Leger Jalan Tol Surabaya-Gresik dan Cawang-Tanjung Priok Telah Selesai Dibuat
- 28 Juli 2017
- Berita/Umum
- 1871 viewed
Dalam rangka peningkatan infrastruktur jalan, pemerintah mendorong investasi dari perusahaan swasta untuk membangun jalan tol di atas tanah yang telah dibebaskan oleh pemerintah dalam hal ini oleh Kementerian PUPR. Kemudian Kementerian PUPR menyerahkan BMN tanah tersebut kepada Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk dibangun jalan tol diatasnya dan kemudian dioperasikan selama masa konsesi. Setelah masa konsesi berakhir, maka tanah beserta konstruksi jalan tol diserahkan kembali kepada Kementerian PUPR.
“Hal ini sesuai amanat dalam PP No.34 Tahun 2006 tentang Jalan yang artinya seluruh penyelenggara jalan baik itu jalan nasional tol maupun non-tol, jalan provinsi, maupun jalan kabupaten/kota wajib menyelenggarakan leger jalan,” tegas Bambang Sudiatmo, Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Marga ketika membuka acara Serah Terima Dokumen Leger Jalan Tol dari PT. Citra Marga Nusaphala Persada dan PT. Margabumi Matraraya kepada Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Marga, pada Rabu (26/7) lalu.
Bambang menambahkan bahwa jalan tol sebagai bagian dari jalan umum dioperasikan setelah ditetapkan memenuhi persyaratan laik fungsi jalan umum secara teknis dan administrative. Salah satu persyaratan administrative sebagaimana dimaksud adalah leger jalan dan kepemilikan tanah rumija (Sertipikasi Tanah Rumija). Untuk itulah, Direktorat Jenderal Bina Marga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada PT. Citra Marga Nusaphala Persada dengan Konsultan PT. Kreasi Pola Utama yang telah menyelesaikan leger jalan tol Cawang-Tanjung Priok dan PT. Margabumi Matraraya dengan Konsultan PT.Geotrav Bhuana Survey yang telah menyelesaikan leger jalan tol Surabaya-Gresik.
“Perlu diingat bahwa Rumijatol sesungguhnya adalah koridor transportasi, dan solusi permasalahan transportasi di kawasan megapolitan seperti Jakarta, sangat membutuhkan optimasi koridor transportasi yang ada,” ujar Shadik Wahono, Direktur Utama dari PT. Citra Marga Nusaphala. Pekerjaan pembuatan leger jalan tol Ir. Wiyoto Wiyono, M.Sc yang terdiri dari Ruas Harbour Road yaitu Tanjung Priok-Pluit/Jembatan Tiga sepanjang 11.56 km dan ruas North South Link yaitu Cawang-Tanjung Priok sepanjang 13,909 km, melewati proses yang lebih dari 4 tahun. Selain karena lebih dari 95% merupakan struktur layang, sebagian ruas terutama Harbour Road juga memiliki medan yang cukup sulit, seperti melewati sungai, membelah permukiman padat, bahkan ruang milik jalan tol atau Rumijatol-nya didorong oleh berbagai kondisi yang sarat dengan berbagai permasalahan sosial, bahkan sebagian besar telah diokupasi secara illegal. (KOMPU BM)