Berita

Beranda Berita Kementerian PUPR akan Mulai Tangani Pengerjaan Jembatan Landak Lama
Beranda Berita Kementerian PUPR akan Mulai Tangani Pengerjaan Jembatan Landak Lama

Kementerian PUPR akan Mulai Tangani Pengerjaan Jembatan Landak Lama

  •  24 Nov 2019
  • Berita/Umum
  • 943 viewed
Foto: Kementerian PUPR akan Mulai Tangani Pengerjaan Jembatan Landak Lama

Pontianak - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)  akan mulai menangani lantai Jembatan Landak lama. Direktur Jembatan Iwan Zarkasih saat mendampingi kunjungan kerja (kunker) Komisi V DPR RI pada Kamis (21/11) mengatakan penggantian lantai Jembatan Landak lama akan mulai dikerjakan saat pekerjaan pembangunan duplikasi Jembatan Landak sudah bisa dioperasionalkan.

Jembatan Landak ini sudah ada sejak 1980-an yang menghubungkan Pontianak ke Sei Pinyuh dan masih terawat hingga saat ini. Jembatan yang melewati sungai Landak tersebut, saat ini sudah selesai dilakukan pekerjaan duplikasi Jembatan Landak sepanjang 504 Meter dengan bentang tengah sepanjang 387 meter dan jalan pendekat (oprit) sisi selatan 73 meter dan oprit sisi utara 44 Meter.

"Penggantian lantai jembatan landak yg lama sudah kami persiapkan semuanya material, alat, cara kerja, simulasi dan itu ditutup kurang lebih selama tiga minggu," ungkap Iwan Zarkasih.

Dalam kunker kali ini Bupati Landak mengusulkan pembangunan Jembatan Kapuas III dikarenakan sudah semakin berkembangnya kota Pontianak. jembatan ini nantinya menghubungkan Kubu Raya dengan Mempawah yang memiliki panjang bentang 1.700 meter, dimana Detail Engineering Design (DED) dan Feasibility Study (FS) jembatan ini sudah ada hanya menunggu selesainya pembebasan lahan.

"DED sudah, FS sudah Tinggal masalah lahan selama ini belum ada komitmen mereka untuk pembebasan lahan, tapi 2020 mereka sudah menganggarkan pembebasan secara bertahap, 3 kilometer ke arah kubu raya 500 meter ke arah Mempawah," ucap Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XX Pontianak Junaidi.

"Tanpa kerja sama dengan Provinsi atau Kota/Kabupaten dan sebagainya Ditjen Bina Marga kesulitan, jadi tanah itu disediakan oleh mereka konstruksi baru dikerjakan oleh Bina Marga," tambah Iwan Zarkasih.