Berita

Beranda Berita Kunjungi Bogor, Komisi V DPR - Ditjen Bina Marga Diskusikan Penanganan Kemacetan Puncak
Beranda Berita Kunjungi Bogor, Komisi V DPR - Ditjen Bina Marga Diskusikan Penanganan Kemacetan Puncak

Kunjungi Bogor, Komisi V DPR - Ditjen Bina Marga Diskusikan Penanganan Kemacetan Puncak

  •  03 Juni 2022
  • Berita/Umum
  • 731 viewed
Foto: Kunjungi Bogor, Komisi V DPR - Ditjen Bina Marga Diskusikan Penanganan Kemacetan Puncak

Bogor - Kemacetan di jalan raya Puncak, Bogor, Jawa Barat terus menjadi perhatian pemerintah dalam hal ini khusus nya Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) selaku penyelenggara jalan nasional di seluruh Indonesia. Banyak upaya yang sudah dilakukan untuk mengatasi masalah kemacetan tersebut. 

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Hedy Rahadian mengatakan sejumlah hal yang telah dilakukan pemerintah untuk mengatasi kemacetan jalan raya Puncak seperti melakukan pelebaran jalan, tetapi pertumbuhan kendaraan terus meningkat sehingga tetap terjadi kemacetan di jalur tersebut. 

Dalam kunjungan kerja Spesifik kemarin Jumat (3/6/22), Komisi V DPR RI mengajak Ditjen Bina Marga selaku mitra kerja Komisi V DPR RI untuk berdiskusi terkait solusi dalam mengatasi kemacetan tersebut. Ketua rombongan Komisi V DPR-RI Lasarus mangatakan pemerintah harus segera mencari solusi untuk mengatasi kemacetan tersebut. 

Ada tiga solusi yang ditawarkan Dtijen Bina Marga yaitu pertama, melakukan pelebaran jalan, akan tetapi hal tersebut terkendala dengan lahan yang sekarang sudah mahal. Solusi kedua, penataan simpang, hal tersebut dikarenakan hasil penilaian ada empat atau lima titik kemacetan di jalur tersebut. Solusi yang ketiga dengan membangun jalan bebas hambatan (jalan tol) dari Caringin menuju Puncak. Dengan total panjang 18 KM. Untuk jalurnya yaitu Caringin - Cisarua - Gunung Mas. Hedy mengatakan, solusi yang terakhir ini yang di anggap memungkinkan.

Hedy menjelaskan, pengusahaan jalan tol ada dua skema yaitu dengan jalur solicited dan jalur unsolicited atau biasa juga disebut prakarsa. Jalur solicited yaitu masuk ke dalam rencana kerja ( pipeline) kementerian. Ditjen Bina Marga ada proses pra FS ( Feasibility Study) yang tahun ini sedang dilakukan, kemudian FS, AMDAL , tanah dan sebagainya. 

"Nanti akan dilihat apabila butuh dukungan pemerintah tentu akan masuk ke dalam antrian dukungan pemerintah," jelasnya. 

Sedangkan jalur yang kedua yaitu jalur prakarsa. Dirjen Bina Marga menyebut, itu bisa lebih cepat,  dan sebagai salah satu solusi yang harus dieksplore. 

"Kalau memang dari model bisnisnya yang teman -teman hitung memungkinkan untuk prakarsa, kita akan tawarkan secara prakarsa kalau ada yang berminat, " sambungnya.

Diakhir diskusi, Lasarus mengatakan Komisi V DPR RI mendukung penuh langkah yang diambil oleh pemerintah dalam mengatasi kemacetan. 

"Kita sepakat seluruh tim rombongan Komisi V setelah mendengarkan penjelasan dari Ditjen Bina Marga bahwa solusi satu-satunya kita mesti bangun Jalan Tol mulai dari Caringin - Cisarua - Gunung mas dengan panjang 18 KM. Kita berharap ini bisa dimulai prosesnya di 2022 dan segera difungsikan," terang Lasarus.

Turut hadir dalam diskusi dan kunjungan kerja spesifik Komisi V DPR RI tersebut yaitu Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Hubungan Antar Lembaga, Asep Arofah Permana, Direktur Jalan Bebas Hambatan Budi Harimawan Semihardjo, Sekretaris Badan Pengatur Jalan Tol Triono Junoasmono. (Rko)