Kunjungi Pembangunan Flyover di Palembang, Komisi V DPR Dorong Percepatan Pembebasan Lahan
- 11 Nov 2022
- Berita/Umum
- 587 viewed
Komisi V DPR bersama mitra kerjanya meninjau lokasi pembangunan flyover (FO) Skip Ujung di Palembang, Sumatera Selatan pada Kamis (10/11). FO sepanjang 660 meter tersebut terletak di perlintasan sebidang di ruas Jalan Basuki Rahmat – Jalan R. Sukamto dan Jalan Angkatan 66 -Jalan Amphibi/Sekip. Persimpangan ini kerap dilanda macet saat jam lalu lintas sibuk pada pagi dan sore hari.
Dalam kunjungan kerja spesifik (kunfik) Komisi V DPR tersebut turut didampingi antara lain oleh Direktur Pembangunan Jembatan, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga, Yudha Handita Pandjiriawan. Dalam kesempatan tersebut, Yudha menuturkan pembangunan FO ini sudah terprogram sejak 2021 dengan nilai kontrak Rp153 miliar. Hingga saat ini progres fisik sebesar 25,48 persen. Menurutnya pemerintah daerah telah berhasil membebaskan 90 persil lahan kecuali 1 persil.
“Sisa 1 persil tersebut terdiri dari sebagian lahan kantor Bea Cukai, cucian mobil, dan 4 unit rumah toko. Memang lahan ini kewajiban Pemprov Sumatera Selatan, mereka sedang coba menyelesaikan,” ungkap Yudha.
Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Provinsi Sumatera Selatan, Budiamin mengatakan Kantor Bea Cukai meminta relokasi lahan parkir dan penggantian pagar kantor, pemilik empat unit ruko mengklaim jalan bakal FO sebagai miliknya, kondisi tersebut diperumit dengan lahan cucian mobil ternyata bersengketa dengan PT. Petrogas.
“Kita sudah melibatkan Badan Pertanahan Nasional untuk ukur ulang,” ujar Budiamin.
Lebih jauh, Yudha mengatakan, pihak Pemprov Sumsel bisa saja akan mengambil langkah konsinyasi di pengadilan jika kendala pembebasan lahan yang bersengkata belum juga terselesaikan. Ia berharap saat proses konsinyasi, pekerjaan pembangunan FO Sekip Ujung terus dilakukan oleh pihak kontraktor, yaitu PT. Waskita-Kencana KSO.
Ketua Komisi V DPR merangkap Ketua Tim rombongan kunfik, Muhammad Iqbal sempat menanyakan kendala penyebab progress fisik pembangunan FO Sekip Ujung sedikit terhambat. Hal itu akibat dari pembebasan lahan dan pemindahan utilitas yang belum sepenuhnya rampung. Anggota Komisi V DPR Sudewo dan Ishak Mekki menyarankan pemerintah untuk melakukan koordinasi kepada pihak-pihak terkait untuk urusan pembebasan lahan yang tertunda.
“Hal itu mengingat FO ini ditargetkan rampung dalam jangka waktu 630 hari kalender atau akhir tahun,” tutur Sudewo.