Cegah Kemacetan Brebes Terulang, Ditjen Bina Marga Percepat Penanganan Perlintasan Sebidang
- 25 Juli 2016
- Berita/Umum
- 562 viewed
Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga bertindak tanggap terhadap hasil evaluasi pelaksanaan arus mudik Lebaran 2016. Seperti telah diketahui bersama, mudik lebaran tahun ini diwarnai kepadatan tinggi kendaraan pada pintu keluar jalan tol Brebes Timur serta jalan-jalan di Kabupaten Brebes. Kepadatan disebabkan oleh beban kendaraan yang melintas melebihi kapasitas jalan serta adanya sejumlah perlintasan sebidang di Kabupaten tersebut.
Dalam pertemuan evaluasi pelaksanaan mudik lebaran di Kantor Kementerian Perhubungan pada Senin (17/7) disepakati beberapa upaya untuk mencegah kejadian serupa tidak terulang pada arus mudik lebaran 2017. Upaya tersebut antara lain adalah percepatan fungsionalisasi jalan tol Trans Jawa hingga Semarang serta penanganan segera sejumlah perlintasan sebidang antara jalan nasional dengan rel kereta api di Brebes.
Menindaklanjuti kesepakatan tersebut, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga, Hediyanto W. Husaini langsung meninjau ke lapangan pada Kamis (21/7). Dalam peninjauannya tersebut, Hediyanto mendatangi lima perlintasan sebidang yang ada di Brebes yaitu Ketanggungan, Klonengan/Prupuk, Kesambi, Karangsawah, dan Kretek (Paguyungan).
Dalam kunjungan lapangannya tersebut Hediyanto didampingi antara lain oleh Direktur Jalan Bebas Hambatan, Perkotaan dan Fasilitasi Jalan Daerah, Soebagiono serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Batas Jawa Barat-Tegal-Slawi, Wahyu S. Winurseto.
“Pak Dirjen meminta kami segera membuat kajian perencanaan penanganannya, lalu untuk segera dimasukkan dalam program kegiatan tahun anggaran 2017,” ungkap Wahyu.
Wahyu melanjutkan, Dirjen Bina Marga juga menginstruksikan agar program penanganan tersebut dimasukan dalam pelelangan dini Ditjen Bina Marga. Percepatan tersebut dinilai sangat penting, karena direncanakan penanganan perlintasan sebidang tersebut dapat fungsional pada arus mudik lebaran tahun depan.
Ditjen Bina Marga belum bisa memutuskan apakah penanganan tersebut nantinya akan berupa pembangunan flyover, overpass atau underpass. Masalah teknis tersebut baru dapat ditetapkan setelah melalui kajian perencanaan.(KompuBM)