Dibangun Dengan Skema KPBU, Pembangunan Jalan Trans Papua Ruas Jayapura-Wamena Segera Dimulai
- 03 Juli 2024
- Berita/Umum
- 125 viewed
Jakarta – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) segera memulai pelaksanaan pembangunan Jalan Trans Papua Ruas Jayapura-Wamena Segmen Mamberamo-Elelim di Provinsi Papua Pegunungan. Hal ini ditandai dengan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama pada Rabu (03/07/2024) di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta. Proyek senilai Rp.3,339 triliun ini dibangun dengan menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Pembangunan Jalan Trans Papua Ruas Jayapura-Wamena Segmen Mamberamo-Elelim sepanjang 50,14 km bertujuan untuk mendukung koridor utama transportasi dan logistik serta mendukung konektivitas antarkota. Selain itu, pembangunan ini juga bertujuan untuk menciptakan keadilan, mengurangi kesenjangan antar wilayah, serta mengurangi tingginya harga kebutuhan di masing-masing wilayah.
Dalam sambutannya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono bersyukur karena pembangunan jalan yang menghubungkan Jayapura dengan Wamena yang sudah dicita-citakan sejak lama, yakni semenjak pemerintahan Presiden Soeharto, bisa terealisasi saat ini.
“Bayangkan, beberapa puluh tahun yang lalu beliau (Presiden Soeharto) sudah membuat statement untuk menghubungkan Jayapura-Wamena untuk jalur logistik, untuk menurunkan harga kemahalan. Kami sudah berusaha sekuat tenaga, akhirnya pada hari ini kita akan memulai pembangunan ini,” ujarnya.
Tak lupa Menteri Basuki mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Keuangan, PT. Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII), dan PT. Hutama Karya yang telah ikut membantu mewujudkan cita-cita pemimpin terdahulu. Ia menambahkan bahwa pihaknya optimis dengan skema KPBU yang diterapkan dalam pembangunannya, jalan ini dapat segera terwujud dan terpelihara sesuai umur rencana.
Untuk diketahui, masa konsesi Pembangunan Jalan Trans Papua Ruas Jayapura-Wamena Segmen Mamberamo-Elelim selama 15 tahun yang terdiri dari dua tahun masa konstruksi dan 13 tahun masa layanan. Infrastruktur yang dibangun di ruas ini meliputi jalan, jembatan, dan fasilitas penimbang. PT. Hutama Mambelim Trans Papua selaku badan usaha pelaksana mencakup serangkaian kegiatan yang dimulai dari tahap pembiayaan, perencanaan teknis, pelaksanaan kontruksi, hingga pengoperasian dan pemeliharaan baik selama masa kontruksi maupun masa layanan. Setelah masa layanan berakhir, Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) akan melaksanakan pengambilalihan proyek KPBU.
Sementara itu, Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Kementerian Keuangan, Brahmantio Isdijoso, menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PUPR sebagai Kementerian pioneer dan terbanyak menggunakan skema KPBU.
“Sampai dengan bulan ini tercatat 55 project KPBU di Kementerian PUPR. Dari jumlah 55 tersebut, 14 diantaranya menggunakan skema Availability Payment dan tiga diantaranya sudah beroperasi dan memberikan layanan yang sangat baik kepada masyarakat, yaitu proyek preservasi jalur lintas di Sumatera Selatan dan Jalintim di Riau, serta proyek penggantian/duplikasi jembatan Callender Hamilton di Pulau Jawa,” terang Brahmantio.
Sebagai informasi, terdapat empat sesi penandatanganan pada acara ini. Pertama, penandatanganan Perjanjian KPBU antara Direktur Jenderal Bina Marga dan Direktur Utama PT. Hutama Mambelim Trans Papua. Kedua, penandatanganan Perjanjian KSPI antara Direktur Jenderal Bina Marga dan Direktur Utama PT. Hutama Mambelim Trans Papua. Ketiga, penandatanganan Perjanjian Penjaminan antara Direktur Utama PT. PII (Persero) dan Direktur Utama PT. Hutama Mambelim Trans Papua. Terakhir, penandatanganan Perjanjian Regres antara Menteri PUPR dan Direktur Utama PT. PII (Persero).
Turut hadir dalam acara tersebut antara lain Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Marga Satrio Sugeng Prayitno, Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Jalan dan Jembatan Wilan Oktavian, Direktur Pembangunan Jalan Wida Nurfaida, Direktur Preservasi Jalan dan Jembatan Wilayah II Budiamin dan Direktur Bina Teknik Jalan dan Jembatan Yudha Handita Pandjiriawan. (gir)