Jalan Tol Trans Sumatera dapat mengurangi beban lalulintas dan biaya pemeliharaan jalan di Sumatera
- 07 Feb 2018
- Berita/Umum
- 842 viewed
BINA MARGA (MEDAN) - Komisi V DPR RI mengadakan kunjungan spesifik ke Medan, Provinsi Sumatera Utara (05/02). Tim Komisi V DPR didampingi Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional II Medan, Ditjen Bina Marga, Paul Ames Halomoan serta Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Bebas Hambatan Medan Kualanamu, Dedy Hariadi, beserta jajaran.
Pekerjaan infrastruktur yang ditinjaui oleh rombongan yang diketuai oleh Anton Sukartono Suratto dari Komisi V DPR RI ini adalah, pertama, Jalan Tol Medan - Kuala Namu – Tebing Tinggi sepanjang 61.8 Km dengan nilai investasi IDR 6.250 (dalam Milyar). Berdasarkan Perpres no. 5 tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, terdapat 8 (delapan) ruas didahulukan dengan target pengoperasian selambat-lambatnya akhir 2019. Adapun Tol Medan-Binjai serta Kisaran-Tebing Tinggi termasuk dua ruas yang masuk ke dalam program percepatan tersebut.
Untuk itu, dalam kesempatan yang sama, Paul mengatakan bahwa prioritas percepatan kedua ruas tol tersebut karena termasuk dalam 15 koridor utama untuk mendukung Tol Trans Sumatera yang sedang digadang-gadang menjadi bagian dari ASEAN/Asian Highways. Kedepannya, fungsi vital jalan Tol Trans Sumatera akan dapat mengurangi beban lalu lintas dan biaya pemeliharaan jalan di Pulau Sumatera.
Paul menambahkan bahwa dukungan pemerintah pada pembangunan saat ini sudah optimal yang berfokus pada jalan bebas hambatan. Terlebih, jalan tol di Provinsi Sumatera Utara ini akan menjadi salah satu yang terpanjang. Jalan Tol tersebut direncanakan sepanjang 347,6 Km dengan ruas Rantau Prapat-Kisaran-Tebing Tinggi-Medan-Binjai-Langsa. “Jalan Tol Medan-Parbarakan rencananya April 2018 bisa diresmikan sepanjang 10.8 Km. Tadi kita keluar di Sei Rampah kurang lebih 9.3 Km semoga Oktober 2018 bisa diresmikan. Medan-Binjai ada 3 seksi, seksi 2 dan 3 sudah diresmikan, tinggal seksi 1 panjangnya 6 Km namun ada masalah tanah sepanjang 1 Km, sehingga pengerjaan menjadi sedikit terhambat. Namun saya optimis semoga semuanya bisa diresmikan Maret 2018 ini,” jelasnya.
Kepala Satker Pelaksanaan Jalan Bebas Hambatan Medan Kuala Namu, Dedy Hariadi, mengatakan bahwa rencana pembangunan jalan bebas hambatan/tol Kisaran-Tebing Tinggi Tahap I ruas Kuala Tanjung-Tebing Tinggi sepanjang 39.68 Km dengan perkiraan kebutuhan lahan 347.25 Ha terletak di 3 Kabupaten: Tebing Tinggi-Simalungun-Batu Bara. Tim pembebasan lahan dibawah pimpinannya telah menyiapkan dokumen serta persiapan yang dibutuhkan untuk pekerjaan pembangunan tol tersebut. Terlebih sebanyak 64.04% atau sekitar 222.40 Ha yang dibebaskan adalah lahan perkebunan yang mayoritas dimiliki oleh warga. Sehingga sosialisasi secara langsung kepada warga yang terkena pembebasan lahan dilakukan secara intensif.
Agenda kedua dilanjutkan dengan rombongan melihat kondisi infrastruktur jalan nasional akses Pelabuhan Kuala Tanjung. Perjalanan dilakukan dengan maksud ingin mengetahui progress pembangunan jalan akses, tol, serta Kereta Api/Railink Kota Medan. “Overall bagus kondisinya, mudah-mudahan ini menjadi percontohan di daerah lain. Dibandingkan dengan provinsi lain, jalan nasional di sumatera utara termasuk yang paling panjang. Sedangkan, anggaran yang diprogramkan belum sebanding dengan kebutuhan infrastruktur, masih peringkat 10 atau 11. Ini yang kurang adil!” tegas Anton Sihombing, Anggota Komisi V DPR RI dengan daerah pemilihan Provinsi Sumatera Utara. Ia mencontohkan bahwa anggaran yang kurang seperti di pekerjaan Ring Road Samosir.
Tak bisa dipungkiri bahwa keberadaan infrastruktur di Provinsi Sumatera dengan pelaksana Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional II sangat vital fungsinya karena akan menyokong koridor Bakaheuni-Banda Aceh menelusuri Lintas Timur Sumatera dengan panjang ±2.017 Km. Pekerjaan dengan pelaksana konstruksi BUJT dan dukungan pemerintah harus selalu bersinergi agar kegiatan pembangunan jalan Tol Kisaran-Tebing Tinggi akan selesai sesuai dengan timeline yang telah ditetapkan.