Dirjen Bina Marga Kerahkan Para Kepala BBPJN/BPJN Tangani Kerusakan Jalan
- 07 Feb 2017
- Berita/Umum
- 672 viewed
Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga bertindak tanggap menghadapi keluhan masyarakat terhadap jalan-jalan nasional yang rusak. Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Arie Setiadi Moerwanto mengatakan, dirinya meminta kepada para Kepala Balai/Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN/BPJN) untuk segera melakukan perbaikan kerusakan jalan secara darurat.
Dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (6/2) malam, Arie menuturkan, pihaknya banyak mendapat masukan dari masyarakat, pemerintah daerah (pemda) dan kepolisian mengenai kondisi kerusakan jalan. Kerusakan jalan antara lain terdapat pada beberapa spot di jalan Pantai Utara (Pantura) Jawa baik ruas Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan mengeluarkan Instruksi Menteri (Inmen) sebagai payung hukum bagi para Kepala BBPJN/BPJN bergerak di lapangan menangani kerusakan jalan. Dirjen Bina Marga meminta mereka responsif agar keselamatan pengguna jalan terjaga. Penanganan tersebut dapat dilakukan dengan cara penanganan swakelola, penunjukan langsung dan mengefektifkan skema preservasi jalan pada paket-paket long segmen.
Sementara dana pemeliharaan rutin dialokasikan didalam Satker Balai, dengan mengambil dari alokasi pemeliharaan rutin yang sudah tersedia, dana sisa lelang dan lain-lain. Pemanfaatan dana tersebut diutamakan untuk ruas-ruas yang tidak ditangani dengan kontrak (pemeliharaan swakelola), untuk transisi ruas-ruas belum kontraktual dan penanganan darurat.
“Dalam pemanfaatan dana tersebut, Satker PJN terlebih dahulu memperhitungkan kebutuhan penanganan jalannya untuk kemudian dilakukan revisi DIPA dari Satker Balai,” ungkap Arie.
Dalam preservasi jalan dengan skema long segmen, untuk mendahulukan pelaksanaan pemeliharaan rutin. Jika dana tidak mencukupi, dapat dilakukan perubahan target antar output. Selanjutnya, dalam hal ini diperlukan penambahan target penanganan efektif dapat dilakukan dengan addendum kontrak menambah target efektif.
Dirjen Bina Marga mengatakan, kerusakan jalan disebabkan antara lain oleh banyak kendaraan dengan beban melebihi ketentuan yang melintas serta kondisi cuaca hujan dengan intensitas tinggi dalam beberapa waktu terakhir. Bahkan berdasarkan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyebutkan, kondisi hujan akan terus berlangsung hingga Maret.
“Penanganan darurat dilakukan pada cuaca yang belum memungkinkan atau musim hujan masih bersifat sementara, dan jika cuaca telah memungkinkan maka pelaksanaan perbaikan dilakukan dengan permanen,” sambungnya.
Dia menargetkan penanganan kerusakan jalan dapat rampung seluruhnya sebelum arus mudik Lebaran 2017. Hal tersebut agar para pemudik tidak terganggu perjalanan pulang kampungnya. Dalam jumpa pers tersebut, turut hadir Sekretaris Ditjen Bina Marga Bambang Sudiatmo, Direktur Preservasi Poltak Sibuea, Direktur Pembangunan Jalan Achmad Gani Ghazali Akman dan Direktur Jalan Bebas Hambatan, Perkotaan, Fasilitasi Jalan Daerah, Soebagiono.
Poltak Sibuea menambahkan hingga akhir 2016, dari 47 ribu Km jalan nasional, 90,3 persen dalam kondisi mantap dan yang rusak berat hanya 3 persen. Penanganan kerusakan jalan dilakukan pada perkerasan jalan, bahu jalan, drainase jalan serta kelengkapan jalan berupa marka jalan. (KompuBM)