Berita

Beranda Berita Kementerian PUPR Tangani Dua Jembatan Rusak Akibat Banjir di Konawe dan Konawe Utara
Beranda Berita Kementerian PUPR Tangani Dua Jembatan Rusak Akibat Banjir di Konawe dan Konawe Utara

Kementerian PUPR Tangani Dua Jembatan Rusak Akibat Banjir di Konawe dan Konawe Utara

  •  02 Juni 2020
  • Berita/Umum
  • 1970 viewed
Foto: Kementerian PUPR Tangani Dua Jembatan Rusak Akibat Banjir di Konawe dan Konawe Utara

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga sedang menangani dua jembatan di Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang rusak akibat bencana banjir pada 9 Juni 2019. Dua jembatan yang ditangani adalah Jembatan Asera (yang amblas akibat meluapnya sungai Asera) serta Jembatan Rahabangga (yang tergerus opritnya karena meluapnya air Bendungan Ameroso).

 

Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN)  XXI Yohanis Tulak Todingrara mengatakan, Jembatan Asera berada di ruas jalan nasional Landawe-Kota Maju-Asera (arah ke batas provinsi Sulawesi Tengah) Desa Lameoru, sedangkan jembatan  Rahabangga berada di ruas jalan Inowa (Unaaha) Km 74+000 Desa Uepai. “Menindaklanjuti arahan Bapak Menteri PUPR dan Bapak Dirjen Bina Marga, bahwa kedua jembatan tersebut akan dilakukan penggantian jembatan dengan menggunakan rangka baja dan dengan pengadaan pekerjaan Konstruksi Terintegrasi Rancang dan Bangun,” ungkap Tulak.

 

Penggantian kedua jembatan tersebut dinilai Tulak bersifat mendesak, sehingga metode kontrak yang efisien terhadap waktu dan biaya adalah dengan metode kontrak terintegrasi rancang dan bangun (Design and Build). Nilai paket kontrak untuk Jembatan Asera sepanjang 150 meter dan Jembatan Rahabangga sepanjang 180 meter adalah sebesar Rp95,52 miliar.

 

Lebih lanjut Kepala BPJN XXI menjelaskan, kontrak pekerjaan penggantian Jembatan S. Rahabangga dan Jembatan S.Asera menggunakan skema kontrak tahun jamak (Multiyears Contract) dimana penandatanganan kontrak dilakukan sejak 30 Desember 2019, terhitung mulai kerja (TMK) tanggal 15 Januari 2020 dan direncanakan selesai 5 September tahun 2020. Namun dikarenakan adanya status Bencana Nasional Keadaan Darurat terkait pandemi/wabah Covid-19 dan kendala pembebasan lahan, maka waktu penyelesaiannya diundur (dalam proses amandemen penambahan waktu menjadi Maret 2021.

 

Adapun konstruksi kedua jembatan menggunakan pondasi menggunakan tiang pancang baja yang terdapat dua pier dan dua abutment. Sedangkan rangka utamanya menggunakan baja profil. Selama proses pengerjaan di lapangan tersebut, masyarakat tetap masih dapat menggunakan jembatan yang lama (eksisting). Meskipun nantinya, setelah jembatan baru terbangun, jembatan eksisting tersebut akan dibongkar.

 

Kegiatan Penggantian Jembatan S. Rahabangga dan Jembatan S. Asera bertujuan untuk mengembalikan fungsi jalan dan jembatan guna memperlancar transportasi darat bagi masyarakat dan distribusi logistik khususnya dari dan ke Sulawesi Tenggara menuju Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan.

 

Dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 2020, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.4 Provinsi Sulawesi Tenggara/ Penggantian Jembatan Asera dan Rahabangga (Sandi Prima Yudha  .ST. MT) bersama Penyedia Jasa PT. Brantas Abipraya dan konsultan PT. Yodya Karya juga melakukan upacara bendera di lokasi kantor proyek. Pelaksanaan upacara tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah seperti menjaga kebersihan, menjaga jarak dan mengenakan masker. Adapun dalam upacara tersebut, Sandi menuturkan bahwa Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, dimana saat ini bangsa Indonesia tengah berjuang dalam menghadapi pandemi Covid 19. Sandi juga mengatakan bahwa dalam situasi pandemi ini agar teman-teman Penyedia Jasa dan Konsultan tetap semangat dalam membangun bangsa dan negara dengan berlandaskan pada Ideologi Pancasila seperti yang sudah dicetuskan oleh para founding fathers kita.