Konsolidasi Laporan Keuangan dan BMN Gelombang V Diadakan di Batam
- 28 Jan 2020
- Berita/Umum
- 729 viewed
Sekretariat Direktorat Jenderal (Setditjen) Bina Marga menyelenggarakan Konsolidasi Penyusunan Laporan Keuangan dan Laporan Barang Milik Negara Direktorat Jenderal Bina Marga Tahun 2019 Gelombang V yang diselenggarakan di Batam tanggal 27 - 28 Januari 2020.
Kegiatan yang dihadiri oleh 42 Satuan Kerja (Satker) dari 7 Provinsi yang terdiri dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) V Palembang (Sumsel, Babel), BBPJN VI Jakarta (DKI Jakarta, Banten, Jabar), BPJN XX Pontianak (Kalbar) dan BPJN XXI Kendari (Sultra).
Pada Konsolidasi Gelombang V kali ini, Sekretaris Ditjen (Sesditjen) Bina Marga dalam sambutannya yang bacakan oleh Kepala Bagian Keuangan dan Umum Reiza Setiawan menyampaikan terkait opini laporan keuangan yang menjqfi pedoman BPK-RI
"Beberapa prinsip dasar yang menjadi pedoman BPK-RI dalam menentukan opini laporan keuangan adalah, Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah, Kecukupan Pengungkapan Dalam CALK, Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-undangan, serta Efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI),"
Selanjutnya Reiza menyampaikan, lingkup pemeriksaan laporan keuangan kementerian adalah laporan realisasi anggaran, laporan operasional, neraca, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan. Kementerian PUPR memperoleh opini laporan keuangan tahun 2018 Wajar Dengan Penjelasan (WDP) dari BPK. Untuk laporan keuangan tahun 2019, Kementerian PUPR menargetkan memperoleh opini Wajar Tanpa Penjelasan (WTP).
Pada kesempatan yang sama juga sebagai informasi terkait progres sertipikat tanah ruas jalan, hingga akhir tahun 2019, dari total 40.915 bidang tanah, 36 persen (14.760 bidang) diantaranya bidang diantaranya telah tersertipikat. Kemudian pada tahun ini direncanakan sebanyak 8.836 bidang tanah akan disertipikatkan. Sehingga pada akhir tahun akan ada 23.596 bidang tanah jalan yang telah tersertipikat.
Mengakhiri sambutannya, Reiza mengharapkan kualitas Laporan Keuangan dan BMN bisa kembali meraih kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Saya harapkan dengan terlaksananya kegiatan ini dapat memenuhi target, sehingga dapat menunjang usaha kita dalam rangka memperbaiki kualitas Laporan Keuangan dan BMN dan meraih kembali opini WTP."