Berita

Beranda Berita Perubahan Sistem Integrasi Tol Untuk Meningkatkan Layanan, Bukan Meningkatkan Pendapatan
Beranda Berita Perubahan Sistem Integrasi Tol Untuk Meningkatkan Layanan, Bukan Meningkatkan Pendapatan

Perubahan Sistem Integrasi Tol Untuk Meningkatkan Layanan, Bukan Meningkatkan Pendapatan

  •  21 Juni 2018
  • Berita/Umum
  • 1130 viewed
Foto: Perubahan Sistem Integrasi Tol Untuk Meningkatkan Layanan, Bukan Meningkatkan Pendapatan

Jakarta-Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga, Arie Setiadi Moerwanto, dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis (21/06) kembali menerangkan bahwa pemerintah melakukan penundaan terhadap perubahan sistem transaksi Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta atau Jakarta Outer Ring Road (JORR), Akses Tol Tanjung Priok, dan Pondok Aren-Ulujami agar sosialisasi kepada masyarakat dapat lebih intensif. Penerapan sistem integrasi tol ini sebelumnya dijadwalkan mulai efektif per Rabu (20/06) pukul 00.00WIB namun ditunda hingga waktu yang belum ditentukan. Hal tersebut dikarenakan adanya kesalahpahaman masyarakat yang mengira sistem integrasi jalan tol digunakan untuk meningkatkan tarif tol agar menguntungkan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

“Yang selama ini ditangkap oleh masyarakat adalah kenaikan tarif tol, padahal yang kita lakukan mengubah sistem operasi jalan tol. Oleh karenanya, kami memutuskan untuk menunda agar sosialisasi kepada masyarakat dapat lebih maksimal,” ujar Arie.

Arie menambahkan integrasi sistem dimaksudkan untuk meningkatkan layanan di Jalan Tol JORR sehingga dapat memenuhi SPM (Standar Pelayanan Minimal) yakni meningkatnya efisiensi waktu tempuh. Melalui penyederhanaan sistem transaksi, akan berlaku sistem terbuka dengan pemberlakuan tarif tunggal, dimana pengguna tol - sesuai golongan kendaraannya - akan membayar besaran tarif tol yang sama, tanpa memperhitungkan jauh dekatnya jarak tempuh dan hanya satu kali melakukan penempelan kartu, yakni di pintu masuk.  Dampak positif lainnya dari integrasi sistem JORR adalah menurunnya tarif tol JORR untuk kendaraan angkutan logistik golongan II, III, IV dan V sehingga dapat mendukung pembentukan sistem logistik nasional yang lebih efisien dan kompetitif.

“Bagi pengguna kendaraan pengangkut logistik, selama ini mereka harus minimum dua kali membayar sehingga tarifnya menjadi mahal. Dampaknya adalah truk tidak mau lagi menggunakan jalan tol dan memilih menggunakan jalan arteri. Akibatnya, terjadi kepadatan kendaraan di jalur arteri di sekitar akses Tanjung Priok,” terangnya.

Penerapan sistem integrasi menyebabkan terjadinya perubahan tarif, yakni kendaraan Golongan I akan membayar Rp. 15.000 pada gerbang tol masuk (on-ramp payment). Tarif baru akan berlaku untuk 4 ruas dan 9 seksi tol JORR dengan panjang keseluruhan 76,43 km yang terdiri dari : Seksi W1 (Penjaringan-Kebon Jeruk), Seksi W2 Utara (Kebon Jeruk-Ulujami), Seksi W2 Selatan (Ulujami-Pondok Pinang), Seksi S (Pondok Pinang-Taman Mini), Seksi E1 (Taman Mini-Cikunir), Seksi E2 (Cikunir-Cakung), Seksi E3 (Cakung-Rorotan), Jalan Tol Akses Tanjung Priok Seksi E-1, E-2, E-2A, NS (Rorotan-Kebon Bawang), dan Jalan Tol Pondok Aren-Bintaro Viaduct-Ulujami.

Berdasarkan data yang dimiliki, saat terintegrasi nanti, 61% pengguna jalan tol akan membayar lebih murah, 38% membayar lebih mahal, dan 1% membayar dengan tarif yang sama seperti sebelumnya. Pemberlakuan tarif baru ini akan menguntungkan bagi para pengguna jalan tol jarak jauh atau lebih dari 17,6km dan juga kendaraan angkutan logistik. Kepala badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Herry Trisaputra Zuna, menyatakan bahwa akan ada evaluasi terhadap pendapatan BUJT, bila setelah penerapan sistem ini terbukti BUJT memperoleh pendapatan yang lebih besar dari sebelumnya, maka kelebihan itu akan dikembalikan ke publik.

“Jadi, sebenarnya pendapatan bagi BUJT ini tidak naik. Yang diuntungkan dengan adanya sistem integrasi ini adalah para pengguna tol  sebesar 61%, yakni pengguna tol jarak jauh dan juga angkutan logistik. Contohnya, untuk pengguna jalan tol dari JORR ke JLB (Jalan Tol Lingkar Baratsatu) sebelumnya bayar Rp.19,000 namun nanti cukup membayar Rp.15.000,” terangnya.

Kebijakan perubahan sistem operasi jalan tol JORR, Akses Tol Tanjung Priok, dan Pondok Aren-Ulujami menjadi sistem terbuka sudah pernah diterapkan sebelumnya di Tol Jagorawi dan Tol Semarang, dan terbukti berdampak positif terhadap waktu tempuh kendaraan. Data menunjukkan adanya penurunan pengguna kendaraan jarak pendek yang melewati ruas tol tersebut, namun demikian terdapat peningkatan waktu tempuh yang berimbas pada meningkatkan layanan jalan tol. (LY)