Ditjen Bina Marga Berikan Pendampingan BBPJN Sumsel Untuk Pembangunan Zona Integritas
- 22 Juli 2022
- Berita/Umum
- 520 viewed
Palembang - Dalam rangka pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga melakukan Pendampingan kepada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Selatan (Sumsel) di Palembang, Sumsel pada Kamis (21/7/2022).
Reformasi Birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional, sesuai dengan prinsip – prinsip Good Governance.
Sejalan dengan hal tersebut, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 Tentang Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional 2010 – 2025 pedoman pelaksanaan program reformasi birokrasi nasional. Peraturan tersebut menargetkan tercapainya tiga sasaran hasil utama yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik.
Dalam rangka mengakselerasi pencapaian sasaran hasil tersebut, salah satunya perlu secara konkret dilaksanakan program reformasi birokrasi pada unit kerja melalui upaya Pembangunan ZI.
ZI merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya telah berkomitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima.
Dalam sambutannya Sekretaris Ditjen Bina Marga Abram Elsajaya Barus memberikan apresiasi kepada BBPJN Sumsel sebagai salah satu perwakilan Ditjen Bina Marga yang masuk dalam pengusulan predikat Menuju WBK yang akan dinilai oleh Tim Penilai Nasional (TPN) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB). Abram juga mengapresiasi Budiamin selaku Kepala BBPJN Sumsel yang sudah gigih dan semangat sehingga balainya masuk sebagai salah satu yang diusulkan.
" Kalau setiap individu melakukan perubahan menuju ke integritas, tentunya dengan sendirinya organisasi itu akan menuju Zona Integritas "ucapnya Abram.
Direktur Kepatuhan Intern Ditjen Bina Marga Subaiha Kipli menambahkan "Komitmen tidak hanya pada level pimpinan namun komitmen setiap personil di dalamnya, Bersama-sama bertekat membangun Zona Integritas. Salah satu faktor keberhasilan dalam membangun Zona integritas adalah Pola pikir dan budaya kerja dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Direktur Kepatuhan Intern menyebutkan, pada awalnya Ditjen Bina Marga menyiapkan 24 unit pelayan teknis (UPT) untuk mengikuti pembangunan ZI. Dari usulan tersebut, Tim Penilai Unit Organisasi (TPU) Ditjen Bina menetapkan 9 UPT untuk diteruskan ke tingkat Tim Penilai Internal (TPI) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Dan kemudian TPI menetapkan 3 UPT Ditjen Bina Marga untuk dinilai oleh TPN KemenPANRB. Selain BBPJN Sumsel, dua Ditjen Bina Marga lainnya yaitu Balai Geoteknik, Struktur dan Terowongan dan Balai Perkerasan dan Lingkungan Jalan juga akan dinilai oleh TPN.
"Besar harapan kami agar semua unit kerja di Ditjen Bina Marga yang telah diusulkan ini dapat meraih predikat menuju wilayah bebas dari korupsi, "ucap Subaiha. (rko)