Permudah Layanan Pemeliharaan Jalan dan Jembatan, Kementerian PUPR Tambah e-Katalog Bidang Bina Marga
- 24 Des 2021
- Berita/Umum
- 682 viewed
Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus meningkatkan penggunaan Katalog Elektronik atau e-Katalog dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) untuk mendukung PBJ Pemerintah yang terbuka, efisien, cepat dan mudah. Pada hari Kamis (23/12/2021), Kementerian PUPR kembali melakukan penandatanganan Kontrak Payung Katalog Elektronik (e-katalog) Sektoral Bidang Bina Marga bersama 28 penyedia produk.
Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Yudha Mediawan mengatakan, penandatanganan kontrak payung e-katalog sektoral kali ini dikhususkan pada Subbidang Jembatan Rangka Baja Panrl Darurat, Jembatan Gantung, dan Preservasi Jalan.
"Dengan ditandatanganinya kontrak payung e-katalog sektoral pada subbidang tersebut akan memberikan kemudahan kepada para penyelenggara pemeliharaan jalan baik di Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah untuk melakukan pemeliharaan jalan terutama saat dalam keadaan darurat yang membutuhkan penanganan cepat," kata Yudha.
Dikatakan Yudha, dengan menggunakan e-katalog sektoral ini, pembelian alat serta pengadaan jasa untuk pemeliharaan/preservasi jalan dapat dilakukan tanpa harus menunggu dengan jangka waktu yang lama seperti halnya lewat proses lelang. "Jika rata-rata tercepat 37 hari atau bisa bahkan sampai 3 bulan, maka dengan e-katalog bisa langsung dipilih sesuai yang ada di daftar, karena sifatnya untuk pengadaan kebutuhan yang berulang, misalnya seperti pembelian alat berat, termasuk pemeliharaan jalan," tuturnya.
Dengan implementasi pengadaan barang dan jasa yang berkualitas, dikatakan Yudha dalam kesempatan tersebut maka akan mendorong pertumbuhan bidang jasa konstruksi yang efektif, efisien, serta tepat sasaran. "Melalui e-Katalog Sektoral ini, juga menjadi dukungan Kementerian PUPR pada upaya pencegahan korupsi melalui Rencana Aksi Nasional Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, atau STRANAS-PK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat Perpres no. 54 tahun 2018 yang salah satu fokusnya pada bidang keuangan negara," ujarnya.
Yudha mengungkapkan, 28 penyedia jasa yang melakukan penandatanganan kali ini sudah terverifikasi oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi, yakni PT. Wiratama Globalindo Jaya, PT. Bukaka Teknik Utama, Tbk, PT. Bakrie Metal Industries, PT. Karunia Berca Indonesia, PT. Rajawali Sakti Utama, PT. Wijaya Karya Industri & Konstruksi, PT. Trimurti Perkasa, PT. Ayu Septa Perdana.
Selanjutnya adalah PT. Lawang Agung, PT. Trie Mukty Pertama Putra, PT. Selo Sakti Perkasa, PT. Prima Mixindo Utama, CV. Makmur Sentosa, PT. Biro A.S.R.I, PT. Sumber Wijaya Sakti Mgl l, PT. Karya Adi Kencana, PT. Bumi Panen Makmur, PT. Surya Karya Setiabudi, PT. Suradi Sejahtera Raya, PT. Selo Adikarto, PT. Liman Jaya Trans Mix,
PT. Puncak Jaya Konstruksi, CV. Agung Podomoro, PT. Aset Prima Tama, PT. Kesawa Karya Abadi, PT. Jayapura Pasifik Permai, PT. Citra Salim Serasi, dan PT. Indo Papua.
Direktur Pengembangan Sistem Katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Yulianto Prihhandoyo menyambut baik kembali bertambahnya jumlah penyedia barang/jasa yang masuk dalam e-katalog sektoral Kementerian PUPR, terlebih dengan hampir seluruhnya merupakan penyedia produk dalam negeri.
"Ke depan, kita akan prioritaskan terus produk dalam negeri, terlebih jika sudah ada produk sejenisnya di dalam negeri. Namun jika harus produk impor karena tidak ada produk sejenis di dalam negeri, kita dorong untuk buat pabrik di Indonesia," kata Yulianto.
Turut hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Ditjen Bina Marga Abram Elsajaya Barus, Direktur Pengembangan Sistem Katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Yulianto Prihhandoyo, Staf Khusus Menteri PUPR Binsar Pandjaitan, dan Staf Khusus Menteri PUPR Agus Prabowo, Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Dewi Chomistriana, Direktur Pengadaan Jasa Konstruksi Abdul Muis, Direktur Pengembangan Jasa Konstruksi Putut Marhayudi. (*)