Hingga 2021 Kementerian PUPR Telah Membangun 409 Jembatan Gantung di Seluruh Indonesia
- 29 Des 2021
- Berita/Umum
- 760 viewed
Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tidak hanya membangun infrastruktur berskala masif seperti bendungan dan jalan tol, tetapi juga infrastruktur kerakyatan seperti jembatan gantung. Jembatan gantung merupakan akses penghubung antar desa yang memiliki peran vital untuk mempermudah mobilitas orang, jasa dan logistik bagi masyarakat setempat.
"Hadirnya jembatan gantung akan mempermudah dan memperpendek akses warga masyarakat perdesaan menuju sekolah, pasar, tempat kerja, mengurus administrasi ke kantor kelurahan atau kecamatan dan akses silaturahmi antar warga,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono beberapa waktu lalu.
Sejak 2015 hingga 2021 Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Bina Marga telah membangun 409 unit jembatan gantung di seluruh Indonesia. Total panjang keseluruhan jembatan gantung mencapai 30.445 meter. Jembatan gantung tersebut dibangun dengan bentang terpendek 42 meter dan terpanjang 150 meter lebar 1,8 meter.
“Ini adalah pencapaian luar biasa. Jembatan gantung terlihat pendek, tapi kalau dirangkai kita telah membangun 30,5 km jembatan gantung,” ujar Ketua Pelaksana Harian PMU Jembatan Gantung dan Rangka Baja Jembatan Ditjen Bina Marga Hendarto.
Pada 2015 Kementerian PUPR membangun 10 jembatan gantung dengan total panjang 762 meter, 2016 sebanyak 7 unit jembatan gantung sepanjang 720 meter, 2017 13 unit jembatan gantung sepanjang 814 meter. Kemudian pada 2018 130 unit jembatan gantung sepanjang 9.290 meter, 2019 sebanyak 140 unit jembatan gantung sepanjang 10.026 meter, 2020 sebanyak 43 jembatan gantung sepanjang 3.763 meter namun harus di-take down 2 unit karena faktor keamanan. Sementara pada 2021 dibangun 66 unit jembatan gantung sepanjang 5.070 meter.
Pada TA 2022 direncanakan akan dibangun sebanyak 73 unit jembatan gantung. Rinciannya, Wilayah 1 yang meliputi Pulau Sumatera dan Kalimantan 27 unit, Wilayah 2 Pulau Jawa hingga Nusa Tenggara Timur 31 unit dan Wilayah 3 Sulawesi hingga Papua 15 unit.
Jembatan gantung merupakan salah satu wujud kebijakan Presiden Joko Widodo untuk membangun infrastruktur daerah perdesaan terutama yang sulit dijangkau sehingga lebih terbuka. Kehadiran jembatan gantung sangat dibutuhkan masyarakat karena kondisi geografi wilayah Indonesia yang memiliki banyak gunung, lembah dan sungai. Secara fisik, kondisi ini kerap menjadi pemisah antara lokasi tempat tinggal penduduk dengan berbagai fasilitas pelayanan publik seperti sekolah, pasar, dan kantor pemerintahan. (*)