Berita

Beranda Berita Jembatan Holtekamp di Papua Ditargetkan Selesai Lebih Cepat September 2018
Beranda Berita Jembatan Holtekamp di Papua Ditargetkan Selesai Lebih Cepat September 2018

Jembatan Holtekamp di Papua Ditargetkan Selesai Lebih Cepat September 2018

  •  11 Sept 2017
  • Berita/Umum
  • 811 viewed
Foto: Jembatan Holtekamp di Papua Ditargetkan Selesai Lebih Cepat September 2018

Jayapura—Menteri Pekerjaan Umum Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menargetkan pembangunan Jembatan Holtekamp di Kota Jayapura, Provinsi Papua dapat diselesaikan pada September 2018 atau lebih cepat dari rencana semula tahun 2019. Saat ini progres pembangunan fisik jembatan telah mencapai 78,68 persen.
 
"Pembangunan Jembatan Holtekamp tidak banyak mengalami kendala. Sesuai rencana awal akan selesai tahun 2019, namun tengah kami upayakan percepatan penyelesaiannya," kata Menteri Basuki ketika meninjau pembangunan Jembatan Holtekamp bertipe Arch Bridge di Jayapura, Kamis (8/9/2017).
 
Konstruksi rangka baja  bentang utama Jembatan Holtekamp perakitannya dilakukan di Surabaya lalu dikapalkan ke lokasi. Dijadwalkan tanggal 25 September 2017 akan dilakukan pengiriman rangka  jembatan tersebut sepanjang 112 meter dari Surabaya. Waktu pengiriman diharapkan bisa tepat waktu  mengingat kondisi kondisi klimatologi, terutama di Kawasan Laut Banda yang  berpotensi menimbulkan project delay yang signifikan.
 
Adanya Jembatan Holtekamp akan memangkas waktu tempuh dari Kota Jayapura ke Muara Tami maupun Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw dari 2,5 jam saat ini, menjadi 60 menit. Jembatan Holtekamp juga akan menjadi ikon dan destinasi wisata baru di Papua, khususnya Jayapura. "Kami sudah memiliki desainnya. Ruang Terbuka Hijau akan dibangun dikaki jembatan yang dapat dinikmati masyarakat luas. Selain itu juga bisa dikembangkan untuk olahraga air seperti ski dan dayung," katanya.
 
Untuk pembebasan lahan juga tidak ada kendala sehingga setelah bentang utama jembatan selesai dibangun maka akan dikebut penyelesaian jalan-jalan penghubung di kedua sisinya.
 
Pembangunan Jembatan Holtekamp dilakukan bersama oleh Kementerian PUPR untuk Jembatan Utama, Pemerintah Provinsi Papua mendanai untuk Jembatan Pendekat Arah Holtekamp dan Pemerintah Kota Jayapura untuk pembangunan Jalan Pendekat dan pembebasan lahan.
 
Panjang jembatan utama 400 meter, jembatan pendekat sepanjang 332 meter yang terdiri dari 33 meter jembatan pendekat arah Hamadi dan 299 meter arah Holtekamp.  
 
Untuk Konsorsium yang melaksanakan pembangunan jembatan ini adalah PT Pembangunan Perumahan, PT Hutama Karya, dan PT Nindya Karya.

Dalam rangka memenuhi spesifikasi mutu jembatan, material pembangunan jembatan ini sebagian didatangkan dari Bitung seperti batu pecah. Hal ini dikarenakan untuk mendapatkan mutu beton K500 yang membutuhkan keausan (tingkat kehancurannya) tidak boleh lebih dari 20 persen.
 


Penanganan Perkuatan Lereng Jalan Raya Sentani
 
Sebelumnya, Menteri Basuki bersama rombongan juga meninjau proyek penanganan tebing di sepanjang Jalan Raya Sentani KM 21 sd 22.  Penanganan ini merupakan salah satu upaya Kementerian PUPR untuk memperkuat tebing dan menghindari terjadinya longsor.
 
"Penanganan pencegahan merupakan upaya untuk mengurangi resiko longsor pada tebing jalan. Biasanya ketika longsor baru dibersihkan, sekarang kami mencoba mengantisipasi agar tidak lagi terjadi longsor, antara lain dengan inovasi teknologi atau ilmu keteknikan, seperti pemasangan shotcrete dan jaring baja penahan batu" ujarnya.
 
Menteri Basuki mengatakan Kementerian PUPR bertanggungjawab atas keselamatan dan keamanan pengguna jalan. Kita harus memberikan solusi teknologi untuk menghindari terjadinya longsor, bukan membersihkan longsoran di jalan raya. Untuk itu Menteri Basuki menugaskan Pusjatan Balitbang untuk turun mengawal pelaksanaan proyek ini.
 
Turut hadir mendampingi Menteri Basuki yakni Direktur Jenderal Bina Marga Arie Setiadi Moerwanto, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Danis H. Sumadilaga, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional XVIII Jayapura Osman Harianto Marbun dan Kepala Biro Komunikasi Publik Endra S. Atmawidjaja.(*)
 
Biro Komunikasi Publik
Kementerian PUPR