Berita

Beranda Berita Pagu Anggaran Ditjen Bina Marga TA. 2025 Rp. 37, 31 Triliun
Beranda Berita Pagu Anggaran Ditjen Bina Marga TA. 2025 Rp. 37, 31 Triliun

Pagu Anggaran Ditjen Bina Marga TA. 2025 Rp. 37, 31 Triliun

  •  04 Des 2024
  • Berita/Umum
  • 651 viewed
Foto: Pagu Anggaran Ditjen Bina Marga TA. 2025 Rp. 37, 31 Triliun

Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDTT) serta Kementerian Transmigrasi bersama Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat – Republik Indonesia (DPR-RI) melalukan rapat kerja guna membahas penetapan perubahan anggaran Rencana Kerja Anggaran-Kementerian Lembaga (RKA-K/L) pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2025, pada hari Selasa (03/12/24) Gedung Nusantara-Jakarta.

Ketua Komisi V DPR-RI Lasarus mengatakan, berdasarakan surat dari Kementerian Pekerjaan Umum tanggal tentang usulan alokasi anggaran dalam APBN tahun 2025 untuk Kementerian PU yaitu Rp. 110.952.654.255.000, sedangkan  untuk kementerian PKP Rp. 5.274.391.058.000.

“Kami ingin menyampaikan berdasarkan data yang kami terima tidak ada penambahan anggaran untuk Kementerian PU dan Kementerian PKP serta Kementerian Desa PDTT dan Kementerian Transmigrasi”, ujar Lasarus.

Menteri PU Dody Hanggodo menjelaskan, pemisahan pagu alokasi anggaran TA 2025 antara Kementerian PU dan Kementerian PKP berdasarkan tugas dan fungsi sebagaimana amanat dalam Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Perisode 2024-2029.

Menerangkan tentang anggaran Ditjen Bina Marga, Dody mengatakan untuk Direktorat Jenderal Bina Marga dengan pagu anggaran sebesar Rp. 37,31 triliun dibagi ke Program Dukungan Manajemen sebesar Rp. 2,189 triliun, sedangkan untuk Program Infrastruktur Konektivitas yaitu Rp. 35,123 triliun.

“Untuk Ditjen Bina Marga Pagu Anggaran TA 2025 ini digunakan untuk pembangunan jalan sepanjang 139 Km serta peningkatan dan preservasi peningkatan sepanjang 1.525 km dengan biaya sebesar Rp. 16,25 triliun, Pembangunan dan Duplikasi Jembatan sepanjang 5.510 meter untuk jembatan gantung dan preservasi jembatan sepanjang 122.589 meter dengan biaya Rp. 5,91 triliun”, terang Dody

Lebih lanjut, Pembangunan flyover/Underpass dan terowongan sepanjang 336 meter sebesar Rp. 93 miliar, Pembangunan Jalan Bebas Hambatan sepanjang 20,52 km sebesar Rp. 7,55 triliun, Preservasi Rutin Jalan sepanjang 47.763 km, jembatan 548.513 meter dan Padat Karya direncanakan menyerap tenaga kerja sebanyak 24,6 ribu menelan biaya sebesar Rp. 4,36 triliun.

Dody menambahkan, untuk program padat karya di Kementerian PU dengan anggaran sebesar Rp. 6,15 triliun diharapkan dapat menyerap tenaga kerja sebanyak 260.850 orang. Sedangkan untuk Ditjen Bina Marga sendiri diharapkan akan menyerap tenaga kerja sebanyak 24.600 orang untuk pekerjaan Preservasi Jalan dan Jembatan dan Revitalisasi Drainase.

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengajukan tambahan anggaran Rp 60,6 triliun, Dody membagi anggaran tersebut ke Ditjen Sumber Daya Air Rp. 8,03 triliun, Ditjen Bina Marga sebesar Rp 35,89 triliun, dan Ditjen Cipta Karya Rp. 16, 68 triliun.