Berita

Beranda Berita Dorong Pemanfaatan Asbuton, BBPJN Sulsel Gunakan 21 Ribu Ton Pada 2023
Beranda Berita Dorong Pemanfaatan Asbuton, BBPJN Sulsel Gunakan 21 Ribu Ton Pada 2023

Dorong Pemanfaatan Asbuton, BBPJN Sulsel Gunakan 21 Ribu Ton Pada 2023

  •  07 Mei 2024
  • Berita/Umum
  • 266 viewed
Foto: Dorong Pemanfaatan Asbuton, BBPJN Sulsel Gunakan 21 Ribu Ton Pada 2023

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Selatan (BBPJN Sulsel) telah menerapkan pengunaan Aspal Buton (Asbuton) sebanyak 21.000 ton sepanjang tahun 2023.BBPJN Sulsel memanfaatkan Asbuton sebagian besar untuk paket pekerjaan preservasi jalan baik pada tahun lalu maupun paket berjalan pada tahun 2024.

 

“Seluruh jalan kita baik jalan nasional, Provinsi, maupun Kabupaten/Kota, bisa menggunakan asbuton, dan tahun 2023 Sulawesi Selatan (Sulsel) menggunakan 21.000 ton asbuton untuk jalan nasional,” kata Kepala BBPJN Sulsel, Asep Syarip Hidayat saat menjadi narasumber di siniar Simantu Episode 35 beberapa waktu lalu.

 

Asbuton berasal dari Pulau Buton di Sulawesi Tenggara yang ditemukan sejak tahun 1924, dan memiliki cadangan terbesar di dunia sebanyak 663 juta ton yang berada di Kabupaten Kabungka dan Lawele. Untuk Asbuton Kabungka batuan induknya adalah batu kapur dan aspalnya meresap kedalam pori-pori batuan sebesar 12-20 persen. Sementara Asbuton Lawele, batuan induknya adalah batuan silika sehingga aspalnya tidak meresap melainkan menempel di batuan sebanyak 20-30 persen. 

 

“Untuk mendorong pemanfaatan Asbuton, sebetulnya Bapak Presiden telah memberikan instruksi kepada Kementerian dan Lembaga untuk memberdayakan sumber daya alam Asbuton dengan mengurangi impor aspal minyak. Deposit asbuton ada di Rongi, Kabungka, Lawele, Epe, Rota, dan Madullah dengan jumlah deposit kurang lebih 663 juta ton dengan kadar aspal 20% atau setara dengan 133 juta ton aspal murni (penelitian Pusjatan 2011)”, ujar Asep.

 

Lebih lanjut Kepala BBPJN Sulsel mengungkapkan, Asbuton termasuk kedalam salah satu dari 21 komoditas hilirisasi strategis 2023. Hilirisasi ini merupakan kebijakan presiden yaitu memproduksi aspal bukan sebagai penambang melainkan produksi aspal. Dengan regulasi Peraturan Presiden (Perpres) No 15 tahun 2023 tentang petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik T.A 2023, Peraturan Menteri PUPR No 18 tahun 2018 tentang Penggunaan Aspal Buton Untuk Pembangunan dan Preservasi Jalan.

Asep menambahkan, penggunaan asbuton akan mengurangi impor aspal minyak sehingga menghemat devisa negara, serta meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) mencapai 78-86%. Jenis Asbuton yang digunakan untuk jalan yaitu Asbuton Butir B 5/20 (Buton Granular Asphalt/BGA), Asbuton Butir B 50/30 (Lawele Granular Asphalt/LGA), Aspal Pracampur, Asbuton Murni yang kemurniannya diatas 90%, dan Campuran Asbuton Cold Paving Hot Mix Asbuton (CPHMA) untuk jalan dengan lalu lintas rendah. 

 

“Produk asbuton yang sudah digunakan yang sifatnya butir dan semi ekstrak dan sekarang sedang mengarah ke semi ekstrak cuma yang untuk full ekstrak belum masif masih sedikit produksinya,” ujarnya. 

 

Asep juga menjelaskan, jenis Asbuton yang digunakan oleh BBPJN Sulsel termasuk B50/30, B5/20, dan campuran. Pemilihan jenis asbuton untuk pekerjaan didasarkan pada ketetapan regulasi oleh penyelenggara jalan terkait beban lalu lintas dalam kelas jalan yang terbagi menjadi kelas 1, 2 dan 3. Asbuton yang digunakan meliputi B50/30 untuk lalu lintas rendah, B5/20 untuk lalu lintas 10-30 juta ekuivalen, dan CPHMA untuk tambal lubang patching yang bersifat sementara.

 

Kepala BBPJN Sulsel menerangkan, bahwa saat membeli asbuton harus melalui minimal dua tes yaitu tes stabilitas dan kadar aspal. Sehingga saat digunakan tidak ada masalah. “Semua yang sifatnya pabrikasi baik CPHMA, maupun jenis lainnya harus dilakukan tes dulu, tidak serta merta langsung digunakan melainkan melalui uji kelayakan dan jika produk asbuton tidak layak akan dikembalikan kepada vendor untuk diganti.” 

 

Dirinya menegaskan “Sebelum dicampur di AMP, barang yang diterima dari vendor sudah diyakini memenuhi persyaratan spesifikasi dan Standar Nasional Indonesia (SNI). Proses produksi pun mengacu pada standar tersebut,” sambungnya.

 

Melalui pemberdayaan Asbuton dalam pembangunan infrastruktur jalan diharapkan dapat menciptakan jalan kita yang kokoh sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Dukungan terhadap regulasi Asbuton disertai dengan pengembangan teknologi produksi yang lebih baik akan menjadi langkah penting dalam memastikan keberlanjutan dan kesuksesan industri ini khususnya bagi Sulawesi Tenggara. (fqn/rnd)