Ditjen Bina Marga - Pemprov Kalbar Tandatangani Peminjaman Gedung untuk Kantor Balai Banjarmasin
- 10 Nov 2017
- Berita/Umum
- 624 viewed
Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menandatangani pinjam pakai Gedung Kartini untuk Kantor Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Kalbar. Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Ditjen Bina Marga, Bambang Sudiatmo dengan Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar M. Zeet Hamdy Assovie di Pontianak pada Rabu (8/11).
Bambang mengatakan dalam upaya pengembangan infrastruktur nasional di seluruh wilayah Indonesia tentunya membutuhkan kerja sama dan singkronisasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pembangunan infrastruktur melalui kerjasama Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Sebelumnya Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VII yang berkantor di Jalan Subarkah Pontianak tidak cukup untuk menampung para karyawannya yang berjumlah 750 orang yang dirasa kapasitas kantor ini sudah di rasa tidak cukup untuk menampung karyawan dan ada beberapa kantor administrasi mereka mengontrak perumahan perumahan yang ada di Kota Pontianak ini untuk di jadikan kantor.
Hamdy Assovie menegaskan pinjam pakai Gedung Kartini dalam hal ini merupakan aset pemprov Kalbar ke BBPJNVII PUPR merupakan kerja sama mendukung pembangunan jalan nasional. Dia mengatakan pihaknya sudah lama berjuang ke pemerintah pusat untuk menyelesaikan poros poros jalan nasional terutama di jalan perbatasan yang panjangnya 996 Km.
“Pemerintah pusat mendukung pembangunan ini dengan mengerahkan balai besarnya secara terkonsentrasi untuk tinggal di Kalbar,” sebutnya.
Peminjaman ini di harapkan bisa bekerja dengan baik, bisa meletakan pegawainya, menyimpan perangkat kerja, bisa merencanakan pekerjaan dengan baik karena ini menyangkut dana negara yang harus di pertanggung jawabkan, maka dari itu harus di berikan tempat yang layak.