Delapan Balai Bina Marga Ikuti Penilaian Informasi Publik, Setditjen Adakan Workshop Pendampingan
- 04 Nov 2022
- Berita/Umum
- 493 viewed
Sekretariat Direktorat Jenderal (Setditjen) Bina Marga melalui Bagian Hukum dan Komunikasi Publik menyelenggarakan Workshop Pemantauan dan Evaluasi Fasilitasi Pelayanan Informasi Publik pada Kamis (3/11) di Depok, Jawa Barat. Pada workshop kali ini, peserta yang merupakan Pelaksana Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Balai Besar/Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN/BPJN) mendapatkan materi dari Biro Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Dinas Komunikasi dan Informatika Pemerintah Kota Bogor.
Pelaksana PPID BBPJN/BPJN yang hadir berasal dari delapan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Bina Marga yang terpilih menjadi peserta Penilaian Kinerja Pelaksana (PKP) PPID Kementerian PUPR Tahun 2022. Perwakilan Ditjen Bina Marga tersebut adalah BBPJN Sumatera Selatan, BBPJN DKI Jakarta – Jawa Barat, BBPJN Jawa Tengah – Daerah Istimewa Yogyakarta dan BBPJN Jawa Timur-Bali Peserta PKP PPID Kementerian PUPR Tahun 2022 lainnya adalah BBPJN Kalimantan Timur, BBPJN Sulawesi Selatan, BPJN Nusa Tenggara Barat serta BPJN Sulawesi Barat.
Kepala Bagian Hukum dan Komunikasi Publik, Ande Akhmad Sanusi mengungkapkan, workshop kali ini merupakan bentuk pembinaan dan pendampingan dari Pelaksana PPID Ditjen Bina Marga terhadap BBPJN/BPJN sebagai Pelaksana PPID UPT. Dirinya berharap, agar BBPJN/BPJN dapat meraih penilaian terbaik dalam PKP PPID Kementerian PUPR tahun ini.
“Sebagai informasi, Pelaksana PPID Ditjen Bina Marga berhasil mendapatkan penilaian PPID terbaik untuk level unit organisasi pada tahun 2019, 2020 dan 2021. Prestasi tersebut akan terasa kurang jika Pelaksana PPID BBPJN/BPJN tidak berhasil mendapatkan prestasi serupa. Ini artinya kami kurang berhasil membina dan menularkan prestasi tersebut ke Balai-Balai dibawah Ditjen Bina Marga,” tutur Ande.
Subkoordinator Pembinaan Pelayanan Publik Biro Kompu, Mirah Nawangsari mengatakan delapan UPT Ditjen Bina Marga tersebut merupakan bagian dari 38 UPT yang dinilai oleh Tim PPID Utama Kementerian PUPR. Selain Ditjen Bina Marga, UPT lainnya berasal dari Ditjen Sumber Daya Air, Ditjen Cipta Karya, Ditjen Perumahan, Ditjen Bina Konstruksi dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
“Tujuan PKP PPID Kementerian PUPR adalah untuk mengukur sejauhmana implementasi Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan Kementerian PUPR sesuai UU No. 14 Tahun 2018 dan sekaligus untuk memastikan pelaksanaan pelayanan informasi publik sesuai standar pelayanan yang berlaku yaitu Permen PUPR No. 15 Tahun 2020 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik,” sebut Mirah.
Objek penilaian menyangkut tiga aspek yaitu Komitmen, Pelayanan Informasi serta Monitoring dan Evaluasi dari pelayanan informasi publik dari masing-masing Pelaksana PPID UPT. Tim Juri akan terdiri dari Komisi Informasi Pusat, PPID Kementerian PUPR serta Praktisi Keterbukaan Informasi. Tim Juri akan memilih 3 Pelaksana PPID UPT Terbaik yang akan diumumkan pada Peringatan Hari Bakti Kementerian PUPR, 3 Desember.
Pada Workshop kali ini juga ada berbagi pengalaman dengan Dinas Kominfo Kota Bogor mengenai pelaksanaan pelayanan informasi publik di kota hujan tersebut. Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Kota Bogor, Abdul Manan Tampubolon menjelaskan pelayanan informasi publik dan pengaduan masyarakat di Kota Bogor didorong melalui pemanfaatan teknologi digital. Upaya tersebut dilakukan antara lain melalui Aplikasi Aduan Sibadra dan program Juri Bicara Digital yang melibatkan seluruh unit kerja dan Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) di lingkungan Kota Bogor.
“Pelaksanaan pelayanan informasi publik di Kota Bogor merupakan perjalanan panjang yang dimulai dari tahun 2010 dan 2011. Pada masa awal pelaksanaan UU Keterbukaan Informasi Publik, kami juga mendapatkan tantangan secara internal dari Dinas-Dinas dan SKPD, namun seiring berjalannya waktu, mulai tahun 2014-2015, hal tersebut berhasil kami atasi. Saat ini PPID di Kota Bogor sudah sampai level kelurahan,” ucap Manan.
Pada Sesi siang, workshop diisi oleh latihan presentasi dari Pelaksana PPID BBPJN/BPJN mengenai pelaksanaan pelayanan informasi publik di masing-masing wilayah kerjanya. Setiap Balai diberikan waktu 20 menit untuk menyampaikan informasi mengenai kinerja PPID-nya. Untuk kemudian mendapatkan masukan dari Biro Komunikasi Publik dan Bagian Hukum dan Komunikasi Publik Ditjen Bina Marga. (rnd).