Berita

Beranda Berita Dirjen Bina Marga Lantik 48 Pejabat Pengawas Pusat dan Unit Pelaksana Teknis
Beranda Berita Dirjen Bina Marga Lantik 48 Pejabat Pengawas Pusat dan Unit Pelaksana Teknis

Dirjen Bina Marga Lantik 48 Pejabat Pengawas Pusat dan Unit Pelaksana Teknis

  •  27 Apr 2017
  • Berita/Umum
  • 580 viewed
Dirjen Bina Marga Lantik 48 Pejabat Pengawas Pusat dan Unit Pelaksana Teknis
Foto: Dirjen Bina Marga Lantik 48 Pejabat Pengawas Pusat dan Unit Pelaksana Teknis

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga, Sekretaris Ditjen Bina Marga dan para Direktur di lingkungan Ditjen Bina Marga melantik  48 pejabat pengawas di lingkungan Direktorat Jenderal Bina Marga Rabu, 26 April 2017 (26/4). 48 pejabat yang dilantik tersebut meliputi Pejabat pengawas pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT).

48 orang pejabat yang di lantik terdiri dari 4 orang pejabat di lingkungan Sekretariat Direktorat Jenderal Bina Marga, 5 Orang pejabat di Direktorat Pengembangan Jaringan Jalan, 2 Orang pejabat di Direktorat Pembangunan Jalan, 5 orang pejabat di Direktorat Preservasi Jalan, 5 orang pejabat  di Direktorat Jembatan, 3 orang pejabat di Direktorat Jalan Bebas Hambatan, Perkotaan dan Fasilitasi Jalan Daerah, 1 orang pejabat di Sekretariat Badan Pengatur Jalan Tol, 1 orang pejabat di lingkungan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional I Banda Aceh, 1 orang pejabat di lingkungan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional II Medan, 3 orang pejabat di lingkungan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VI Jakarta, 1 orang pejabat di lingkungan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VII Semarang, 1 orang pejabat di lingkungan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VIII Surabaya, 1 orang pejabat di lingkungan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional IX Mataram, 5 orang pejabat di lingkungan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional XI Banjarmasin, 1 orang pejabat di lingkungan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XII Balikpapan, 2 orang pejabat di lingkungan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XIV Palu, 2 orang pejabat di lingkungan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XVI Ambon, 2 orang pejabat di lingkungan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XVII Manokwari, 2 orang pejabat di lingkungan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional XVIII Jayapura dan1 orang pejabat di Balai Jembatan Khusus dan Terowongan.  

Pengangkatan dan pelantikan pejabat struktural adalah sesuatu yang alami dan selalu akan terjadi dalam suatu organisasi hal ini disebabkan karena kosongnya beberapa jabatan Pengawas/ Eselon IV yang disebabkan pejabat sebelumnya memasuki masa purna karya bhakti, adanya mutasi, promosi dan rotasi serta adanya pejabat yang meninggal dunia. Pejabat Pengawas/ Eselon IV mempunyai peran yang sangat penting dan strategis dalam struktur organisasi karena merupakan ujung tombak pelaksanaan pekerjaan, saya yakin dan percaya, Saudara akan mampu melaksanakan tugas-tugas tersebut dengan baik dan optimal. Selain itu seiring pola karir yang ideal bahwa untuk naik ke jenjang karir berikutnya terlebih dahulu untuk menjadi Pejabat Pengawas/ Eselon IV.

Dirjen Bina Marga Arie Setiadi Moerwanto mengucapkan selamat kepada para pejabat yang telah dipilih. Arie mengatakan 5 hal perlu menjadi perhatian yaitu Perlu segera menyiapkan langkah-langkah strategis dalam menyambut mudik lebaran agar semua jalan dan jembatan dapat fungsional. Perlu mengacu kepada Standar Operasional Prosedur yang telah ditetapkan dalam setiap pelaksanaan pekerjaan. Perlu adanya tertib administrasi dan pemberian penilaian yang betul-betul tidak hanya formalitas pada penilaian prestasi kerja pegawai yang meliputi SKP (Sasaran Kerja Pegawai) dan Perilaku Kerja Pegawai dari pimpinan ke bawahan serta mengecek kegiatan yang merupakan sasaran yang akan dicapai. Perlu upaya yang sungguh-sungguh, terprogram dan berkesinambungan. Mengingat informasi progress fisik dan keuangan sampai dengan trimester pertama tahun 2017 ini yakni hingga 26 April 2017 (pagi ini Jam 08.00 WIB) realisasi serapan anggaran di Direktorat Jenderal Bina Marga baru 12,68 % atau RP. 5,3 triliun dari total anggaran Rp. 42,4 triliun. Sedangkan progres fisik baru sekitar 14,15 %. Selanjutnya kepada para Pejabat Tinggi Pratama, Administrator dan pengawas perlu menjadi perhatian terhadap kompetensi teknis yang sedang disusun dan akan ditetapkan oleh Bapak Menteri serta ABK (Analisa Beban Kerja) karena hal ini terkait dengan formasi pegawai dan pola karir serta perlu juga mempelajari Tugas dan Fungsi yang sudah berjalan hampir 2 (dua) tahun dalam rangka penajaman Tusi sehingga bisa semakin mempercepat pelaksanaan tugas demi tercapainya tujuan organisasi. Oleh sebab itu Saudara diharapkan dapat mengakselerasi proses aktivitas roda organisasi agar bisa berpartisipasi sesuai dengan tugas pokok dan fungsi unit masing-masing. Dalam konteks ini, kepada Saudara juga dituntut mempunyai rasa memiliki dan tanggung jawab akan keberhasilan pelaksanaan tugas.

Dalam sambutannya arie berpesan kepada para pejabat yang dilantik agar menghindari terjadinya proses KKN dalam melaksanakan program kerja dan kegiatan lalu waspada terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba sebab pejabat Negara tidak mungkin bisa memberikan pelayanan publik yang baik jika yang bersangkutan mengkonsumsi narkoba.

”Saya juga menghimbau kepada para pejabat agar membawa serta istri maupun keluarganya yang di tempatkan di daerah, karena salah satu keberhasilan suami dalam menjalankan tugas ini tidak lepas dari dukungan seorang istri yang selalu menyertai suami dimanapun ditugaskan “ sambung arie.