Berita

Beranda Berita KOMISI V DPR TINJAU INFRASTRUKTUR LINTAS TENGAH ACEH BIREUN - TAKENGON
Beranda Berita KOMISI V DPR TINJAU INFRASTRUKTUR LINTAS TENGAH ACEH BIREUN - TAKENGON

KOMISI V DPR TINJAU INFRASTRUKTUR LINTAS TENGAH ACEH BIREUN - TAKENGON

  •  15 Jan 2018
  • Berita/Umum
  • 1384 viewed
Foto: KOMISI V DPR TINJAU INFRASTRUKTUR LINTAS TENGAH ACEH BIREUN - TAKENGON

BINA MARGA (BENER MERIAH) - Komisi V DPR RI mengadakan kunjungan spesifik ke Kabupaten Bener Meriah dan Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh ( 12/01). Tim Komisi V DPR didampingi Direktur Jalan Bebas Hambatan Perkotaan dan Fasilitasi Jalan Daerah (JBHFJD), Ditjen Bina Marga, Sugiyartanto, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional 1, Fathurrahman, dan Kepala Satuan Kerja Wilayah I Aceh, Thabrani, beserta jajaran.

Adapun pekerjaan yang ditinjau ialah, Pertama, Penggantian Jembatan Krueng Tingkeum sepanjang 120 meter di Km. 231+150 (T.A 2017) ruas Bireuen-Lhokseumawe- Panton Labu senilai Rp 37.7 milyar. Penggantian dilakukan karena pilar jembatan lama rusak akibat dihantam volume air yang besar pada Januari 2017 silam. Pada saat rilis ini ditulis, Amri Mirza, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) ruas ini mengatakan bahwa pekerjaan struktur sudah 100 persen dan telah open traffic.

Kedua, ruas Jalan Kota Bireuen - Kota Takengon sepanjang 104 Km. Hengki Hernawan selaku PPK ruas mengatakan bahwa tahun 2018 ia akan melakukan preservasi rekonstruksi di lima segmen dengan total panjang efektif pekerjaan 5.5 km senilai Rp. 50,9 Milyar. Kemudian pemeliharaan berkala jembatan Alue Bruk, CS sepanjang 45,1 meter dengan pagu Rp. 1.7 milyar.

Ditemui dikesempatan yang sama, Kepala Satker PJN 1 Aceh, Thabrani mengatakan pihaknya butuh dukungan pendanaan kedepan untuk ruas ini. “Mungkin dengan kunjungan dewan ini ada dukungan dana kedepan, terutama untuk 30 km yang menjadi fokus perlu dikerjakan. Untuk tahun ini dengan dana 50 milyar hanya efektif untuk 5.5 km,” katanya.

Hengki memprioritaskan pekerjaannya pada pemeliharaan rutin, rekonstruksi disertai pelebaran jalan menuju standar Jalan Nasional 7 meter dengan bahu jalan 1 meter dan menjaga kemantapan jalan. Saat ini terdapat 17 km jalan substandar selebar 4,5 hingga 5 meter di wilayahnya.

Menurutnya kendala utama pelebaran jalan disini adalah pembebasan lahan. “Misalnya di segmen simpang tritit sepanjang 200 meter ada 9 KK yang belum terima harga appraisal kami,” jelasnya. Tetapi di penghujung tahun kemarin, beberapa persil tersebut sudah ada yang menyetujui tanahnya untuk dibebaskan.

Masih di ruas Kota Bireuen - Kota Takengon, Komisi V dan Bina Marga mengecek lokasi rencana Pembangunan Jembatan Lembah Enang-Enang (km 262+500) sepanjang 302 meter. Anggota Komisi V DPR, Rendy M. Afandy Lamadjido, mengatakan mendukung pembangunan Jembatan Enang-Enang untuk memperpendek jarak dan mengurangi tingkat kecelakaan di ruas yang berkelok-kelok tersebut. Hal serupa juga disampaikan oleh Firmandez, anggota Komisi V dari daerah pemilihan Kab. Bener Meriah dan Bireuen.

