Jaga Jalur Logistik Probolinggo - Lumajang, Kementerian PUPR Tangani Perbaikan Penyangga Jembatan Kedungasem Yang Rusak
- 13 Mei 2020
- Berita/Umum
- 663 viewed
Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Jalan Nasional (BBPJN) VIII Surabaya Ditjen Bina Marga melaksanakan penanganan darurat Jembatan Kedungasem di Jalan Hasan Genggong, Kelurahan Kedungasem, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo yang mengalami kerusakan di tiang penyangga tenggah pada 2 mei 2020 lalu.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, agar seluruh Balai Kementerian PUPR di daerah-daerah selalu siap siaga terhadap bencana alam yang bisa terjadi sewaktu-waktu. Menteri Basuki menambahkan, "terlebih saat Pandemi COVID 19, kondisi jalan dan jembatan harus terus kita jaga agar jalur logistik tidak terputus," katanya.
Kepala Balai Besar Jalan Nasional (BBPJN) VIII Surabaya Achmad Subkti, mengatakan nanti sore jam 17.00 Jembatan sudah dapat difungsikan kembali mengingat penanganan sementara sudah selesai dilakukukan dengan memasang jembatan bailley tipe Bakrie dengan lebar 4 meter dan panjang 30 meter diatas jembatan existing yang mengalami kerusakan.
"Dengan kondisi dilakukan pemasangan, nantinya akan dilakukan rekayasa lalulintas dengan buka tutup dan dijaga petugas yang mengatur, " ujarnya.
Subekti menambahkan, kendaraan yang dapat melewati Jembatan Kedungsalam yaitu kendaraan dengan tekanan gandar di bawah 5 ton seperti Cold Diesel, dan mobil pribadi. Sementara lainnya untuk kendaraan berat tidak diijinkan melewati jembatan.
"Untuk perbaikan permanennya pihak BBPJN VIII masih menunggu kajian lebih lanjut dari Direktorat Jalan dan Jembatan Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, " jelasnya.
Jembatan Kedungasem dibangun pada tahun 1978. Jembatan dengan panjang 18 meter itu, merupakan jalan ring lintas selatan Probolinggo menuju Lumajang – Jember – Banyuwangi. Biasanya dimanfaatkan kendaraan berat dan bus antar Kota.
Meskipun konstruksi Jembatan Kedungasem tersebut sudah beton, namun abutmen dan pearnya masih memakai pasangan Batu Bata sehingga sudah tidak standar lagi. (*)