Berita

Beranda Berita Bangun Trans Papua, Ditjen Bina Marga Jajaki Minat Pasar melalui Skema KBPU-AP
Beranda Berita Bangun Trans Papua, Ditjen Bina Marga Jajaki Minat Pasar melalui Skema KBPU-AP

Bangun Trans Papua, Ditjen Bina Marga Jajaki Minat Pasar melalui Skema KBPU-AP

  •  30 Nov 2018
  • Berita/Umum
  • 1088 viewed
Foto: Bangun Trans Papua, Ditjen Bina Marga Jajaki Minat Pasar melalui Skema KBPU-AP

Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga melakukan penjajakan minat pasar (market sounding) pembangunan jalan Trans Papua dengan menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha Ketersediaan Layanan/Availability Payment (KPBU-AP). Penjajakan minat pasar tersebut dilakukan di Jakarta, Rabu (28/11) dengan menawarkan konstruksi dua ruas jalan Trans Papua masing-masing Wamena-Paro dan Paro-Mumugu.

Direktur Pengembangan Jaringan Jalan (PJJ) Ditjen Bina Marga, Rachman Arief Dienaputra mengatakan, market sounding kali ini menawarkan untuk pekerjaan pembangunan jalan. Hal tersebut berbeda dengan market sounding sebelumnya yang untuk jenis pekerjaan pemeliharaan atau preservasi jalan.

“KPBU-AP yang pertama yang sudah kita lakukan lebih kepada proyek preservasi dan pelebaran jalan untuk Lintas Timur Sumatera di Sumatera Selatan dan Riau, yang kali ini kita pada jenis pekerjaan pembangunan jalan yang kita ujicoba. Kedepan akan kita coba pada proyek jembatan. Penggantian rangka jembatan yang sudah lama seperti calender Hamilton di Pantura dan Pansela Jawa serta Lintas Timur Sumatera,” jelas Arief.

Penjajakan minat pasar kali ini menawaran pembangunan ruas jalan Wamena-Paro sepanjang 97,6 Km dengan biaya investasi sebesar Rp1,89 triliun dan pembangunan ruas jalan Paro-Mumugu sepanjang 136,2 Km senilai Rp2,6 triliun. Kedua jalan tersebut direncanakan sebagai jalur utama yang dapat menghubungkan Jayapura di sisi Utara sampai menuju Agats di sisi Barat Daya.

Dengan penerapan skema AP diharapkan ruas Wamena-Paro dan Paro-Mumugu dapat mendorong perkembangan ekonomi khususnya di wilayah Papua. Skema ini memiliki masa konsesi selama 15 tahun dengan perincian, pada tiga tahun pertama badan usaha yang terpilih nantinya diwajibkan membangun jalan dan 12 tahun selanjutnya badan usaha tersebut melakukan pemeliharaan jalan.

“Harapannya, dengan AP ini infrastruktur bisa cepat tersedia dan masyarakat bisa lebih cepat menikmati layanan infrastruktur tersebut, sehingga pertumbuhan ekonomi dan wilayah bisa lebih cepat terjadi,” ungkap Arief.

KPBU-AP merupakan konsep baru penanganan jaringan jalan, dimana sebelumnya hanya ada dua skeman yaitu melalui APBN reguler dan pinjaman luar negeri. Dengan skema AP untuk jalan non tol ini, pemerintah mempersilahkan Badan Usaha untuk menyediakan layanan terlebih dahulu, dengan spesifikasi dan aturan yang telah ditentukan pada awal.  Untuk kemudian pemerintah melakukan pembayarannya, secara menyicil.

“Konsepnya tiga tahun pertama Badan Usaha akan membangun jalan, 12 tahun kemudian tugas Kementerian PUPR dengan dukungan Kementerian Keuangan, untuk melakukan pembayaran terhadap investasi yang yang sudah dilakukan Badan Usaha,” ucap Arief .

“Karena kalau dengan APBN yang biasa untuk pembangunan yang besar seperti ini kita akan sulit dibangun dalam waktu singkat,” sambungnya.

Dalam kesempatan yang sama, Arief juga menyampaikan perkembangan terbaru pelaksanaan market sounding yang pertama yang menawarkan dua paket preservasi jalan masing-masing di Sumsel dan Riau. Arief mengatakan saat ini prosesnya sudah melewati fase prakualifikasi. Dari hasil prakualifikasi tersebut Ditjen Bina Marga tengah melakukan penajaman-penajaman dari segi harga terhadap nilai proyek.

“Ini sudah mendekati final. Kita perkirakan pada minggu kedua Desember sudah bisa kita lakukan lelangnya,” ujar Direktur PJJ.

Sebagai informasi, pada Februari lalu, Ditjen Bina Marga melakukan penjajakan minat pasar skema KPBU-AP untuk paket preservasi jalan nasional di Riau sepanjang 43 Km dengan biaya investasi Rp882 miliar dan jalan nasional di Sumsel sepanjang 30 Km dengan nilai investasi Rp1,97 triliun. (KompuBM)