Direktur JBHFJD, Sugiyartanto menjelaskan bahwa proses desain Jembatan Enang-Enang masih berjalan sambil di konsultasikan dengan Komisi Keamanan Jembatan Bentang Panjang. Ia menambahkan untuk pendanaan akan ada beberapa alternatif, bisa sebagian menggunakan APBN dan sebagian menggunakan loan AIIB.

Dari informasi yang dihimpun Bina Marga, memang dibutuhkan kajian lebih mendalam perihal pembangunan Jembatan Enang-Enang baik dari segi pemutakhiran desain jembatan bentang panjang, penyelidikan tanah, medan pegunungan yang curam, dan risiko tinggi. Desain awal jembatan tersebut dibuat pada tahun 2011.

Thabrani mengatakan jembatan ini nantinya bisa membantu mobilisasi masyarakat dan ekonomi berupa hasil bumi Bireuen dan Takengon, terutama kopi. Selain itu jika didesain sedemikian apik bisa menjadi obyek wisata tersendiri.

Kepala BPJN 1, Faturrahman mengatakan jika jadi dibangun, ia akan berkonsolidasi dengan pihak-pihak terkait mengingat konstruksi khusus Jembatan Enang-Enang. Dirinya menyambut baik dukungan penuh dari Komisi V DPR terkait rencana pembangunan jembatan ini dan berharap bisa diusulkan pada konreg 2019. "Hasil kunjungan hari ini, semoga bisa cepat direalisasikan dan dialokasikan untuk segera dapat dilaksanakan," ujar Faturrahman.

 

Kondisi Jalan Nasional Provinsi Aceh

Di tengah tugasnya mendampingi Komisi V DPR, Kepala BPJN 1, Faturrahman menjelaskan bahwa program balainya sudah sesuai dengan program pemerintah pusat untuk mengembangkan jalur ekonomi. Maka untuk Aceh ada dua paket multi years uang didanai alokasi SBSN dan dua paket singlenya years yang juga dibiayai SBSN.

“Untuk ini mudah mudahan 2018-2019 untuk jalur Ekonomi Aceh jadi lebih baik terutama di lintas timur. Untuk Aceh secara kemantapan sudah 96% di lintas timur dan 98% Lintas barat. tetapi kita di lintas tengah perlu perhatian karena sejak tahun 2014 terdapat 300 km tambahan jalan alih status dari jalan daerah,” jelas Faturrahman.

Saat ini Jalan Nasional di Provinsi Aceh ada sepanjang 2102 km. Sebelum tahun 2014 panjangnya hanya 1800 km. Adapun alokasi pagu anggarannya yaitu Rp. 800 miliar.

Faturrahman menjelaskan bahwa secara umum ruas Lintim dan Linbar Aceh lebar jalan dan drainasenya sudah bagus. Meski begitu ia menghimbau jajarannya saat menghadapi cuaca ekstrim beberapa waktu ini agar lebih fokus pada cross drain karena dibangun sejak tahun 70an. “Penambahan pemukiman dan terjadi peninggian. Perlu pelebaran dan kita tinggikan sesuai tinggi badan jalan kita,” katanya.

Sudah menjadi kebijakan untuk mendukung kawasan wisata, pelabuhan, terminal, dan jembatan timbang.BPJN 1 sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan. Tahun 2018 ini kita akan mendukung pembangunan jalur antrian di jembatan timbang dekat batas Sumatera Utara. “Perihal truk bermuatan lebih atau Overloading di Aceh ada tapi sedikit namun tetap menjadi faktor peursak jalan jadi tetap kita perhatikan,” ucapnya.

Sementara penanganan Jalan Nasional yang dilaksanakan oleh Satker PJN 1 pada tahun 2017 terdiri dari program rekonstruksi jalan, pelebaran jalan, pemeliharaan rutin jalan, pemeliharaan rehabilitasi jalan, pemeliharaan rutin jembatan dan pemeliharaan berkala jembatan yang dilaksanakan pada Jalur Lintas Timur Aceh dan Lintas Tengah.(Ian)