Balai Jalan Papua dan Maluku Terkena Pemotongan Anggaran Terbesar
- 16 Juni 2016
- Berita/Umum
- 557 viewed
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah X (Papua) dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah IX (Maluku) menjadi dua balai di wilayah Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga yang mendapat pemotongan anggaran terbesar dalam rangka penghematan. Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga, Hediyanto W. Husaini menyebutkan, pihaknya tidak melakukan pemotongan dengan komposisi yang sama untuk semua Balai di lingkungan Ditjen Bina Marga.
“Kita banyak melakukan kajian, pemikiran, exercise untuk menentukan mana yang bisa dihemat, pekerjaan ditunda, atau bahkan dibatalkan. Banyak aspek yang jadi pertimbangan kami,” ungkap Hediyanto pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR-RI di Jakarta pada Rabu (15/6).
BBPJN X mendapatkan pemotongan sebesar Rp1,18 triliun dan BPJN IX terkena pemotongan Rp1,195 triliun. Dari total pemotongan anggaran di Ditjen Bina Marga senilai Rp4,975 triliun, Rp4,951 triliun diantaranya berasal dari penghematan 11 Balai yang ada serta Rp24,69 miliar lainnya adalah penghematan di pusat.
Sebagai informasi, pagu awal APBN Ditjen Bina Marga Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp45,2 triliun. Pemotongan anggaran Rp4,974 triliun, menurut Hediyanto banyak diambil dari paket-paket kegiatan seperti pembangunan jalan baru, pelebaran maupun rekonstruksi.
“Namun paket pekerjaan pemeliharaan rutin jalan, rehabilitasi jalan akibat bencana tidak (dipotong),” tegas Dirjen Bina Marga.
Pada tahun ini, alokasi semula preservasi/pemeliharan sebesar Rp12 triliun, lalu dipotong senilai Rp1,3 triliun. Dana tersebut diperuntukan untuk memelihara kondisi 47 ribu km jalan nasional di seluruh Indonesia. Sedangkan dari Rp6 triliun dana yang dipergunakan untuk pembangunan jalan baru, terkena penghematan sebesar Rp1,3 triliun.
“Pemotongan juga berasal dari pekerjaan pelebaran jalan, dimana kita menunda pelebaran jalan senilai Rp1,15 triliun. Tetapi kita memang tidak bisa memotong dana preservasi jembatan terlalu banyak, mengingat pentingnya fungsi jembatan. Jembatan bisa putus 20 atau 10 meter saja, bisa menganggu arus lalu lintas hingga puluhan kilometer. Dari preservasi jembatan kita hanya bisa memotong Rp63 miliar,” ungkap Hediyanto. (KompuBM)