Berita

Beranda Berita Preservasi Lintas Timur Lampung Dukung Kawasan Industri Tambak Udang.
Beranda Berita Preservasi Lintas Timur Lampung Dukung Kawasan Industri Tambak Udang.

Preservasi Lintas Timur Lampung Dukung Kawasan Industri Tambak Udang.

  •  23 Juli 2021
  • Berita/Umum
  • 827 viewed
Foto: Preservasi Lintas Timur Lampung Dukung Kawasan Industri Tambak Udang.

Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung melakukan preservasi jalan lintas timur Sumatera ruas Simpang Penawar - Gedong Aji Baru – Rawajitu. Selain meningkatkan kondisi kemantapan jalan, preservasi  jalan tersebut juga bertujuan untuk menghubungkan menuju pelabuhan dan  kawasan industri tambak udang di kota Lampung.

 

 

Kepala BPJN Lampung Rien Marlia mengatakan, bahwa dahulu pada tahun 1998 hingga awal 2000 sempat “booming” Bumi Dipasena terkenal sebagai daerah penghasil udang. Untuk itu, Rien menyebutkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga melalui BPJN Lampung sekarang mencoba untuk meningkatkan kembali produksi dari sentra udang tersebut.

 

 

“Sehingga kita berusaha untuk mendukung jalan menuju kawasan industri tambak udang tersebut,” ungkap Rien melalui wawancara pada Kamis (22/7).

 

 

Paket preservasi jalan lintas timur Ruas Sp. Penawar - Gedong Aji Baru – Rawajitu  tersebut masuk ke dalam program prioritas dimana pelaksanaannya dimulai dari tahun 2020 dan ditargetkan selesai di tahun 2022. Paket kegiatan tersebut dilaksanakan dengan sumber dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

 

 

BPJN Lampung juga tengah melakukan preservasi jalan lintas timur ruas lainnya yaitu Pematang Panggang - Sp. Bj. Tenuk (PN). Sementara untuk jalan lintas tengah Sumatera, kegiatan preservasi dikerjakan pada ruas Tegineneng - Sp.Tj.Karang - Km 10; Terbanggi Besar - Tegineneng – Sukadana dan Ruas Padang Tambak - Bukit Kemuning - Bts Provinsi Sumsel - Terbanggi Besar.

 

 

 “Semua ini merupakan upaya untuk meningkatkan kondisi kemantapan jalan nasional. Bila paket-paket preservasi tersebut telah selesai nantinya pada akhir tahun 2022 kemantapan jalan di Provinsi Lampung meningkat menjadi 97%.” sebut Rien. 

 

 

Sebagai informasi kondisi kemantapan jalan nasional di provinsi Lampung saat ini mencapai 92,35% yang tergolong baik. Panjang jalan nasional yang dibawah kewenangan BPJN Lampung yaitu 1.292,21 Km. Jalan nasional tersebut terdiri dari Lintas Timur sepanjang 285,96 Km, Lintas Tengah 323,14 Km, Lintas Barat 312,89 Km, Lintas Penghubung 341,58 Km dan Dalam Kota Bandar Lampung sepanjang 28,68 Km.

 

Ditengah kondisi pandemi Covid-19 Ditjen Bina Marga tetap berkomitmen untuk menjaga kondisi kemantapan jalan nasional diseluruh Indonesia. Pembangunan infrastuktur khususnya pembangunan prasarana transportasi jalan dan jembatan merupakan salah satu kegiatan yang masuk kategori kritikal sehingga harus tetap dilaksanakan dengan tetap menjalani protokol kesehatan. Hal ini dilaksanakan sesuai dengan surat Edaran Menteri PUPR no 18 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Tatanan dan Adaptasi Kebiasaan Baru (New Normal) Dalam Penyelenggraan Jasa Kontruksi. (rko/rnd)