau Jembatan Pulau Balang

  •  07 Jan 2022
  • Berita/Umum
  • 639 viewed
Foto: Selesai Dibangun Dengan Dana SBSN, Menteri Basuki dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Tinjau Jembatan Pulau Balang

Pulau Balang - Dalam kunjungan kerja bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani ke Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (6/1/2022), Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meninjau Jembatan Pulau Balang yang sudah selesai pembangunannya. 

"Saya datang ke sini sekaligus menandatangani  prasasti ini sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik atas infrastruktur yang sudah selesai dibangun, di mana tertera pula nama kontraktor dan konsultan. Kami semua ikut bertanggung jawab," kata Menteri Basuki. 

Penandatanganan juga dilakukan oleh Menkeu Sri Mulyani sebagai penanda aset Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) untuk pembiayaan pembangunan Jembatan Pulau Balang yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2015-2021. "Hari ini saya juga melakukan penandatanganan aset SBSN yaitu pembangunan Jembatan Pulau Balang. Ini adalah salah satu proyek penting dalam bentuk jembatan yang dibiayai oleh SBSN senilai Rp1,4 triliun," kata Menkeu Sri Mulyani. 

Ditambahkan Menkeu, selesainya pembangunan Jembatan Pulau Balang oleh Kementerian PUPR menjadi contoh bagi masyarakat yang selama ini ikut membeli SBSN. "Anda semua telah ikut membangun Indonesia termasuk membangun jembatan ini," ujarnya. 

Pembangunan Jembatan Pulau Balang yang menghubungkan Kota Balikpapan dengan Kabupaten Penajam Paser Utara di Kalimantan Timur akan meningkatkan konektivitas Jalan Lintas Selatan Kalimantan yang menjadi jalur utama angkutan logistik di Pulau Kalimantan.

Saat ini, kendaraan dari Balikpapan menuju Penajam dan akan melanjutkan perjalanan ke Kota Banjarmasin di Kalimantan Selatan dan kota lainnya harus memutar dengan jarak sekitar 80 km dengan waktu tempuh 4 jam. Alternatif lainnya adalah menggunakan kapal ferry dengan waktu penyeberangan sekitar 1,5 jam belum ditambah waktu antri menuju kapal ferry. Waktu antri akan bertambah lama apabila bertepatan dengan hari libur mengakibatkan waktu tempuh dan biaya angkut kendaraan tidak efisien.

Dengan adanya jembatan tersebut, maka jarak tempuh akan menjadi lebih pendek yakni sekitar 30 km dan dapat dilintasi hanya dalam satu jam. Selain sebagai penghubung jaringan jalan poros selatan Kalimantan, jembatan ini juga mendukung rencana pembangunan pelabuhan peti kemas Kariangau dan kawasan industri Kariangau.
 
Jembatan tipe cable stayed ini dibangun bersama antara Kementerian PUPR bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kabupaten Penajam dan Kabupaten  Penajam Paser Utara. Konstruksi jembatan utama sepanjang 804 meter, jembatan pendekat sepanjang 167 meter, dan jalan akses sepanjang 1.969 meter dikerjakan oleh Kementerian PUPR.

Turut hadir dalam tinjauan tersebut Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian, Dirjen Cipta Karya Diana Kusumastuti, Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan Endra S. Atmawidjaja, Kepala Pusat Analisis Pelaksanaan Kebijakan (PUSAKA) Hariyono Utomo, Kepala Biro Komunikasi Publik Pantja Oetojo, Kepala BBPJN Kalimantan Timur Junaidi, Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan Timur Harya Muldanto dan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kaltim Sandhi Eko Bramono. (*)