PUPR Hibahkan Infrastruktur Senilai Rp. 222 Triliun
- 29 Mar 2022
- Berita/Umum
- 509 viewed
BINA MARGA - Jakarta Menteri Keuangan, Sri Mulyani dan Menteri PUPR, Basuki hibahkan Barang Milik Negara (BMN) kepada sejumlah Pemerintah Daerah, Yayasan, dan Perguruan Tinggi. Hibah ini dilakukan pada infrastrukur yang dibangun dengan skema belanja modal lalu kemudian dilaporkan sebagai aset.
Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Mohammad Zainal Fatah mengatakan ada dua bentuk pengelolaan aset BMN yang diserah terimakan pada Selasa (29/03), pertama Hibah dan Alih Status Penggunaan. Dari angkanya, Hibah mengambil porsi 99,55% atau senilai Rp. 221, 58 triliun sementara porsi Alih Status hanya 0,45% atau Rp. 1,9 triliun.
“Serah terima Alih Status dilakukan kepada enam Kementerian lalu hibah pada 24 pemerintah daerah, 3 yayasan, dan 2 Universitas,” jelas Fatah.
Turut hadir dalam acara tersebut, Direktur Jenderal Bina Marga, Hedy Rahadian, sejumlah Bupati, serta pimpinan Universitas Gadjah Mada dan Universitas Padjadjaran. Jika dibagi berdasarkan tugas-tugasnya, Direktorat Jenderal Bina Marga menghibahkan BMN berupa jalan arteri nasional, tanah untuk jalan nasional, hingga jembatan gantung. “Seperti DKI Jakarta yang mendapatkan hibah jalan senilai Rp. 217 triliun,” kata Menkeu.
Sementara untuk meningkatkan ekonomi dan perpindahan barang dan jasa di pedesaan, Ditjen Bina Marga membantu dengan membangun jembatan gantung. Sebagai informasi, dalam kurun waktu tahun 2015-2021 Ditjen Bina Marga telah membantu meningkatkan akses penghubung pedesaan dengan membangun 407 buah Jembatan Gantung. Maka tidak mengherankan jika nilai aset BMN bidang jalan dan jembatan yang dioper ke Pemerintah Daerah mencapai total Rp. 220, 65 triliun.
Selain itu, Kementerian Keuangan dan Kementerian PUPR selaku pemerintah pusat juga menyerahterimakan BMN bidang pemukiman atau Cipta Karya sebesar Rp 0,85 triliun (0,38%) yang berupa Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) & SPAM Regional, Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Sampah, Pengelolaan Limbah, Penanganan Kawasan Kumuh, serta Pembangunan & Rehabilitasi Prasarana & Sarana Pendidikan, Olahraga, dan Pasar oleh Ditjen Cipta Karya. Rumah Susun dan Rumah Khusus oleh Ditjen Perumahan sebesar Rp. 1,08 triliun (0,49%).
Menkeu juga menambahkan bahwa selama tiga tahun belakangan, BMN yang telah dihibahkan menunjukkan peningkatan yang signifikan. Tahun 2109 telah dilakukan hibah sebesar Rp. 57,2 triliun, tahun 2020 Rp. 102,6 triliun, dan tahun 2021 Rp 328,7 triliun. Jika ditotal, Pemerintah Daerah, Yayasan, dan Lembaga Pendidikan yang lain kecipratan program infrastruktur ke-PU-an senilai Rp. 488,5 triliun.
“Sebuah angka yang besar, yang kita harapkan aset ini bisa bermanfaat langsung untuk masyarakat,” jelas Sri Mulyani.
Menkeu mengapresiasi Menteri Basuki dan Kementerian PUPR karena dinilai rajin menghibahkan BMN kepada pihak-pihak yang lebih membutuhkan. “Ini merupakan ceremony yang sangat saya hargai karena merupakan bagian penjelasan ke publik bahwa uang negara, uang kita, uang rakyat, itu dipakai untuk membangun dan kembali lagi kepada masyarakat,” ujarnya. Dengan kata lain, kegiatan serah terima BMN ini mengikuti amanah tata kelola APBN yang akuntabel sehingga bisa dimanfaatkan seluas-luasnya untuk masyarakat. (rev/ian)