Berita

Beranda Berita Evaluasi Sertipikasi BMN Berupa Tanah 2021 dan Persiapan Strategi 2022, Sekjen Kementerian PUPR: Kuncinya Kolaborasi
Beranda Berita Evaluasi Sertipikasi BMN Berupa Tanah 2021 dan Persiapan Strategi 2022, Sekjen Kementerian PUPR: Kuncinya Kolaborasi

Evaluasi Sertipikasi BMN Berupa Tanah 2021 dan Persiapan Strategi 2022, Sekjen Kementerian PUPR: Kuncinya Kolaborasi

  •  09 Des 2021
  • Berita/Umum
  • 1061 viewed
Foto: Evaluasi Sertipikasi BMN Berupa Tanah 2021 dan Persiapan Strategi 2022, Sekjen Kementerian PUPR: Kuncinya Kolaborasi

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggelar kegiatan evaluasi dan apresiasi penyelesaian sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah tahun 2021 serta mempersiapkan strategi pelaksanaan sertipikasi BMN berupa tanah untuk tahun 2022. Pada tahun 2021, Kementerian PUPR menerima penghargaan Juara I Kategori Sertipikasi Kelompok III BMN Awards dan Lelang Awards dalam acara Apresiasi Pengelolaan Kekayaan Negara (APKN) yang diselenggaraan setiap tahun oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah mengatakan untuk mempertahankan dan meningkatkan capaian yang telah diterima Kementerian PUPR dalam penyelesaian sertipikasi BMN berupa tanah tahun 2022 yang perlu digarisbawahi adalah kolaborasi, baik Kementerian PUPR bersama Kemenkeu atau Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). 

"Kolaborasi seperti ini mesti menjadi landasan kita untuk bekerja. Kami di Kementerian PUPR meyakini bahwa tidak ada kerja yang bisa kita tuntaskan tanpa kolaborasi, karena sesungguhnya kerja itu adalah resultate dari interaksi kita bersama," kata Zainal Fatah dalam sambutannya acara Evaluasi dan Apresiasi Penyelesaian Sertipikasi BMN berupa Tanah Tahun 2021 serta Strategi Persiapan Pelaksanaan Sertipikasi BMN berupa Tanah Tahun 2022 di Semarang, Jawa Tengah pada Kamis (9/12/2021). 

Menurut Zaenal Fatah, semua usaha sinergi dan koordinasi adalah ikhtiar untuk membangun jembatan pengertian yang baik antara pihak-pihak yang terlibat dalam pencapaian target sertipikasi BMN berupa tanah. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu,  usulan sementara nominatif sertipikasi BMN Kementerian PUPR pada tahun 2022 sebanyak 15.608 bidang. 

"Insya Allah dengan cara kerja yang terus kita lakukan perbaikan, tahun depan kita akan menjadi juara. Juara dari kita sendiri karena kita menentukan target yang besar dan Insya Allah kita akan berjaya sebagaimana tahun ini," ujar Zaenal Fatah. 

Dirjen Kekayaan Negara, Kemenkeu Rionald Silaban menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kementerian PUPR atas upaya kerja keras dalam meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan sertipikasi BMN berupa tanah untuk tahun 2021. Selanjutnya tetap dipertahankan dan ditingkatkan untuk pelaksanaan tahun 2022 guna mendukung pembangunan infrastruktur di Indonesia. 

"Sertipikasi BMN berupa tanah menjadi penting ketika ada proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) menggunakan tanah BMN, karena dalam tahapan final business case mensyaratkan tanah yang bersertipikat guna memitigasi proyek," tutur Rionald Silaban. 

Kementerian PUPR merupakan Kementerian yang mengelola aset BMN terbesar. Secara total, jumlah aset BMN Kementerian PUPR pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2020 Audited mencapai 2.217,82 triliun dari nilai 7.470,19 triliun. Nilai ini setara dengan 29,69 % dari seluruh nilai BMN kementerian/lembaga. 

Kementerian PUPR juga mendominasi pelaksanaan sertipikasi BMN berupa tanah dalam 3 tahun terakhir dengan rata-rata 84,5% yakni tahun 2019 sebanyak 4.876 bidang dari total BMN berupa tahan secara nasional 6.900 bidang, tahun 2020 sebanyak 7.205 bidang dari 7.870 bidang, dan tahun 2021 sebanyak 22.686 bidang dari 24.837 bidang. 

Dalam kesempatan yang sama, Ditjen Kekayaan Negara juga memberikan penghargaan kepada Sekretariat Ditjen Bina Marga atas Pencapaian Target Program Percepatan Sertipikasi BMN Berupa Tanah pada Tahun 2021. Piagam penghargaan diberikan oleh Sekretaris Ditjen Kekayaan Negara Dedi Syarif Usman kepada Sekretaris Ditjen Bina Marga Abram Elsajaya Barus. 

Abram mengatakan, dalam rangka pengelolaan Barang Milik Negara yang tertib administrasi, tertib fisik, dan tertib Hukum, Ditjen Bina Marga terus berkomitmen untuk melaksanakan Pengamanan barang milik negara dalam hal sertipikasi BMN berupa tanah. 

Hal tersebut dilihat dari target dan capaian pelaksanaan sertipikasi BMN Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR dari tahun ke tahun dan hal ini sejalan dengan amanat yang terdapat di dalam UU No.1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara bahwa “BMN berupa tanah yang dikuasai Pemerintah Pusat harus disertifikatkan atas nama Pemerintah Republik Indonesia yang bersangkutan”. 

Berdasarkan data Ditjen Bina Marga, jumlah bidang tanah Ditjen Bina Marga yang sudah terbit sertipikat sampai tahun 2021 mencapai 34.130 sertipikat dengan luasan sebesar 1.233 juta ha. Untuk tahun 2021 sendiri, jumlah sertipikat yang sudah terbit sebanyak 13.738 sertipikat dengan luas sebesar 20.820 ha. Sedangkan, khusus wilayah Jawa Tengah – DIY telah terbit sertipikat tanah sebanyak 1.301 sertipikat dengan luas mencapai 1.213 ha. 

Untuk tahun 2022, jumlah bidang yang akan disertipikatkan dilingkungan Ditjen Bina Marga sebanyak 11.641 bidang dengan luasan mencapai 10.670 ha. Terkhusus untuk Wilayah Jawa Tengah – DIY target tahun 2022 sebanyak 520 bidang. 

Dalam rangka Pengamanan BMN, Abram menambahkan sebagaimana diatur pada Peraturan Menteri PUPR nomor 30 tahun 2020, bahwa sertipikat asli yang telah terbit dilingkungan Ditjen Bina Marga akan diserahterimakan kepada Sekretariat Jenderal Kementerian PUPR cq Biro Pengelolaan BMN. Adapun jumlah sertipikat yang telah terbit pada tahun 2020 dan akan diserahterimakan adalah sebanyak 8350 sertipikat.

“Semoga dengan pelaksanaan pensertipikatan BMN berupa tanah ini, dapat meningkatkan pengamanan BMN dan mengoptimalkan pemanfaatan BMN tanah ke depan,” ungkap Sekretaris Ditjen Bina Marga.