Berita

Beranda Berita Pembiayaan Konstruksi Jembatan Batam-Bintan Gunakan Skema KPBU
Beranda Berita Pembiayaan Konstruksi Jembatan Batam-Bintan Gunakan Skema KPBU

Pembiayaan Konstruksi Jembatan Batam-Bintan Gunakan Skema KPBU

  •  19 Apr 2021
  • Berita/Umum
  • 1513 viewed
Foto: Pembiayaan Konstruksi Jembatan Batam-Bintan Gunakan Skema KPBU

Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga akan membangun Jembatan Batam – Bintan di Provinsi Kepulauan Riau. Pengkajian teknis dan finansial mengenai jembatan ini terus dilakukan. Rencananya, Jembatan Batam – Bintan akan dibangun dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Namun demikian, pemerintah juga memberi dukungan finansial agar proyek tersebut tetap feasible.

 

“Pembangunan Jembatan Batam – Bintan rencananya akan menggunakan skema KPBU. Tapi dalam evaluasi yang dilakukan oleh Ditjen Pembiayaan Infrastruktur, tidak bisa totalitas dibiayai oleh KPBU tetapi harus ada porsi dibantu oleh pemerintah. Porsi pemerintah itu sekitar 30%,” terang Direktur Pembangunan Jembatan Yudha Handita Pandjiriawan saat ditemui di gedung Bina Marga, Jakarta.

 

Yudha menambahkan bahwa porsi pemerintah dalam proyek ini adalah membangun jembatan  penghubung Batam – Tanjung Sauh. Sementara untuk Tanjung Sauh – Bintan akan dibangun oleh investor melaui proses lelang.

 

“Jembatan Batam – Bintan ini termasuk jembatan khusus. Terdiri dari 2 jembatan, dari Batam ke Tanjung Sauh dan Tanjung Sauh ke Bintan. Jembatan Batam ke Tanjung Sauh sekitar 2000 meter dan Tanjung Sauh ke Bintan 5000 meter, jadi total panjangnya sekitar 7000 meter,” lanjut Yudha.

 

Saat disinggung kapan akan dimulainya konstruksi pembangunan Jembatan Batam – Bintan, Direktur Pembangunan Jembatan menyatakan bahwa saat ini masih dalam tahap finalisasi pembahasan KPBU.

 

“Konstruksi dimulai sesegera mungkin, sekarang sedang finalisasi pembahasan KPBU. Tapi pak Menteri PUPR dan pak Presiden berharap di tahun 2024 tidak ada pembangunan fisik. Itu jadi concern kami, maka targetnya sebelum 2024 jembatan ini sudah selesai,” jelasnya.

 

Sebagai informasi, Jembatan Batam – Bintan ini akan berbentuk jembatan tol, yakni kendaraan yang lewat akan dikenakan tarif. Desain awal Jembatan Batam – Bintan sudah dibuat oleh pemerintah Provinsi Kepulauan Riau tahun 2005 dan diupdate 2010, namun karena sekarang berbentuk jembatan tol, maka terdapat perubahan desain agar menyesuaikan standar tol.

 

“Karena KPBU dengan pembiayaan tol, sehingga ada penyesuaian lebar jembatan, yang tadinya sebelumnya 28 meter disesuaikan menjadi 33 meter, memenuhi standar tol. Nah untuk jembatan dari Tanjung Sauh ke Bintan yang KBPU, nanti desain yang ada menjadi basic design untuk diupdate oleh investor menjadi DED (detail engineering design) untuk ditindaklanjuti apa yang kurang untuk difinalisasi. Tapi jembatan Batam – Tanjung Sauh karena menjadi tugasnya pemerintah, kami akan selesaikan kekurangan itu dalam beberapa bulan sehingga nanti proses KPBU selesai, DED nya juga selesai,” tutur Direktur Pembangunan Jembatan.

 

Pembangunan Jembatan Batam – Bintan akan meningkatkan konektivitas di wilayah Kepulauan Riau, dengan mengurangi waktu tempuh dan juga biaya transportasi orang dan barang. Keberadaan jembatan ini juga diharapkan dapat memacu pertumbuhan ekonomi wilayah karena mendukung rencana pembangunan pelabuhan peti kemas di Tanjung Sauh dan shelter-shelter di Pulau Bintan. (Gir)