Menteri PUPR Resmikan Ruangan Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan
- 14 Des 2017
- Berita/Umum
- 3693 viewed
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono meresmikan ruangan Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) yang terletak di lantai 2 gedung Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga, Jakarta, pada Kamis (14/12). KKJTJ merupakan kumpulan para ahli jembatan baik dari unsur akademisi, praktisi, profesional, maupun birokrat yang bertugas melakukan evaluasi untuk keamanan jembatan dan terowongan jalan dari segi desain dan pelaksanaan konstruksi agar memenuhi standar yang berlaku. Lingkup kerja KKJTJ tidak mencakup semua jembatan dan terowongan jalan, melainkan hanya jembatan dan terowongan jalan yang panjangnya lebih dari 200 meter, baik dikelola pemerintah pusat, daerah, perorangan, maupun badan hukum.
Berdirinya KKJTJ dimulai sejak runtuhnya Jembatan Kutai Kartanegara pada tanggal 26 November 2011. Dari kejadian tersebut, Kementerian PUPR berinisiatif untuk membuat Permen PU no. 41/PRT/M/2015 tentang Penyelenggaraan Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan dan kemudian ditindaklanjuti dengan pembentukan Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan melalui Kepmen PUPR no. 485/KPTS/M/2015.
Direktur Jenderal Bina Marga, Arie Setiadi Moerwanto dalam laporannya kepada Menteri PUPR menyatakan bahwa hingga saat ini, KKJTJ telah banyak berkiprah membantu menyelesaikan beberapa permasalahan baik dari tahap penyiapan, konstruksi ataupun dalam tahap layan.
“Dari 182 jembatan khusus dan terowongan yang ada, sebanyak 34 jembatan dalam tahap penyiapan, 37 dalam tahap konstruksi, dan 111 dalam tahap layan. Selain itu KKJTJ telah membantu dalam pembuatan rekomendasi izin persetujuan desain untuk 13 jembatan dan izin persetujuan operasional untuk 10 jembatan baik di tingkat daerah maupun tingkat nasional,” urai Arie.
Sementara itu, dalam sambutannya, Menteri PUPR mengucapkan terima kasih kepada Anggota Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan yang telah membantu dalam pembangunan infrastruktur jembatan dan terowongan jalan dalam rangka memenuhi program Nawacita.
”Dengan adanya ruangan KKJTJ ini, saya harap dapat mewadahi dan membantu Komisi KKJTJ sehingga bisa lebih professional dalam mengevaluasi, menyeleksi, dan memberi sertifikasi kelayakan jembatan panjang. Terima kasih karena selama ini telah banyak membantu dalam rangka penyelesaian masalah pembangunan maupun kegagalan bangunan desain konstruksi jembatan panjang. Walaupun baru satu tahun umurnya, namun manfaatnya sudah sangat terasa,” ujar Basuki.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jembatan Ditjen Bina Marga, Iwan Zarkasi menjelaskan bahwa jajarannya telah memiliki teknologi untuk memantau kondisi jembatan secara real time. “Ada sistem sensor yang dipasang di beberapa jembatan untuk memantau kesehatan jembatan, tidak hanya di jembatan-jembatan panjang namun juga jembatan yang kritis,” jelas Iwan.
Dari sensor yang dipasang tersebut dapat dipantau mengenai kondisi jembatan seperti gaya kabel jembatan, keadaan angin, displacement, dan sebagainya. Gunanya adalah apabila ada kondisi yang tidak normal pada jembatan dapat segera diketahui dan dievaluasi penyebabnya. Kedepannya, akan diharapkan sensor ini dapat diterapkan di seluruh jembatan sehingga data-data mengenai kondisi jembatan dapat terekam dengan baik.